SuaraJatim.id - Daru Asmara Jaya, suami Zikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020).
Ia tiba sekitar pukul 11.45 WIB didampingi oleh kuasa hukum istrinya Advent Dio Randy.
Kedatangan keduanya ke kantor polisi kali ini setelah mendapat informasi dari pihak penyidik mengenai hasil atau keputusan penangguhan penahanan terhadap Zikria.
Ditanya terkait penangguhan penahanan istrinya, Daru enggan membeberkannya. Daru sepenuhnya menyerahkan kasus yang dialami oleh istrinya tersebut kepada kuasa hukumnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Soroti Kasus Wali Kota Risma: Dia Juga Suka Membully
“Kalau soal itu saya sepenuhnya serahkan ke kuasa hukum perkara ini. Hari ini jadwal tengok istri," kata dia.
Sementara itu, Advent menjelaskan bahwa hari ini telah mendapatkan informasi jika penangguhan penahanan kliennya tersebut telah dikabulkan. Informasi tersebut ia dapat setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak penyidik sekitar pukul 9.30 WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB saya dikonfirmasi oleh penyidik jika penangguhan penahanan Ibu Zikria dikabulkan," kata Dio ditemui di Mapolrestabes Surabaya.
Setelah menjelaskan hal tersebut, Advent Dio bersama Daru segera menuju Gedung Anindita tempat penyidik untuk membicarakan terkait penangguhan penahanan tersebut.
"Ini mau menghadap dulu, mau konfirmasi juga apakah yang bersangkutan bisa pulang hari ini atau bagaimana," lanjutnya.
Baca Juga: Proses Hukum Penghina Wali Kota Risma, Zikria Ditentukan Saat Gelar Perkara
Sebelumnya, Suami beserta kuasa hukum Zikria mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Zikria. Pengajuan penjamin itu dilakukan karena masih ada anak Zikria yang berusia 2 tahun dan harus mendapatkan ASI dari ibunya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Polda Jatim Sudah Gelar Perkara, Bagaimana Status Zikria Penghina Risma?
-
Selama 4 Jam Gelar Perkara Kasus Zikria, Polisi Sebut Tahapan Sudah Benar
-
Rocky Gerung Soroti Kasus Wali Kota Risma: Dia Juga Suka Membully
-
Proses Hukum Penghina Wali Kota Risma, Zikria Ditentukan Saat Gelar Perkara
-
Anak Buah Sebut Wali Kota Risma Baru Mau Ketemu Zikria Jika Sudah Bebas
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat