SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengumumkan satu lagi pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Syariful Anwar (RSSA) Malang dinyatakan sembuh total. Wakil Direktur Pelayanan Medis RSSA dr Syaifullah seperti disampaikan juru bicara satgas COVID-19 Kota Malang dr Husnul Muarif, Senin, menyatakan PDP yang dirawat di RSSA telah dinyatakan sembuh total.
Sebagaimana informasi sebelumnya, Rz kondisinya terus membaik.
"Hasil pemeriksaan laboratorium sudah kami dapatkan dan PDP virus corona atas nama Rz yang sebelumnya dinyatakan positif kini dinyatakan negatif, artinya sembuh total," kata Husnul.
"Kita patut bersyukur (Alhamdulillah). Kabar ini memberikan rasa optimistis bahwa corona bisa disembuhkan," kata Wali Kota Malang Sutiaji merespons satu PDP warga Kota Malang yang dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Palestina Laporkan Dua Kasus Positif Virus Corona Covid-19 di Jalur Gaza
Namun demikian, Sutiaji mengimbau agar setiap orang untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan secara mandiri. Kata kuncinya adalah membangun imun (daya tahan tubuh) serta sementara waktu membatasi beraktivitas di luar rumah.
Dengan sembuhnya satu PDP tersebut, per 23 Maret 2020, data perkembangan virus corona COVID-19 di Kota Malang terpotret PDP 6 orang.
"Ini (data) memang baru masuk siang ini (pukul 13.00 WIB), dengan dinyatakannya Rz sembuh, PDP virus corona di RSSA tinggal 1 orang, karena satu PDP lainnya atas nama Hs telah meninggal dunia. Kabar menggembirakan berikutnya, satu PDP yang berada di RST Soepraoen juga dinyatakan sembuh dan telah pulang," kata Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto.
Namun, pada saat yang sama ada satu tambahan PDP virus corona yang masuk di RKZ (RS Panti Waluyo), sehingga total PDP di Kota Malang menjadi 6 orang.
Kota Malang dinyatakan zona merah virus corona bersama Kota Surabaya. Dengan kondisi tersebut, Pemkot Malang mengimbau kepada para pelaku usaha restoran hanya menyediakan layanan pesan antar (take away) dan meniadakan makan di tempat.
Baca Juga: Cegah Penularan Virus Corona, Anies Minta Semua Warga Lindungi Orangtua
Pemkot Malang tidak segan-segan mencabut izin usaha restoran, kafe, karaoke dan tempat hiburan lain yang tidak mematuhi surat edaran (SE) lmbauan tersebut. Wali Kota Malang Sutiaji telah memerintahkan Kepala Satpol PP untuk mengawasi operasional kafe, restoran, dan tempat hiburan.
Berita Terkait
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'