Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 18 Maret 2020 | 15:10 WIB
Empat pelaku pembuat kabar hoaks digelandang di Mapolres Blitar pada Rabu (18/3/2020). [Suara.com/Farian]

SuaraJatim.id - IZ, warga Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat merupakan satu-satunya perempuan dari total empat tersangka kasus penyebaran berita palsu corona di Blitar. Kepada polisi, IZ mengaku hanya iseng.

"Tersangka ini mengaku iseng. Padahal kita tahu hal itu mengakibatkan keresahan di Indonesia," kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya pada Rabu (18/3/20).

Dari informasi yang dihimpun Suara.com, alasan IZ membuat berita bohong karena ingin membatalkan acara majelis dalam organisasinya. Karena tak punya alasan untuk membatalkan, ia lalu menulis pesan hoaks mengenai Virus Corona di grup medsos.

Pesan tentang berita palsu tentang Virus Corona di Blitar yang menjangkit 15 warga Blitar itulah yang kemudian membuat berhasil membatalkan majelis.

Baca Juga: Empat dari 15 saksi yang Diperiksa Terkait Hoaks Corona di Blitar Ditahan

"Tersangka lalu menulis di Grup WhatsApp Momsky. Kemudian disebarkan oleh anggota grup yang lain," ujar Fanani.

Sebaran informasi hoaks itu lalu meluas hingga keluar grup. AR warga Kelurahan/Kecamatan Nglegok yang juga menerima pesan palsu itu lalu membagikannya ke grup Facebook hingga kemudian warga menjadi gempar.

IZ sendiri mengaku bersalah atas ulahnya yang membuat keresahan warga Blitar.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Blitar, pak Bupati atas perilaku kami dan berita hoax yang telah tersebar yang sudah membikin onar kepada warga Blitar khususnya," katanya.

Selain meminta maaf, IZ juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Hal itu akan dijadikan pelajaran untuk lebih bijak bermwdia sosial.

Baca Juga: Marak Hoaks Tutup karena Corona, Kabareskrim Sidak Pasar Induk Cipinang

"Disini kami berjanji untuk tidak akan mengulangi lagi, dan kami berharap ini semua menjadi pelajaran bagi kami semua dan akan menjadi kerjasama bahwa kami akan menyaring semua informasi untuk disebarluaskan. Jadi tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi," pungkasnya.

Load More