SuaraJatim.id - Mengambek karena tidak mendapatkan jatah berhubungan istri setelah ditinggal sang istri menjadi TKI, seorang ayah tiri di Blitar tega menggagahi anak gadisnya yang masih dibawah umur.
P (58) warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ini tega menggagahi anaknya sebanyak 8 kali.
Lebih parahnya lagi, P menggagahi anak tirinya tersebut sejak anaknya berada di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
"Tersangka mengaku menyetubuhi korban sebanyak 8 (delapan) kali sejak korban masih menginjak Sekolah Dasar (SD) kelas 4 sampai kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP)," kata Wakapolres Blitar Kompol Arief Kristanto saat konferensi pers, Senin (20/4/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, aksi bejad tersangka terungkap saat korban mengadukan aksi yang dilakukan ayah tirinya kepada kakak kandungnya.
"Karena tak kuat memendam aib kemudian korban curhat kepada kakaknya. Dan kemudian, pelaku dilaporkan ke polisi," ucapnya seperti dikutip Suara.com dari Suaraindonesia.co.id.
Sementara kepada petugas, P mengaku perbuatan bejatnya itu karena tak kuat menahan nafsunya akibat ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri.
"Saya khilaf pak, karena saya ditinggal istri kerja menjadi TKW sejak tahun 2013," ucap P singkat.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tantang pemerkosaan anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kasih Rp 5.000, Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri dari SD sampai SMP
Berita Terkait
-
Kasih Rp 5.000, Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri dari SD sampai SMP
-
Dianggap Masih Terlalu Nyaman, Reynhard Sinaga Dipindah ke Penjara Terseram
-
Rayuan Maut Bapak Pemerkosa Anak: Bee, Aku Sayang Kamu...
-
Akal Busuk Edi Perkosa Anak, Rutin Beli Pembalut Agar Tak Dicurigai Istri
-
Dua Turis Asing Diperkosa Oknum Polisi dan 6 Berita Heboh Lainnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar