Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 10 Februari 2020 | 16:03 WIB
Zikria Dzatil. (BeritaJatim)

SuaraJatim.id - Tersangka kasus penghinaan, Zikria Dzatil masih meringkuk di penjara meski Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah memaafkan dan telah mencabut laporannya di Polrestabes Surabaya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyebutkan, faktor permohonan penangguhan belum dikabulkan karena polisi telah menerima laporan selain yang dibuat Risma. 

Menurutnya, awalnya ada dua laporan yang diselidiki polisi terkait kasus Zikria yang menghina Risma dengan sebutan kodok betina di akun pribadi Facebook-nya.  

"Sebenarnya kasus itu kan sudah clear dari Ibu karena sudah dicabut juga kan laporannya. Tapi ada dua aduan sehingga dia (Zikria) belum bisa bebas sampai sekarang," kata Febri kepada Suara.com, Senin (10/2/2020).

Baca Juga: Meski Risma Sudah Cabut Laporannya, Polisi Sebut Zikria Belum Tentu Bebas

Terkait surat permohonan untuk bertemu yang diajukan oleh kuasa hukum beserta suaminya itu, Risma akan tetap menunggu hasil dari kepolisian terlebih dahulu.

"Sekarang nunggu hasil dari kepolisian untuk ketemunya," kata dia.

Menurutnya, pernyataannya wali kota perempuan pertama di Surabaya tersebut masih sama seperti saat awal memberikan maaf kepada Zikria di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya Rabu (5/2/2020) lalu.

"Ibu kemarin kan sudah bilang waktu konferensi pers terkait itu di sini (rumah dinas). Ya pernyataan yang disampaikan oleh beliau masih sama tidak ada rencana untuk bertemu, tapi kalau mereka ingin ya silakan akan ditemui," kata Febri.

Risma pun kata Febri akan menunggu hasil dari kepolisian untuk bisa melakukan pertemuan dengan Zikria Dzatil. Karena Zikria nantinya yang akan menemui Wali Kota Risma.

Baca Juga: Penghinanya Sudah Dua Kali Minta Maaf, Risma Akhirnya Cabut Laporan

"Ya nunggu hasilnya nanti seperti apa kalau dia (Zikria) misal bebas nanti baru bisa ketemu sama Ibu Risma," kata dia.

Load More