SuaraJatim.id - Penggugat penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur, dituding mendukung Bupati Faida.
Lantaran Panitia Angket DPRD Jember tengah memeriksa dugaan pelanggaran pengaturan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (KSOTK) juga pengadaan barang dan jasa oleh Pemkab Jember.
Moh Husni Thamrin, kuasa hukum Slamet Mintoyo sebagai penggugat menolak tudingan itu.
Dia mengatakan kliennya murni terdorong menggugat karena pro dan kontra terjadi di kalangan masyarakat karena angket DPRD Jember.
"Setiap orang bebas menafsirkan sesuai kepentingannya," kata Thamrin menanggapi tudingan kliennya mendukung Bupati Faida, Kamis (27/2/2020).
Ditegaskannya gugatan itu tidak ada kaitan dengan masalah yang terjadi antara DPRD Jember dan Bupati Faida maupun Pilkada yang akan berlangsung tahun ini.
Gugatan pembatalan penggunaan hak angket DPRD Jember yang diajukannya murni berdasarkan dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaannya.
Gugatannya berisi 16 uraian fakta pembentukan Panitia Angket DPRD Jember yang menurutnya melanggar prosedur resmi. Bahkan dia menuding pelaksanaan angket seperti penyelidikan pro justitia sebagaimana yang biasa dilaksanakan kepolisian.
"Ini salah, ini yang dilakukan adalah penyelidikan, dan penyelidikan itu (harusnya) terkait ketatanegaraan, bukan terkait dengan persoalan pro justitia," kata Thamrin melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Bawaslu Temukan Bukti Camat di Jember Ajari Salam 2 Periode Jelang Pilkada
Dia mengatakan kliennya adalah wiraswastawan tanpa latar belakang dan kepentingan politik yang prihatin kondisi perpolitikan Jember.
Sementara Juru Bicara Bakal Calon Bupati Jember yang maju secara independen Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianto, Rully Efendi mengatakan gugatan tersebut bukan bagian dari upaya tim pemenang Faida dalam pertarungan Pilkada Jember 2020.
Sebelumnya Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember David Handoko Seto menuding penggugat angket yang dikerjakannya adalah orang yang mendukung Bupati Faida. Menurutnya masyarakat umum tanpa kepentingan politik, tidak akan memahami detail proses angket yang berlangsung di DPRD Jember.
Dia menjelaskan pihaknya menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Pemkab Jember yang merugikan masyarakat. Bila penggugat angket betul-betul peduli pada masyarakat, menurutnya seharusnya mereka menggugat Pemkab Jember atas dugaan pelanggaran yang mereka lakukan.
"Kenapa mereka tidak melakukan itu, karena tanda kutip, menurut saya, mereka ada di belakangnya bupati," kata David.
Sebelumnya diberitakan Slamet Mintoyo warga Desa / Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, menuntut pembatalan proses angket yang tengah berlangsung di DPRD Jember.
Berita Terkait
-
Warga Jember Gugat Hak Angket DPRD Kepada Bupati di Pengadilan
-
Cerita Lengkap Bantuan Banjir Bupati Faida Diambil Lagi Usai Wartawan Bubar
-
Habis Diliput Media, Bupati Jember Tarik Bantuan dari Korban Banjir
-
Meski Hak Angket Berjalan di DPRD, Bupati Faida Maju Kembali Pilkada Jember
-
Bupati Jember Bantah Terima Jatah 'Upeti' Fee Proyek
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon