SuaraJatim.id - Ahmad Juanidi Abdillah (20) memesan jasa seks Ika Puspita Sari (36) di Aplikasi Mi Chat. Harga yang disepakati keduanya Rp 500 ribu, sebanyak 2 kali berhubungan seks.
Tapi kesepakatan diubah Junaidi. Dia hanya membayar Rp 250 ribu karena hanya hubungan seks sebanyak 1 kali. Dari itu lah, cerita pembunuhan sadis itu dimulai.
Ahmad Juanidi Abdillah adalah warga Sampang, Madura, Jawa Timur. Ahmad Juanidi Abdillah kesal karena tersinggung dengan ucapan Ika setelah berhubungan seks. Bahkan Ika sempat memaki-maki Ahmad Juanidi Abdillah.
Hal itu terungkap dalam rilis kasus tersebut di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020). Ahmad Juanidi Abdillah sakit hati karena wanita berparas cantik itu berkata kasar.
"Nek gak duwe duwit, gak usah mesen aku. Lek ngerti ngene, kamu gak tak trimo (kalau nggak punya uang, tidak usah pesan saya. Kalau tahu begini, kamu tidak saya terima)" begitu kata Ika berdasarkan kesaksian Ahmad Juanidi Abdillah.
Ahmad Juanidi Abdillah memesan jasa seks Ika lewat aplikasi Mi Chat. Harga hubungan seks dengan Ika Rp 500 ribu, selama 2 kali berhubungan badan.
“Menurut pengakuan pelaku seperti itu. Pelaku dan korban bertemu melalui aplikasi Mi Chat. Pelaku memesan korban dengan harga Rp 500 ribu dua kali main. Tapi korban hanya melayani sekali, kemudian pelaku membayar Rp 250 ribu saja. Dari situ timbul kalimat kasar dan berujung penusukan korban oleh pelaku,” jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho melalui rilis yang disampaikan humas Polrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020).
Usai bertengkar, pelaku pun tak kuasa menahan amarah. Karena emosi dan dalam kondisi ingin bercinta, pelaku pun semakin tinggi emosinya dan tak bisa mengontrol.
Selanjutnya pelaku melihat ada pisau dapur di apartemen tersebut. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengayuhkan tangannya dan korban terluka. Masih kuat melawan, korban pun berteriak meski sudah terkena sayatan pisau. Karena gugup dan takut, pelaku kembali menarik korban dan menjatuhkan korban ke lantai.
Baca Juga: Junaidi Gorok Leher Ika Setelah Hubungan Intim
“Kemudian beberapa kali pelaku mengayunkan tanggannya. Pelaku kembali melukai korban lagi hingga akhirnya korban pun meninggal di tempat. Selanjutnya pelaku lari dan membawa dua ponsel korban. Pisau yang dipakai pelaku dibuang ke Jalan Darmo Permai,” lanjut perwira menengah melati tiga ini.
Sementara itu untuk barang bukti yang diamankan yakni satu sepeda motor beat M 4598 HU, ponsel Oppo F 11, ponsel Readmi 4A pakaian tersangka dan rekaman kamera pengawas pelaku dan korban. Sedangkan tersangka sendiri akan dijerat dengan pasal 351 dan atau pasal 365 ayat 3 dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Pelukan di Bawah Abu Gunung Semeru: Kisah Dramatis Imron Hamzah Gendong Putra Lari dari Wedus Gembel
-
Bahas Erupsi Gunung Semeru, Ini yang Diwanti-wanti Ketua DPR Puan Maharani!
-
Khofifah Pantau Dampak Awan Panas Gunung Semeru: Statusnya Masih Awas!
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Awan Panas Gunung Semeru Rusak Puluhan Hektare Lahan Pertanian Sumberwuluh, Begini Kondisinya