Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 29 Februari 2020 | 12:17 WIB
Warga Tumpang Pitu menggelar Salat Hajat di depan Kantor Gubernur Jatim pada Kamis (20/2/2020). [Suara.com/Dimas Angga P]

Sementara itu, juru bicara warga Desa Sumberagung, Nur Hidayat, mengaku kecewa dengan hasil pertemuan. Menurutnya, Khofifah kurang memihak terhadap masyarakat yang terdampak tambang.

"Berkas sudah kami serahkan ke Gubernur, di situ harusnya Gubernur mempelajari laporan kita. Bukan justru mengadu dengan kelompok pro (tambang)," kata pria yang biasa dipanggil Dayat itu.

Warga mengklaim berkas yang diserahkan berisi kajian kerusakan lingkungan sesuai dengan undang-undang. Dengan itu, mereka berharap gubernur mencabut IUP PT. Bumi Suksesindo (BSI) dan PT. Damai Suksesindo (DSI) di Gunung Tumpang Pitu dan Salakan.

Warga, kata Dayat, memberikan waktu 30 hari kepada gubernur untuk memberikan tanggapan atau keputusan.

Baca Juga: Kenapa Tambang Emas Tumpang Pitu Harus Ditolak?

"Apapun keputusannya akan kami tunggu," katanya.

Apabila gubernur tidak memberi jawaban atau keputusan, warga mengancam akan menutup tambang.

"Kalau Gubernur tidak memberikan keputusannya sesuai dengan yang dikatakan undang-undang, ya masyarakat yang akan menutup tambang," katanya.

Industri tambang emas di Gunung Tumpang Pitu dan sekitarnya yang dikelola PT Merdeka Copper Gold (Tbk) melalui dua anak usahanya, PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI) memang mendatangkan dampak ekonomi bagi masyarakat yang direkrut jadi pekerja. BSI juga menjalankan program CSR di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur desa.

Namun di sisi lain, industri tambang menimbulkan konflik sosial dan dampak lingkungan jangka panjang. Sejak produksi tambang emas dimulai 2016-2017, beberapa kali terjadi konflik antara warga penolak tambang, perusahaan, dan aparat keamanan penjaga tambang.

Baca Juga: Lika Liku Penolak Tambang Tumpang Pitu Bersepeda Banyuwangi - Surabaya

Bahkan sejumlah warga penolak tambang dipenjara dengan tuduhan perusakan dan penyebaran faham komunisme. Konflik sosial dan dugaan pelanggaran HAM atas lingkungan yang sehat sedang diinvestigasi Komnas HAM.

Load More