SuaraJatim.id - Eks juru bicara Gus Dur, Adhie Massardi mempertanyakan sikap Komnas Perempuan dalam kasus yang menyeret Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Adhie menilai Komnas Perempuan lepas tangan, enggan memberi perlindungan kepada Zikria selama proses hukum berlangsung.
Maka dari itu, ia dan rekan-rekannya memberikan bantuan kepada Zikria. Adhie diketahui melaporkan Risma ke Ombudsman RI karena dituding telah mengabaikan hak demokrasi warga negara.
"Karena nunggu @KomnasPerempuan tak kunjung muncul, saya dan teman-teman bergerak. Kami jadi harus ("turun kelas") lawan walikota," tulis Adhie, seperti dikutip Suara.com, Senin (10/2/2020).
Lebih lanjut, Adhie merasa bersyukur kekinian Risma telah mencabut laporannya terhadap Zikria. Hal itu juga tak lepas dari dukungan warganet di media sosial.
Kendati demikian, ia melontarkan sindiran atas sikap Komnas Perempuan yang terkesan diam dalam kasus Zikria.
"Alhamdulilalh netizen juga bergerak. Dzikria yang dibui secara abuse of power bebas. Apa Komnas Perempuan sudah afiliasi dalam rezim politik penguasa sehinga jadi sungkan?" imbuhnya.
Sementara dalam cuitan selanjutnya, Adhie menjelaskan dirinya sampai sekarang masih menunggu respons Komnas Perempuan.
Baginya Zikria telah diperlakukan tidak adil, sehingga perlu mendapatkan perlindungan. Adhie membandingkan hal itu dengan kasus yang sempat menyeret namanya.
Baca Juga: Ajak Rajin Sedekah, Mantan Preman di Sleman Layani Hapus Tato Tanpa Syarat
"Tunggu penjelasan @KomnasPerempuan why tak mau bantu Zikria Dzatil yang diperlakukan tidak adil. Dengan tuduhan (sekadar) menghina - ibu rumah tangga ini digelandang dari Bogor ke Surabaya, ninggalin anak-anak anak yang masih kecil. Saya (laki-laki) dengan tuduhan (serius) Makar dipanggil via surat," tandas Adhie.
Risma mencabut laporan usai penghinanya minta maaf
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada Zikria, pemilik akun Facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadapnya.
Surat pencabutan laporan itu diantarkan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya.
Ira mengatakan, surat pencabutan laporan terhadap Zikria diajukan kepada Polrestabes Surabaya, Jumat (7/2) pukul 11.00 WIB.
Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
2 Kasus Korupsi di Tulungagung Segera Disidangkan, Penyelewengan Surat Tidak Mampu hingga Dana Desa!
-
Kronologi Oknum Guru di Jombang Cabuli Murid Laki-laki Berkali-kali, Modusnya Bikin Kaget!
-
Detik-detik Petani di Jombang Tewas Usai Terjatuh Melompati Parit, Begini Kesaksian Warga
-
4 Fakta Kontroversi Warung Prima Rasa Sarangan, Viral Adu Jotos hingga Polemik Harga!
-
Viral Video Mesum di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu Polantas