SuaraJatim.id - Terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi di bekas Mal Matahari Malang Jawa Timur, Sugeng Santoso (49) diputus bersalah pada Rabu (26/2/2020).
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Dina Pelita Asmara, Sugeng divonis hukuman 20 tahun penjara.
Putusan itu terbilang ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang, yakni menuntut Sugeng hukuman seumur hidup, sesuai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sedangkan tim advokasi terdakwa, mengajukan kliennya untuk bebas dari segala jeratan hukum. Salah satu dasar eksepsinya, karena Sugeng diyakini menderita skizofrenia.
"Apa yang kami putuskan ini di bawah (tuntutan) JPU, tapi terberat untuk terdakwa sesuai eksepsi yang dilakukan tim advokasi. Silahkan melakukan upaya hukum apabila tidak ada kepuasan (untuk kedua belah pihak)," kata Dina menutup sidang di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Malang.
Baca Juga: Sidang Kasus Mutilasi Malang, Tim Pengacara: Pelaku Mengidap Skizofrenia
Majelis hakim mengurai beberapa poin yang memberatkan terdakwa Sugeng. Pertama, Sugeng terbukti melakukan pembunuhan disertai mutilasi. Hal ini sesuai keterangan para saksi ahli yang dihadirkan selama proses persidangan. Termasuk saksi ahli forensik. Bahkan dari saksi ahli Psikolog, terdakwa tidak terbukti menderita skizofrenia seperti yang disebutkan tim advokasi.
"Yang memberatkan terdakwa dan menjadi pertimbangan putusan, adalah tindakan keji dengan membunuh disertai memotong (mutilasi) tubuh korban menjadi enam bagian. Hal itu juga menimbulkan rasa ketakutan di masyarakat," ujar Dina.
"Keadaan yang meringankan, agar dengan putusan ini bisa memperbaiki diri lebih baik," katanya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Malang Klaim Memutilasi Juga karena Dapat Bisikan Gaib
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang