SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Malang memasang total 20 bilik disinfektan di tempat-tempat vital. Inovasi berkolaborasi dengan Fakultas Tehnik Universitas Brawijaya Malang ini diklaim mampuh membunuh bakteri, termasuk Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji melalui Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto mengatakan secara total ada 50 bilik disinfektan disiapkan dan akan disebar di beberapa titik vital dan keramaian. Dicontohkannya, balaikota, perkantoran terpadu, puskesmas, RSUD Kota Malang, dan pasar - pasar tradisional.
Serta di fasilitas umum lainnya yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat.
"Setiap bilik akan dijaga operator," katanya, Jumat (20/3/2020).
Selain itu, lanjut dia, Pemkot Malang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bakal rutin menyemprot disinfektan ke area publik. Terutama titik-titik yang telah dipetakan dan dinilai memilik resistansi penyebaran Covid-19.
"Ruang-ruang itulah yang akan terus kita sasar untuk dilakukan penyemprotan desinfektan," tandasnya.
Zona merah
Dua kota besar di Jawa Timur menjadi zona merah penyebaran virus corona. Dua kawasan itu adalah Kota Surabaya dan Malang Raya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan kedua kawasan itu menjadi daerah terjangkit virus corona.
Baca Juga: Potret Umat Muslim Indonesia Salat Jumat Ditengah Wabah Corona
“Surabaya memiliki tujuh orang positif dan Malang Raya memiliki dua orang positif. Dan di Jatim terdapat peningkatan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang dalam pemantauan (ODP), menjadi masing-masing 36 orang dan 91 orang yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota se-Jatim,” kata Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (20/3/2020).
Jawa Timur pun sudah meliburkan semua anak sekolah sejak 21 Maret 2020. Khofifah akan memutuskan perpanjangan atua tidak dalam waktu dekat.
"Saya serahkan kepada Surabaya jika ingin memperpanjang libur sekolahnya. Ini karena Surabaya zona merah dan sudah jadi daerah terjangkit,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan status keadaan darurat virus corona. Hal itu berdasarkan keputusan gubernur.
Khofidah Indar Parawansa menjelaskan status keadaan darurat bencana penyakit virus corona itu berdasarkan keputusan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.
"Ada keputusan Gubernur Jawa Timur yang telah menetapkan status keadaan darurat bencana penyakit akibat karena virus Covid-19 jadi ada keputusan Gubernur," kata Khofifah.
Berita Terkait
-
Potret Umat Muslim Indonesia Salat Jumat Ditengah Wabah Corona
-
Pemerintah Sudah Terima 2.000 Kit Alat Rapid Test Virus Corona
-
JK soal Wabah Corona: Menteri dan Aparat Kurangi Bicara, Perbanyak Upaya
-
Erick Thohir Bakal Sebar 4,7 Juta Masker Akhir Maret Ini
-
Unik, Begini Resep Jitu Makan Konate Usir Bosan saat Jalani Karantina
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Jelang Persebaya vs PSS Sleman, Bonek Punya Misi Kemanusiaan untuk Korban Karhutla
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi
-
Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Hutan
-
Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
-
Ibu, Sefril Nggak Bisa Pulang: Video Terakhir Atlet Panjat Tebing Sebelum Gugur di Badai Api Bromo
-
Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker