
SuaraJatim.id - Mengambek karena tidak mendapatkan jatah berhubungan istri setelah ditinggal sang istri menjadi TKI, seorang ayah tiri di Blitar tega menggagahi anak gadisnya yang masih dibawah umur.
P (58) warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ini tega menggagahi anaknya sebanyak 8 kali.
Lebih parahnya lagi, P menggagahi anak tirinya tersebut sejak anaknya berada di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
"Tersangka mengaku menyetubuhi korban sebanyak 8 (delapan) kali sejak korban masih menginjak Sekolah Dasar (SD) kelas 4 sampai kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP)," kata Wakapolres Blitar Kompol Arief Kristanto saat konferensi pers, Senin (20/4/2020).
Baca Juga: Kasih Rp 5.000, Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri dari SD sampai SMP
Lebih lanjut dikatakannya, aksi bejad tersangka terungkap saat korban mengadukan aksi yang dilakukan ayah tirinya kepada kakak kandungnya.
"Karena tak kuat memendam aib kemudian korban curhat kepada kakaknya. Dan kemudian, pelaku dilaporkan ke polisi," ucapnya seperti dikutip Suara.com dari Suaraindonesia.co.id.
Sementara kepada petugas, P mengaku perbuatan bejatnya itu karena tak kuat menahan nafsunya akibat ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri.
"Saya khilaf pak, karena saya ditinggal istri kerja menjadi TKW sejak tahun 2013," ucap P singkat.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tantang pemerkosaan anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kades Perkosa Pemilik Rumah saat Semprot Disinfektan, Modusnya Minta Minum
Berita Terkait
-
Kasih Rp 5.000, Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri dari SD sampai SMP
-
Dianggap Masih Terlalu Nyaman, Reynhard Sinaga Dipindah ke Penjara Terseram
-
Rayuan Maut Bapak Pemerkosa Anak: Bee, Aku Sayang Kamu...
-
Akal Busuk Edi Perkosa Anak, Rutin Beli Pembalut Agar Tak Dicurigai Istri
-
Dua Turis Asing Diperkosa Oknum Polisi dan 6 Berita Heboh Lainnya
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
BRI Perkuat Komitmen ESG Lewat Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp796 Triliun
-
Longsor Terjang Rumah Kades di Ponorogo, 4 Orang Terluka
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital