SuaraJatim.id - Eks juru bicara Gus Dur, Adhie Massardi mempertanyakan sikap Komnas Perempuan dalam kasus yang menyeret Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Adhie menilai Komnas Perempuan lepas tangan, enggan memberi perlindungan kepada Zikria selama proses hukum berlangsung.
Maka dari itu, ia dan rekan-rekannya memberikan bantuan kepada Zikria. Adhie diketahui melaporkan Risma ke Ombudsman RI karena dituding telah mengabaikan hak demokrasi warga negara.
"Karena nunggu @KomnasPerempuan tak kunjung muncul, saya dan teman-teman bergerak. Kami jadi harus ("turun kelas") lawan walikota," tulis Adhie, seperti dikutip Suara.com, Senin (10/2/2020).
Baca Juga: Ajak Rajin Sedekah, Mantan Preman di Sleman Layani Hapus Tato Tanpa Syarat
Lebih lanjut, Adhie merasa bersyukur kekinian Risma telah mencabut laporannya terhadap Zikria. Hal itu juga tak lepas dari dukungan warganet di media sosial.
Kendati demikian, ia melontarkan sindiran atas sikap Komnas Perempuan yang terkesan diam dalam kasus Zikria.
"Alhamdulilalh netizen juga bergerak. Dzikria yang dibui secara abuse of power bebas. Apa Komnas Perempuan sudah afiliasi dalam rezim politik penguasa sehinga jadi sungkan?" imbuhnya.
Sementara dalam cuitan selanjutnya, Adhie menjelaskan dirinya sampai sekarang masih menunggu respons Komnas Perempuan.
Baginya Zikria telah diperlakukan tidak adil, sehingga perlu mendapatkan perlindungan. Adhie membandingkan hal itu dengan kasus yang sempat menyeret namanya.
Baca Juga: Soal Saham Gorengan Jiwasraya, Bos BEI: Bukan Tanggungjawab Kami
"Tunggu penjelasan @KomnasPerempuan why tak mau bantu Zikria Dzatil yang diperlakukan tidak adil. Dengan tuduhan (sekadar) menghina - ibu rumah tangga ini digelandang dari Bogor ke Surabaya, ninggalin anak-anak anak yang masih kecil. Saya (laki-laki) dengan tuduhan (serius) Makar dipanggil via surat," tandas Adhie.
Risma mencabut laporan usai penghinanya minta maaf
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada Zikria, pemilik akun Facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadapnya.
Surat pencabutan laporan itu diantarkan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya.
Ira mengatakan, surat pencabutan laporan terhadap Zikria diajukan kepada Polrestabes Surabaya, Jumat (7/2) pukul 11.00 WIB.
Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat