SuaraJatim.id - Langkah Pemkab Trenggalek memblokade jalan penghubung di perbatasan dengan Kabupaten Tulungagung menuai kontroversi. Lantaran belum ada koordinasi resmi dengan pemerintah tetangga seperti Tulungagung.
Meski begitu, Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin mengaku sudah berkoordinasi lisan melalui telepon dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Merespons hal tersebut, Kabag Humas Pemkab Tulungagung Galih Nusantoro membenarkan, jika belum ada surat masuk terkait pembangunan barrier beton di perbatasan. Selain itu hasil Bupati Tulungagung belum memberikan apapun terkait koordinasi yang dilakukan oleh Bupati Trenggalek. Ia juga mempertanyakan kebijakan Pemkab Trenggalek tersebut karena dampaknya akan dirasakan masyarakat.
"Untuk hasil koordinasi lisan, kami belum menerima petunjuk dari Bapak Bupati Tulungagung. Kami mungkin tidak keberatan, tapi warga kabupaten sekitar Tulungagung yang bergantung ke wilayah Tulungagung bagaimana," katanya ketika dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, Senin (30/3/20).
Pembangunan blokade jalan tersebut, kata Galih tidak seharusnya dilakukan. Ada beberapa alternatif atau cara lain untuk membatasi atau memantau masyarakat. Ia mencontohkan salah satunya dengan penjagaan.
"Pembatasan berbasis kewilayahan, menurut kami, tidak harus dengan memblokade total secara fisik begitu. Persempit arus perpindahan dengan menyusun klaster lingkungan dengan penjagaan," jelasnya.
"Kami sendiri belum memahami konsep Trenggalek dengan memblokade jalan," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin mengaku memang belum bersurat kepada kabupaten tetangga terkait kebijakannya memblokade sejumlah ruas jalan di perbatasan.
"Semalam kita putuskan itu (pembatasan dan blokade jalan) kemudian hari ini langsung kita tindak lanjuti. Koordinasi lewat telepon sama pak Bupati (Tulungagung). Nanti surat akan menyusul," katanya pada Senin (30/3/20).
Baca Juga: Warga Tulungagung Positif Corona, Pemkab Trenggalek Siapkan Barier Beton
Untuk diketahui, Kabupaten Trenggalek berbatasan dengan tiga kabupaten, meliputi Tulungagung, Pacitan dan Ponorogo. Pembatasan keluar masuk warga dan blokade jalan itu dilakukan di 45 jalur perbatasan.
Untuk jalur Provinsi menuju tiga kabupaten tersebut didirikan check point. Lokasi ini dijadikan tempat untuk screening warga yang masuk ke Trenggalek.
Sedangkan blokade jalan atau barrier beton dibangun di jalan antar Kabupaten seperti di Jalan penghubung Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung dengan Desa Malasan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Di lokasi ini Pemkab Trenggalek membangun blokade jalan dengan gronjong berisi batu. Blokade itu dipasang menutupi jalan penuh.
"Besok akan kita lakukan pengeras an agar tidak bisa dipindah. Soal efektivitas, ini efektif untuk memudahkan traccing. Kalau tidak dilakukan seperti ini, nanti banyak orang yang masuk dari berbagai jalur kita akan kesulitan melakukan traccing," ucapnya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Warga Tulungagung Positif Corona, Pemkab Trenggalek Siapkan Barier Beton
-
Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Pasien di Tulungagung Menghilang
-
Warga Desa Tolak Pasien Virus Corona Ditampung di Rusunawa IAIN Tulungagung
-
Warga Tulungagung Bangun Gerbang Sterilisasi Virus Corona di Puri Jepun
-
Pemkab Trenggalek dan Tulungagung Kirim 14 Ribu Masker untuk TKI Hong Kong
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026