SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Malang memasang total 20 bilik disinfektan di tempat-tempat vital. Inovasi berkolaborasi dengan Fakultas Tehnik Universitas Brawijaya Malang ini diklaim mampuh membunuh bakteri, termasuk Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji melalui Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto mengatakan secara total ada 50 bilik disinfektan disiapkan dan akan disebar di beberapa titik vital dan keramaian. Dicontohkannya, balaikota, perkantoran terpadu, puskesmas, RSUD Kota Malang, dan pasar - pasar tradisional.
Serta di fasilitas umum lainnya yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat.
"Setiap bilik akan dijaga operator," katanya, Jumat (20/3/2020).
Selain itu, lanjut dia, Pemkot Malang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bakal rutin menyemprot disinfektan ke area publik. Terutama titik-titik yang telah dipetakan dan dinilai memilik resistansi penyebaran Covid-19.
"Ruang-ruang itulah yang akan terus kita sasar untuk dilakukan penyemprotan desinfektan," tandasnya.
Zona merah
Dua kota besar di Jawa Timur menjadi zona merah penyebaran virus corona. Dua kawasan itu adalah Kota Surabaya dan Malang Raya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan kedua kawasan itu menjadi daerah terjangkit virus corona.
Baca Juga: Potret Umat Muslim Indonesia Salat Jumat Ditengah Wabah Corona
“Surabaya memiliki tujuh orang positif dan Malang Raya memiliki dua orang positif. Dan di Jatim terdapat peningkatan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang dalam pemantauan (ODP), menjadi masing-masing 36 orang dan 91 orang yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota se-Jatim,” kata Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (20/3/2020).
Jawa Timur pun sudah meliburkan semua anak sekolah sejak 21 Maret 2020. Khofifah akan memutuskan perpanjangan atua tidak dalam waktu dekat.
"Saya serahkan kepada Surabaya jika ingin memperpanjang libur sekolahnya. Ini karena Surabaya zona merah dan sudah jadi daerah terjangkit,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan status keadaan darurat virus corona. Hal itu berdasarkan keputusan gubernur.
Khofidah Indar Parawansa menjelaskan status keadaan darurat bencana penyakit virus corona itu berdasarkan keputusan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.
"Ada keputusan Gubernur Jawa Timur yang telah menetapkan status keadaan darurat bencana penyakit akibat karena virus Covid-19 jadi ada keputusan Gubernur," kata Khofifah.
Berita Terkait
-
Potret Umat Muslim Indonesia Salat Jumat Ditengah Wabah Corona
-
Pemerintah Sudah Terima 2.000 Kit Alat Rapid Test Virus Corona
-
JK soal Wabah Corona: Menteri dan Aparat Kurangi Bicara, Perbanyak Upaya
-
Erick Thohir Bakal Sebar 4,7 Juta Masker Akhir Maret Ini
-
Unik, Begini Resep Jitu Makan Konate Usir Bosan saat Jalani Karantina
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan