SuaraJatim.id - Terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi di bekas Mal Matahari Malang Jawa Timur, Sugeng Santoso (49) diputus bersalah pada Rabu (26/2/2020).
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Dina Pelita Asmara, Sugeng divonis hukuman 20 tahun penjara.
Putusan itu terbilang ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang, yakni menuntut Sugeng hukuman seumur hidup, sesuai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sedangkan tim advokasi terdakwa, mengajukan kliennya untuk bebas dari segala jeratan hukum. Salah satu dasar eksepsinya, karena Sugeng diyakini menderita skizofrenia.
"Apa yang kami putuskan ini di bawah (tuntutan) JPU, tapi terberat untuk terdakwa sesuai eksepsi yang dilakukan tim advokasi. Silahkan melakukan upaya hukum apabila tidak ada kepuasan (untuk kedua belah pihak)," kata Dina menutup sidang di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Malang.
Majelis hakim mengurai beberapa poin yang memberatkan terdakwa Sugeng. Pertama, Sugeng terbukti melakukan pembunuhan disertai mutilasi. Hal ini sesuai keterangan para saksi ahli yang dihadirkan selama proses persidangan. Termasuk saksi ahli forensik. Bahkan dari saksi ahli Psikolog, terdakwa tidak terbukti menderita skizofrenia seperti yang disebutkan tim advokasi.
"Yang memberatkan terdakwa dan menjadi pertimbangan putusan, adalah tindakan keji dengan membunuh disertai memotong (mutilasi) tubuh korban menjadi enam bagian. Hal itu juga menimbulkan rasa ketakutan di masyarakat," ujar Dina.
"Keadaan yang meringankan, agar dengan putusan ini bisa memperbaiki diri lebih baik," katanya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Sidang Kasus Mutilasi Malang, Tim Pengacara: Pelaku Mengidap Skizofrenia
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pengamat Unej: Alarm Pasar Finansial Usai Sri Mulyani Dicopot, Tugas Berat Menkeu Purbaya Sadewa
-
Viral PHK Massal Gudang Garam, Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya: Itu Pensiun Dini
-
Alfredo Vera: Tim Sudah Analisis Kekuatan dan Kelemahan Bhayangkara FC
-
Sambut Haornas ke-42, Gubernur Khofifah Serukan Semangat Persatuan dan Junjung Sportivitas
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!