SuaraJatim.id - Oknum guru sekolah dasar (SD) di Kota Surabaya yang menjadi pelaku pencabulan delapan muridnya mengakui melakukan aksinya tak hanya di kamar mandi sekolah. Bahkan, pelaku juga mengaku ini sudah melancarkan aksi bejatnya sejak 2019 lalu.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardiansyah Satrio Utomo mengatakan, pelaku Nicolas Handy Bintoro alias Nico (40) mengakui melakukan pencabulan di rumah korban dan bangunan sekolah yang tengah kosong.
"Sejak November 2109 hingga Februari 2020 pelaku ini melakukan aksi cabulnya terhadap delapan muridnya di rumah korban dan perpustakaan sekolah yang sedang kosong," kata Ardiansyah saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (12/3/2020).
Dari delapan korban, salah satu di antaranya ada yang pernah menjadi korban pencabulan oleh oknum guru SD ini sebanyak empat kali. Hal itu dilakukan di rumah korban ketika sedang mengajar.
"Ada salah satu murid yang sampai empat kali jadi korban aksi cabul pelaku. Dia melakukan ini selama empat bulan," ujarnya.
Seperti diketahui, pengungkapan kasus ini diketahui setelah adanya salah satu murid yang melapor ke orang tuanya merasa kesakitan akibat tindakan cabul yang dilakukan oleh pelaku. Orang tua pun segera memeriksa anaknya dan diketahui anaknya menjadi korban pelecehan.
"Orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kami, dan kami segera menindaklanjutinya untuk melakukan penangkapan. Pelaku kami tangkap saat berada di rumahnya," jelasnya.
Nico dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI No 17 tahun 2016 Jo pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No 2e tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku kami sangkakan Pasal tersebut dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara."
Baca Juga: Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Modus Main Dokter-dokteran, Guru Cabuli Muridnya di Rumah dan WC Sekolah
-
Gali Motif Perkosa Jemaat Anak-anak, Polisi Periksa Kejiwaan Pendeta HL
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Dokter, IDI Mojokerto Siapkan Sanksi
-
Pelaku Pencabulan Anak di Posko Taman Bacaan Ngaku Hanya Beri Kasih Sayang
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran