SuaraJatim.id - Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan empat tersangka dari 15 saksi yang diperiksa dalam kasus penyebaran berita bohong tentang Virus Corona di Blitar. Empat pelaku utama tersebut terbukti menyebarkan dua berita palsu tentang Virus Corona di Blitar.
"Ada 15 orang yang kita periksa. Empat orang ini adalah tersangka utamanya," kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya pada Rabu (18/3/20).
Empat tersangka yang diamankan berasal dari dua kasus hoaks yang berbeda.
Kasus pertama, terkait hoaks imbauan Bupati Blitar tentang 15 Warga Blitar positif Virus Corona dengan tersangka AR, warga Lingkungan Karang Anom, Kelurahan/Kecamatan Nglegok. AR merupakan penyebar postingan hoaks ke Facebook.
"Sementara untuk pembuat konten palsu ialah IZ, perempuan asal Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat. "Yang membuat kontennya adalah I ini," ujar Fanani.
Dua tersangka lain, SES, warga Karangsono, Kecamatan Kanigoro dan TMJ, warga Desa Ploso, Kecamatan Selopuro, merupakan pelaku dan penyebar hoaks tentang pegawai BRI yang disebut positif Virus Corona.
"Kita sangkakan dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda satu miliyar rupiah."
Sebelumnya warga Blitar sempat dibuat geger dengan kabar bohong yang menyebut ada warga yang dinyatakan positif Virus Corona dan tersebar di enam kecamatan.
"Instruksi dari Bapak Bupati Blitar hari ini. Blitar sudah terkena wabah Corona. Yang sudah terjangkit daerah Wlingi, Ponggok, Udanawu, Nglegok, Selopuro, Gandusari. Dengan jumlah positif suspeck corona 15 orang. Pasien daerah Nglegok ada 1 yang dirujuk ke Malang," bunyi pesan hoaks berantai yang dibuat oleh IZ tersebut.
Baca Juga: Marak Hoaks Tutup karena Corona, Kabareskrim Sidak Pasar Induk Cipinang
Berita hoax lainnya ialah tentang kabar pegawai BRI Blitar positif virus corona. Setekah dicek ternyata pesan berantai tersebut juga dipastikan palsu.
"Hari ini di kabarkan salah seorang pegawai B** blitar dinyatakan positif terkena Virus Corona. jika tidak memiliki keperluan mendesak diimbau jangan bepergian di tempat-tempat yang ramai," isi broadcast WhatsApp buatan SES yang ditangkap layar dan diunggah ke Facebook.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Polda Jabar Periksa Tiga Orang Penyebar Informasi Bohong Virus Corona
-
Terbaru, Kominfo Temukan 242 Hoaks Virus Corona
-
Waspada! Ratusan Hoaks Virus Corona Bertebaran di Medsos
-
Polisi Periksa Pembuat Hoaks Virus Corona Menjangkiti Warga Blitar
-
Viral Hoaks Seputar Warga Kota Surabaya Positif Corona, Ini Klarifikasinya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut