SuaraJatim.id - Pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga di Sidoarjo, Jawa Timur, bernama Siti Fadilah (48), akhirnya tertangkap.
Ternyata si pembunuh adalah Totok Dwi Prasetyo, lelaki berusia 25 tahun yang tak lain tidak bukan merupakan menantu korban. Totok adalah suami dari putri kedua Fadilah.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, identitas pelaku diketahui setelah petugas Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
"Setelah kami melakukan penyelidikan dan olah TKP, identitas pelaku kami ketahui. Ternyata pelaku ini adalah menantunya sendiri. Dia suami dari anak keduanya korban," kata Sumardji saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (26/2/2020) malam.
Pembunuhan tersebut dilakukan berawal ketika Totok mendatangi rumah korban pada Rabu pagi, bermaksud meminjam uang Rp 3 juta.
Uang tersebut ia pinjam dengan alasan untuk menembus ijazah istrinya Nafisa.
"Korban ini tak meminjamkan uangnya ke pelaku. Di situ lah akhirnya pelaku kalap, emosi, kemudian mengamuk dan melakukan tindakan sadis dan keji itu," ujarnya.
Setelah melakukan penganiayaan secara bertubi-tubi ke tubuh korban hingga meninggal dunia, Totok membawa kabur dompet beserta isinya serta perhiasan emas milik korban.
Setelah dua jam melakukan penyelidikan akhirnya lokasi Totok ditemukan oleh polisi dan berhasil diamankan. Kini Totok harus menyesali perbuatannya dan mendekam di jeruji besi.
Baca Juga: Dibunuh Menantu, Siti Dipukuli Pakai Gas Elpiji Seusai Diseret ke Dapur
"Pelaku kami kenakan Pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Ini bukan pembunuhan berencana. Karena tersulut emosi itu tadi.”
Cepat tertangkap
Polisi tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap aktor di balik tewasnya Siti Fadilah (48), ibu rumah tangga di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (26/2/2020).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, pelaku ditangkap hanya selang dua jam setelah Fadilah ditemukan anaknya sudah tewas mandi darah dekat kamar mandi rumah.
"Berkat kerja keras seluruh anggota Satreskrim, alhamdulillah hanya dalam waktu dua jam kasus ini bisa terungkap. Pelaku juga sudah kami tangkap," kata Sumardji di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (26/2/2020) malam.
Sumardji mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya yang kebetulan tak jauh dari lokasi kejadian. Saat ditangkap, pelaku pasrah dan menyerahkan diri.
Berita Terkait
-
Dibunuh Menantu, Siti Dipukuli Pakai Gas Elpiji Seusai Diseret ke Dapur
-
Mayatnya Dibuang ke Sungai, Detik-detik Kakak Beradik Bunuh Siswa SD
-
Pelaku Pembunuhan IRT Siti Fadilah di Kamar Mandi Akhirnya Tertangkap
-
Dendam Pernah Dipukuli hingga Nangis, Kakak Adik Bunuh Dio Saat Main Gasing
-
Suami Berlayar, Ibu Empat Anak Tewas Mandi Darah di Dekat WC
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami