SuaraJatim.id - Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan empat tersangka dari 15 saksi yang diperiksa dalam kasus penyebaran berita bohong tentang Virus Corona di Blitar. Empat pelaku utama tersebut terbukti menyebarkan dua berita palsu tentang Virus Corona di Blitar.
"Ada 15 orang yang kita periksa. Empat orang ini adalah tersangka utamanya," kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya pada Rabu (18/3/20).
Empat tersangka yang diamankan berasal dari dua kasus hoaks yang berbeda.
Kasus pertama, terkait hoaks imbauan Bupati Blitar tentang 15 Warga Blitar positif Virus Corona dengan tersangka AR, warga Lingkungan Karang Anom, Kelurahan/Kecamatan Nglegok. AR merupakan penyebar postingan hoaks ke Facebook.
"Sementara untuk pembuat konten palsu ialah IZ, perempuan asal Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat. "Yang membuat kontennya adalah I ini," ujar Fanani.
Dua tersangka lain, SES, warga Karangsono, Kecamatan Kanigoro dan TMJ, warga Desa Ploso, Kecamatan Selopuro, merupakan pelaku dan penyebar hoaks tentang pegawai BRI yang disebut positif Virus Corona.
"Kita sangkakan dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda satu miliyar rupiah."
Sebelumnya warga Blitar sempat dibuat geger dengan kabar bohong yang menyebut ada warga yang dinyatakan positif Virus Corona dan tersebar di enam kecamatan.
"Instruksi dari Bapak Bupati Blitar hari ini. Blitar sudah terkena wabah Corona. Yang sudah terjangkit daerah Wlingi, Ponggok, Udanawu, Nglegok, Selopuro, Gandusari. Dengan jumlah positif suspeck corona 15 orang. Pasien daerah Nglegok ada 1 yang dirujuk ke Malang," bunyi pesan hoaks berantai yang dibuat oleh IZ tersebut.
Baca Juga: Marak Hoaks Tutup karena Corona, Kabareskrim Sidak Pasar Induk Cipinang
Berita hoax lainnya ialah tentang kabar pegawai BRI Blitar positif virus corona. Setekah dicek ternyata pesan berantai tersebut juga dipastikan palsu.
"Hari ini di kabarkan salah seorang pegawai B** blitar dinyatakan positif terkena Virus Corona. jika tidak memiliki keperluan mendesak diimbau jangan bepergian di tempat-tempat yang ramai," isi broadcast WhatsApp buatan SES yang ditangkap layar dan diunggah ke Facebook.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Polda Jabar Periksa Tiga Orang Penyebar Informasi Bohong Virus Corona
-
Terbaru, Kominfo Temukan 242 Hoaks Virus Corona
-
Waspada! Ratusan Hoaks Virus Corona Bertebaran di Medsos
-
Polisi Periksa Pembuat Hoaks Virus Corona Menjangkiti Warga Blitar
-
Viral Hoaks Seputar Warga Kota Surabaya Positif Corona, Ini Klarifikasinya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
-
Mimpi ke Tanah Suci yang Terhenti di Ambang Pintu: Kisah Pilu 15 Jemaah Calon Haji Sumenep
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan