Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 29 Februari 2020 | 10:49 WIB
Bukit Tumpang Pitu lokasi tembang emas di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, September 2019. (Suara.com/Ahmad Suudi)

Sebelum di Surabaya dan Bogor, penolakan warga pada upaya penambangan juga diperlihatkan dengan menghadang kelompok orang yang menuju Salakan dengan dikawal kepolisian. Warga bahkan mendirikan tenda di sudut pemukiman untuk terus menutup dua jalan masuk ke Salakan.

Dayat mengatakan saat warga Kecamatan Pesanggaran yang menolak tambang berkumpul, jumlahnya sekitar 400 orang. Sementara warga lainnya memberikan dukungan dengan menyumbangkan bahan makanan, untuk dimasak di dapur umum tenda warga.

Siwi Lestari (42) warga Dusun Pancer ikut melakukan aksi di Gubernuran Jawa Timur sejak Kamis (20/2/2020) bersama putrinya usia 5 tahun. Dia mengaku menolak tambang demi memelihara ruang hidup anak dan cucunya.

"Saya tidak mau pindah dari wilayah saya Pancer, terutama Salakan, itu saja," kata Siwi.

Baca Juga: Warga Ancam Tutup Tambang Emas Tumpang Pitu Jika Khofifah Tak Cabut Izin

Aksi mereka membuahkan hasil dimana perwakilan ditemui Khofifah secara tertutup di hari ke 9 mereka beraksi di depan Gubernuran Jawa Timur, atau hari ke 22 penutupan jalan ke Salakan oleh warga di Pancer, Banyuwangi sana. Namun warga kecewa setelah pertemuan itu karena menilai Khofifah tak menanggapi tuntutan mereka.

Seperti diberitakan Suara.com sebelumnya, mereka mengatakan Khofifah justru membahas pro dan kontra warga Pancer akan operasi tambang emas. Padahal mereka lebih ingin membahas dampak lingkungan operasi tambang emas.

"Di situ harusnya gubernur dengar laporan kita, bukan justru mengadu ke kelompok pro (tambang). Tapi lebih pada penyelamatan lingkungan dan masyarakat di sana," kata Dayat setelah bertemu Khofifah, Jumat (28/2/2020).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak awal menanggapi aksi sebagian warga Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, itu dengan pendekatan hukum. Warga diminta dengan jelas menyebutkan pelanggaran hukum apa yang telah dilakukan perusahaan tambang.

Kepala Dinas ESDM Jawa Timur Setiajid mengatakan sejauh ini pihaknya tidak melihat adanya pelanggaran aturan oleh perusahaan tambang emas di Kecamatan Pesanggaran. Pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan pendemo di Gubernuran Jawa Timur itu dengan menugaskan Inspektur Tambang dan Tim Pengawas Pertambangan Jatim.

Baca Juga: Sikap Khofifah Tidak Jelas, Warga Terdampak Tambang Tumpang Pitu Kecewa

"Kami akan menugaskan ke sana apakah benar ada permukiman yang dilanggar oleh mereka, apakah benar ada kerusakan lingkungan, apakah benar ada tempat evakuasi tsunami yang kemudian dilakukan penggalian, seperti itu," kata Setiajid.

Load More