SuaraJatim.id - Ditangkapnya pendeta cabul Suarabaya beinisial HL, jadi ingat kasus anak cabul kiai Jombang. Hingga saat ini, polisi masih kesulitan untuk menangkap anak kiai Jombang tersebut berinisal MSAT.
Sedangkan kasus pendeta cabul yang dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu telah usai. Tersangka pun sudah ditangkap untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan putra kiai Jombang ini mulai ditangani Polres Jombang pada Bulan November 2019. Berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan yang dikirim Polres Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang pada November 2019, inisial MSAT tertulis Mochamad Subchi Azal Tsani, pengurus ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.
Aksi demonstrasi oleh sejumlah kelompok masyarakat ke Polres Jombang mulai bermunculan. Aksi pertama terjadi pada 10 Januari 2020 yang dilakukan para aktivis. Mereka mengecam kekerasan seksual yang terjadi pada anak, bahkan mendesak polisi menindak MSAT sesuai hukum berlaku"
Baca Juga: Pesta Buah Durian di Wonosalam, Jombang
Selain aksi tersebut, kelompok pendukung MSAT juga melakukan demonstrasi pada Selasa (14/1/2020). Mereka berdalih masalah yang menimpa MSAT adalah fitnah dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Lantaran menimbulkan pro-kontra di masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini.
Namun hingga kini, kasus tersebut masih tersendat lantaran tersangka MSAT belum bisa ditangkap. Keluarga tersangka sebelumnya sempat mendatangi Polda Jatim dan berjanji akan menyerahkan MSAT untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sayang, hingga hari ini, Senin (9/3/2020) belum ada kabar baik dari keluarga tersangka. Hal itu membuat Polda Jatim kembali memutar otak untuk melakukan penangkapan agar kasusnya cepat selesai.
Direktut Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengakui, eksekusi belum bisa dilakukan karena ada kendala dan sampai saat ini masih terus melakukan komunikasi dengan keluarga.
Baca Juga: Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri
"Komunikasi dengan orang tua tersangka terus dilakukan untuk memastikan kapan tersangka akan diserahkan ke Polda (sesuai janji sebelumnya," kata Pitra.
Pitra juga menyampaikan, penyidik juga masih terus melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Termasuk saksi kunci.
"Masih melakukan pemeriksaan saksi. Kita masih periksa saksi kunci," tegasnya.
Pencabulan Jombang Bukan Urusan KPAI
Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait menyatakan, jika kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSA, Putra dari Kiai Muchtar (Kiai Tar) kini sudah ditangani Polda Jatim bukan menjadi ranah KPAI.
"Terkait permasalahan hukum tentang dugaan pencabulan itu bukan jadi wewenang KPAI. Karena pelapor bukan dibwah umur, karena sudah berusia 19 tahun waktu 2017 lalu. Itu sudah dewasa, bukan anak dibawah umur. Jika usianya diatas 18 tahun sudah bukan lagi dibawah umur ya," tegas Sirait usai bertemu dengan Kiai Tar di Pondoknya, Minggu (8/3/2020).
Menurut Sirait, masalah dugaan pencabulan, kalau pelapor sudah dewasa secara usia, tentu tidak ada hubungannya dengan anak-anak.
"Artinya secara umum, kalau itu usianya diatas 18 tahun ya bukan anak-anak lagi, dan kami tidak bisa memberikan komentar apapun karena usianya sudah dewasa. Karena yang saya dengar itu sudah diatas 18 tahun. Tentu itu urusan orang dewasa. Maka saya tidak masuk dalam perkara ini," ujar Sirait.
Sirait menambahkan, yang dimaksud kejahatan luar biasa adalah kejahatan dimana korbanya usia anak-anak.
"Tapi kalau itu dilakukan terhadap anak-anak, harus segera dilakukan (penangkapan). Karena itu kejahatan luar biasa. Jadi harus dibedakan antara anak-anak dan orang dewasa," tutupnya.
Berita Terkait
-
3 Peristiwa Polisi Terjerat Kasus Judi Online: Ada yang Nekat Akhiri Hidup hingga Tewas Dibakar Istri
-
Tukang Parkir Naik Haji Bersama Istri: Cerita Salamun Nabung di Kotak Ajaib Sejak 2005
-
Sediakan Diskon 20 Persen, Astra Infra Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik
-
Mudik Lebaran 2024 Pakai Mobil Listrik, Tersedia Pengisian Ulang di Sini
-
Polisi Bongkar Kuburan Abdul Aziz di Jombang, Ada Apa?
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini