SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah resmi mencabut laporannya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Zikria Dzatil, Warga Bogor Jawa Barat pada Jumat (7/2/2020).
Namun pencabutan laporan tersebut tidak memengaruhi proses hukum. Lantaran, Zikria disangkakan pasal berlapis UU ITE tentang pencemaran nama baik dan SARA, yakni Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, proses hukum Zikria masih berjalan. Pencabutan laporan Risma dan permintaan maaf yang dilakukan Zikria tentu akan menjadi pertimbangan penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Saat ini tentunya akan menjadi pertimbangan bagi penyidik, tentunya ada proses gelar perkara dalam SOP, karena disana ada pengawasan penyidikan (wasidik)," jelas Truno pada Senin (10/2/2020).
Artinya, proses hukum untuk menentukan dikabulkannya atau tidak penangguhan penahanan Zikria masih akan dibahas pada gelar perkara yang akan dilaksanakan di Polda Jatim.
Lebih lanjut, Truno menegaskan, gelar perkara akan digelar pekan ini di Polda Jatim. Dijadwalkan, gelar perkara digelar antara Selasa 11 Februari atau Rabu 12 Februari 2020.
"Besok selasa, tanggal 11 atau tanggal 12 (Februari 2020). Karena mengingat ada schedule jadwal gelar perkara," pugkasnya.
Dalam kasus ini, Zikria Dzatil warga Bogor Jawa Barat, disangkakan pasal berlapis UU ITE tentang pencemaran nama baik dan SARA. Yakni Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE.
Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
Baca Juga: Anak Buah Sebut Wali Kota Risma Baru Mau Ketemu Zikria Jika Sudah Bebas
Laporan itu dibuat, setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Berita Terkait
-
Anak Buah Sebut Wali Kota Risma Baru Mau Ketemu Zikria Jika Sudah Bebas
-
Eks Jubir Gus Dur: Kenapa Komnas Perempuan Tak Bantu Zikria?
-
Meski Risma Sudah Cabut Laporannya, Polisi Sebut Zikria Belum Tentu Bebas
-
Penghinanya Sudah Dua Kali Minta Maaf, Risma Akhirnya Cabut Laporan
-
Risma Cabut Laporan soal Zikria Dzatil yang Hina Dirinya sebagai Kodok
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan