SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Malang memasang total 20 bilik disinfektan di tempat-tempat vital. Inovasi berkolaborasi dengan Fakultas Tehnik Universitas Brawijaya Malang ini diklaim mampuh membunuh bakteri, termasuk Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji melalui Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto mengatakan secara total ada 50 bilik disinfektan disiapkan dan akan disebar di beberapa titik vital dan keramaian. Dicontohkannya, balaikota, perkantoran terpadu, puskesmas, RSUD Kota Malang, dan pasar - pasar tradisional.
Serta di fasilitas umum lainnya yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat.
"Setiap bilik akan dijaga operator," katanya, Jumat (20/3/2020).
Selain itu, lanjut dia, Pemkot Malang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bakal rutin menyemprot disinfektan ke area publik. Terutama titik-titik yang telah dipetakan dan dinilai memilik resistansi penyebaran Covid-19.
"Ruang-ruang itulah yang akan terus kita sasar untuk dilakukan penyemprotan desinfektan," tandasnya.
Zona merah
Dua kota besar di Jawa Timur menjadi zona merah penyebaran virus corona. Dua kawasan itu adalah Kota Surabaya dan Malang Raya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan kedua kawasan itu menjadi daerah terjangkit virus corona.
Baca Juga: Potret Umat Muslim Indonesia Salat Jumat Ditengah Wabah Corona
“Surabaya memiliki tujuh orang positif dan Malang Raya memiliki dua orang positif. Dan di Jatim terdapat peningkatan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang dalam pemantauan (ODP), menjadi masing-masing 36 orang dan 91 orang yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota se-Jatim,” kata Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (20/3/2020).
Jawa Timur pun sudah meliburkan semua anak sekolah sejak 21 Maret 2020. Khofifah akan memutuskan perpanjangan atua tidak dalam waktu dekat.
"Saya serahkan kepada Surabaya jika ingin memperpanjang libur sekolahnya. Ini karena Surabaya zona merah dan sudah jadi daerah terjangkit,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan status keadaan darurat virus corona. Hal itu berdasarkan keputusan gubernur.
Khofidah Indar Parawansa menjelaskan status keadaan darurat bencana penyakit virus corona itu berdasarkan keputusan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.
"Ada keputusan Gubernur Jawa Timur yang telah menetapkan status keadaan darurat bencana penyakit akibat karena virus Covid-19 jadi ada keputusan Gubernur," kata Khofifah.
Berita Terkait
-
Potret Umat Muslim Indonesia Salat Jumat Ditengah Wabah Corona
-
Pemerintah Sudah Terima 2.000 Kit Alat Rapid Test Virus Corona
-
JK soal Wabah Corona: Menteri dan Aparat Kurangi Bicara, Perbanyak Upaya
-
Erick Thohir Bakal Sebar 4,7 Juta Masker Akhir Maret Ini
-
Unik, Begini Resep Jitu Makan Konate Usir Bosan saat Jalani Karantina
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo, Gubernur Khofifah:SR Jatim Terbanyak
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu