SuaraJatim.id - Putra salah satu kiai di Jombang Mochamad Subchi Azal Tsani yang menjadi tersangka dugaan pencabulan dan pemerkosaan santrinya, akhirnya luluh dengan strategi pendekatan yang dilakukan Polda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, telah mengirimkan tim negosiator ke pondok pesantren tersangka untuk melakukan negosiasi agar yang bersangkutan segera memenuhi panggilan penyidik.
"Kita sudah kirimkan tim negosiator ke ponpes (tersangka). Hasilnya, Alhamdulillah Bu Nyai (ibunda tersangka) menerima dengan baik dan berjanji akan menyerahkan anaknya ke Polda Jatim," kata Luki pada Rabu (26/2/2020).
Ditanya mengenai waktu tersangka akan menyerahkan diri? Luki belum bisa memastikan. Namun dia berharap, keluarga tersangka secepatnya bisa mengantarkan tersangka ke Polda Jatim agar kasusnya bisa diproses.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual: Polda Jatim Cari Cara Jemput Putra Kiai Jombang
"Dalam waktu dekat ini. Semoga minggu-minggu ini bisa diantarkan ke Polda," harap Luki.
Untuk proses hukum, Luki berjanji akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kita akan proses sesuai aturan," katanya.
Sebelumnya, Luki berencana menjemput Mochamad Subchi Azal Tsani yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan santrinya sendiri.
Namun demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie menegaskan, tidak akan menyerah dalam kasus ini meski upaya penjemputan paksa sebelumnya gagal.
Baca Juga: Bujuk Kiai Pencabul Santriwati Menyerah, Kapolda Jatim Utus Tim Khusus
Pitra mengatakan, sedang mencari formulasi penangkapan dengan tetap mengedepankan kondusifitas.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Relasi Kuasa dan Modus Hapus Dosa di Balik Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'Nur
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
APK Bikinan KPU Bojonegoro Disorot, Gambarnya Kok Gitu?
-
Akhirnya Tertangkap, Ini Tampang Perampok yang Bikin Resah Minimarket di Jombang
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan