SuaraJatim.id - Putra salah satu kiai di Jombang Mochamad Subchi Azal Tsani yang menjadi tersangka dugaan pencabulan dan pemerkosaan santrinya, akhirnya luluh dengan strategi pendekatan yang dilakukan Polda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, telah mengirimkan tim negosiator ke pondok pesantren tersangka untuk melakukan negosiasi agar yang bersangkutan segera memenuhi panggilan penyidik.
"Kita sudah kirimkan tim negosiator ke ponpes (tersangka). Hasilnya, Alhamdulillah Bu Nyai (ibunda tersangka) menerima dengan baik dan berjanji akan menyerahkan anaknya ke Polda Jatim," kata Luki pada Rabu (26/2/2020).
Ditanya mengenai waktu tersangka akan menyerahkan diri? Luki belum bisa memastikan. Namun dia berharap, keluarga tersangka secepatnya bisa mengantarkan tersangka ke Polda Jatim agar kasusnya bisa diproses.
"Dalam waktu dekat ini. Semoga minggu-minggu ini bisa diantarkan ke Polda," harap Luki.
Untuk proses hukum, Luki berjanji akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kita akan proses sesuai aturan," katanya.
Sebelumnya, Luki berencana menjemput Mochamad Subchi Azal Tsani yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan santrinya sendiri.
Namun demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie menegaskan, tidak akan menyerah dalam kasus ini meski upaya penjemputan paksa sebelumnya gagal.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual: Polda Jatim Cari Cara Jemput Putra Kiai Jombang
Pitra mengatakan, sedang mencari formulasi penangkapan dengan tetap mengedepankan kondusifitas.
"Kami masih mencari formulasi yang pas melalui inovasi. Kami tidak menyerah untuk menangani kasus ini. Hanya saja dalam kasus ini kita tetap mengedepankan kondusivitas," kata Pitra pada Suara.com, Sabtu (22/2/2020).
Untuk diketahui, Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan Mochamad Subchi Azal Tsani sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan beberapa saksi dan alat bukti yang ada.
“Tujuh orang saksi sudah diperiksa. MSAT statusnya sudah tersangka tapi belum dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Desember 2019.
Kasus ini pun menimbulkan reaksi pro-kontra di Jombang. Bahkan, sempat terjadi aksi demonstrasi oleh sejumlah kelompok masyarakat ke Polres Jombang. Aksi pertama terjadi pada 10 Januari 2020 yang dilakukan para aktivis. Mereka mengecam kekerasan seksual yang terjadi pada anak, bahkan mendesak polisi menindak Mochamad Subchi Azal Tsani sesuai hukum berlaku.
Selain aksi tersebut, kelompok pendukung Mochamad Subchi Azal Tsani juga melakukan demonstrasi pada Selasa (14/1/2020). Mereka berdalih masalah yang menimpa MSAT adalah fitnah dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Lantaran menimbulkan pro-kontra di masyarakat, Polda Jatim akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual: Polda Jatim Cari Cara Jemput Putra Kiai Jombang
-
Masih Mangkir, Kapolda Jatim Bakal Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang
-
Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang Gagal, Polisi: Ada yang Sengaja Bikin Keruh
-
Anak Kiai di Jombang Terduga Pelaku Cabul Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim
-
Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami