SuaraJatim.id - Gelar perkara kasus penghinaan dengan tersangka Zikria Dzatil yang dilakukan selama 4 jam di Mapolda Jatim disebut sudah melalui mekanisme serangkaian kegiatan penyidikan.
Namun, hasil dari gelar perkara tersebut belum bisa disampaikan.
Sebagai informasi, dalam gelar perkara tersebut menghadirkan pengawas, Irwasda dan propam. Selain itu juga ada pembina teknis bidang hukum, penyidik sendiri serta beberapa pakar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa hasil gelar perkara dilaporkan ke pimpinan terlebih dahulu untuk mendapatkan rekomendasi dan pertimbangan.
"Nanti kami tunggu hasil yang sudah kami tentukan di hasil gelar perkara itu, kan ada beberapa rekomendasi dan lain-lain," jelas Truno di Mapolda Jatim, Selasa (11/2/2020).
Setelah diketahui oleh pimpinan untuk mendapatkan rekomendasi, kewenangannya tetap akan dikembalikan kepada penyidik Polrestabes Surabaya. Sehingga hasilnya nanti akan disampaikan oleh penyidik yang menangani kasus ini.
"Dalam melakukan ini harus secara profesional dan selalu menggunakan pengawasan yang ada. Ini nanti semuanya hasilnya kembali kepada penyidik," paparnya.
Truno melanjutkan, karena yang menangani kasus tersebut adalah Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim hanya membantu untuk pelaksanaan gelar perkara maka pihaknya tidak bisa membeberkan hasilnya.
"Ini rekomendasinya sesuai dengan penyidik dan penyidik akan mengambil keputusan sesuai dengan kewenangan. Itu teknis, belum bisa kita lakukan (beberkan). Nanti kita lakukan langkah-langkah yang sesuai dengan proses prosedural," lanjutnya.
Baca Juga: Anak Buah Sebut Wali Kota Risma Baru Mau Ketemu Zikria Jika Sudah Bebas
Disinggung soal penangguhan Zikria, Truno kembali menyampaikan jika gelar perkara adalah serangkaian tindakan penyidik dalam rangka melakukan pengawasan dan manajemen penyidikan. semua penanganannya ada pada penyidik.
"Otoritasnya di penyidik, jadi kami tunggu hasilnya," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
-
Selama 4 Jam Gelar Perkara Kasus Zikria, Polisi Sebut Tahapan Sudah Benar
-
Rocky Gerung Soroti Kasus Wali Kota Risma: Dia Juga Suka Membully
-
Proses Hukum Penghina Wali Kota Risma, Zikria Ditentukan Saat Gelar Perkara
-
Anak Buah Sebut Wali Kota Risma Baru Mau Ketemu Zikria Jika Sudah Bebas
-
Eks Jubir Gus Dur: Kenapa Komnas Perempuan Tak Bantu Zikria?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan