SuaraJatim.id - Eks juru bicara Gus Dur, Adhie Massardi mempertanyakan sikap Komnas Perempuan dalam kasus yang menyeret Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Adhie menilai Komnas Perempuan lepas tangan, enggan memberi perlindungan kepada Zikria selama proses hukum berlangsung.
Maka dari itu, ia dan rekan-rekannya memberikan bantuan kepada Zikria. Adhie diketahui melaporkan Risma ke Ombudsman RI karena dituding telah mengabaikan hak demokrasi warga negara.
"Karena nunggu @KomnasPerempuan tak kunjung muncul, saya dan teman-teman bergerak. Kami jadi harus ("turun kelas") lawan walikota," tulis Adhie, seperti dikutip Suara.com, Senin (10/2/2020).
Lebih lanjut, Adhie merasa bersyukur kekinian Risma telah mencabut laporannya terhadap Zikria. Hal itu juga tak lepas dari dukungan warganet di media sosial.
Kendati demikian, ia melontarkan sindiran atas sikap Komnas Perempuan yang terkesan diam dalam kasus Zikria.
"Alhamdulilalh netizen juga bergerak. Dzikria yang dibui secara abuse of power bebas. Apa Komnas Perempuan sudah afiliasi dalam rezim politik penguasa sehinga jadi sungkan?" imbuhnya.
Sementara dalam cuitan selanjutnya, Adhie menjelaskan dirinya sampai sekarang masih menunggu respons Komnas Perempuan.
Baginya Zikria telah diperlakukan tidak adil, sehingga perlu mendapatkan perlindungan. Adhie membandingkan hal itu dengan kasus yang sempat menyeret namanya.
Baca Juga: Ajak Rajin Sedekah, Mantan Preman di Sleman Layani Hapus Tato Tanpa Syarat
"Tunggu penjelasan @KomnasPerempuan why tak mau bantu Zikria Dzatil yang diperlakukan tidak adil. Dengan tuduhan (sekadar) menghina - ibu rumah tangga ini digelandang dari Bogor ke Surabaya, ninggalin anak-anak anak yang masih kecil. Saya (laki-laki) dengan tuduhan (serius) Makar dipanggil via surat," tandas Adhie.
Risma mencabut laporan usai penghinanya minta maaf
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada Zikria, pemilik akun Facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadapnya.
Surat pencabutan laporan itu diantarkan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya.
Ira mengatakan, surat pencabutan laporan terhadap Zikria diajukan kepada Polrestabes Surabaya, Jumat (7/2) pukul 11.00 WIB.
Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Pelukan di Bawah Abu Gunung Semeru: Kisah Dramatis Imron Hamzah Gendong Putra Lari dari Wedus Gembel