SuaraJatim.id - Suara sirine patroli polisi bergema di jalanan Kota Gresik, pada Senin (23/3/2020) malam. Beberapa warung kopi yang dilintasi diberikan peringatan, supaya pengunjung membubarkan diri. Mereka diminta untuk pulang dan bertahan di dalam rumah.
Rombongan dari Forkopimda Gresik itu juga sempat berhenti di dalam warung kopi di Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Gresik. Pengunjung kocar karena polisi memperingatkan agar dalam hitungan detik warung dikosongkan.
Tidak sedikit dari mereka meninggalkan makanan dan minumannya yang baru saja dipesan. Bahkan seorang pengunjung yang baru datang tidak sampai masuk ke warkop. Melihat itu dia urung meneruskan niatnya untuk nongkrong ngopi.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan patroli ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak nongkrong di luar rumah. Apalagi di tengah situasi Jawa Timur berada di zona merah persebaran virus corona atau covid 19.
"Kumpul-kumpul masyarakat seperti ini adalah metode penularan paling mudah. Pencegahan paling baik yaitu dengan berdiam diri di dalam rumah," ungkap Kusworo saat menggelar patroli di Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Kebomas, Senin (23/3/2020) malam.
Adapun bagi warga yang tidak mentaati aturan akan ditindak tegas. Kusworo mengancam dengan pasal 212 KUHP dengan maksimal penjara satu tahun. Namun sampai saat ini, tidak ada warga yang melawan imbauan itu. Mereka setelah didatangi segera membubarkan diri.
"Kami juga memerintahkan polsek dan jajaranya, untuk menggelar patroli di setiap warung kopi. Operasi ini akan berlangsung setiap hari dan berakhir hingga pandemi corona mereda," jelasnya.
Kendati demikian Kusworo menyebut, sebagian besar warga Gresik mentaati imbauan pemerintah. Hal itu terlihat beberapa warung kopi pengunjungnya mulai renggang. Pengunjung tidak seramai sebelum merebahnya virus corona.
Kontributor : Amin Alamsyah
Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona Tersebar di 19 Kelurahan Surabaya
Berita Terkait
-
Pasien Positif Virus Corona Tersebar di 19 Kelurahan Surabaya
-
6 Dokter Meninggal karena Virus Corona Covid-19, IDI Sampaikan Belasungkawa
-
Waspadai COVID-19, Skuat Persipura Jalani Tes Kesehatan
-
Iklim Panas Perlambat Penyebaran Covid-19, Tapi Tak Musnahkan Virus
-
Dinkes New York Imbau Warganya Masturbasi Guna Cecah Penyebaran Covid-19?
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Siapa Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk? Digeledah Bareskrim hingga Tersandung TPPU Emas Ilegal
-
7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T
-
Cerita Live TikTok Bupati Situbondo Buyar Gara-gara Maling Motor Dikepung Warga, Begini Kronologinya
-
Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus di Lajur Kanan Tol, Ini Alasannya
-
Kasus Korupsi Sugiri Sancoko, KPK Periksa Kepala Dinas hingga Anggota DPRD Ponorogo