SuaraJatim.id - Tersangka kasus penghinaan, Zikria Dzatil masih meringkuk di penjara meski Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah memaafkan dan telah mencabut laporannya di Polrestabes Surabaya.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyebutkan, faktor permohonan penangguhan belum dikabulkan karena polisi telah menerima laporan selain yang dibuat Risma.
Menurutnya, awalnya ada dua laporan yang diselidiki polisi terkait kasus Zikria yang menghina Risma dengan sebutan kodok betina di akun pribadi Facebook-nya.
"Sebenarnya kasus itu kan sudah clear dari Ibu karena sudah dicabut juga kan laporannya. Tapi ada dua aduan sehingga dia (Zikria) belum bisa bebas sampai sekarang," kata Febri kepada Suara.com, Senin (10/2/2020).
Terkait surat permohonan untuk bertemu yang diajukan oleh kuasa hukum beserta suaminya itu, Risma akan tetap menunggu hasil dari kepolisian terlebih dahulu.
"Sekarang nunggu hasil dari kepolisian untuk ketemunya," kata dia.
Menurutnya, pernyataannya wali kota perempuan pertama di Surabaya tersebut masih sama seperti saat awal memberikan maaf kepada Zikria di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya Rabu (5/2/2020) lalu.
"Ibu kemarin kan sudah bilang waktu konferensi pers terkait itu di sini (rumah dinas). Ya pernyataan yang disampaikan oleh beliau masih sama tidak ada rencana untuk bertemu, tapi kalau mereka ingin ya silakan akan ditemui," kata Febri.
Risma pun kata Febri akan menunggu hasil dari kepolisian untuk bisa melakukan pertemuan dengan Zikria Dzatil. Karena Zikria nantinya yang akan menemui Wali Kota Risma.
Baca Juga: Meski Risma Sudah Cabut Laporannya, Polisi Sebut Zikria Belum Tentu Bebas
"Ya nunggu hasilnya nanti seperti apa kalau dia (Zikria) misal bebas nanti baru bisa ketemu sama Ibu Risma," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
-
Eks Jubir Gus Dur: Kenapa Komnas Perempuan Tak Bantu Zikria?
-
Meski Risma Sudah Cabut Laporannya, Polisi Sebut Zikria Belum Tentu Bebas
-
Penghinanya Sudah Dua Kali Minta Maaf, Risma Akhirnya Cabut Laporan
-
Risma Cabut Laporan soal Zikria Dzatil yang Hina Dirinya sebagai Kodok
-
Demi Hak ASI Bayinya, Pelapor Risma di Ombudsman Ikut Jadi Penjamin Zikria
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!