SuaraJatim.id - Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi mengancam akan menutup tambang emas tumpang pitu karena merusak liingkungan. Itu dia katakan saat bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jumat (28/2/2020) kemarin.
Mereka menuntut penghentian industri tambang emas. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup bagi media selama kurang lebih 1,5 jam. Usai pertemuan, Khofifah beramah tamah dan berbincang dengan beberapa warga.
Sayangnya, Khofifah enggan memberi pernyataan ke media. Ia melimpahkan kepada Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jatim Setiajit yang juga hadir dalam pertemuan.
"Biar Pak Setiajit saja, monggo," ujar Khofifah.
Setiajit yang berada tidak jauh dari Khofifah langsung menghampiri awak media. Ia menyebut pemberian sanksi administrasi baru bisa diberikan bila ada pelanggaran di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Misalkan ada pelanggaran pasal 40, pasal 41, pasal 23, pasal 70, pasal 71, atau bahkan juga ada pelanggaran pasal 128 terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009," kata Setiajit.
Namun, ia yakin pelanggaran di dalam pasal-pasal itu tidak terjadi. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan sanksi administrasi atau pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kendati demikian, Setiajit mengaku bakal melakukan evaluasi, termasuk menginstruksikan inspektur tambang dan tim pengawas pertambangan untuk melihat ada tidaknya pelanggaran kerusakan lingkungan.
"Tapi saya yakin itu tidak terjadi karena sudah diawasi Kementerian LHK juga," tuturnya
Baca Juga: Kenapa Tambang Emas Tumpang Pitu Harus Ditolak?
Selain itu, pihaknya juga akan melihat ada tidaknya pemukiman yang terkena titik kordinat pengembangan kawasan pertambangan di Gunung Salakan. Terakhir terkait titik tangkapan air. Dinas ESDM bakal melakukan evaluasi terkait kemungkinan berkurangnya air di sekitar tambang.
Sementara itu, juru bicara warga Desa Sumberagung, Nur Hidayat, mengaku kecewa dengan hasil pertemuan. Menurutnya, Khofifah kurang memihak terhadap masyarakat yang terdampak tambang.
"Berkas sudah kami serahkan ke Gubernur, di situ harusnya Gubernur mempelajari laporan kita. Bukan justru mengadu dengan kelompok pro (tambang)," kata pria yang biasa dipanggil Dayat itu.
Warga mengklaim berkas yang diserahkan berisi kajian kerusakan lingkungan sesuai dengan undang-undang. Dengan itu, mereka berharap gubernur mencabut IUP PT. Bumi Suksesindo (BSI) dan PT. Damai Suksesindo (DSI) di Gunung Tumpang Pitu dan Salakan.
Warga, kata Dayat, memberikan waktu 30 hari kepada gubernur untuk memberikan tanggapan atau keputusan.
"Apapun keputusannya akan kami tunggu," katanya.
Berita Terkait
-
Kenapa Tambang Emas Tumpang Pitu Harus Ditolak?
-
Lika Liku Penolak Tambang Tumpang Pitu Bersepeda Banyuwangi - Surabaya
-
Warga Ancam Tutup Tambang Emas Tumpang Pitu Jika Khofifah Tak Cabut Izin
-
Sikap Khofifah Tidak Jelas, Warga Terdampak Tambang Tumpang Pitu Kecewa
-
Massa Aksi Tambang Emas dan Gubernur Jatim Gelar Pertemuan Tertutup
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya