Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 25 April 2020 | 15:27 WIB
Dadang dan rekannya, dua pemancing yang selamat sesudah terjebak di pulau selama 3 hari. (dokumen polisi).

Petugas lain mencoba mencari perahu dan mencoba melakukan penyelamatan. Pada Jumat (24/4) malam, strategi penyelamatan lewat darat gagal karena ombak terlalu besar.

"Kami lalu berkoordinasi sambil menunggu kedatangan Basarnas. Kedua warga itu semuanya sehat dan pengiriman makanan masih menggunakan tali yang sebelumnya sudah dibuat," kata Wiwit.

Basarnas yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengamatan. Penyelamatan lalu diputuskan menggunakan jalur laut.

"Kami pun tidak bisa mendekat karena karang yang terlalu terjal. Kami lalu menggunakan pelampung yang kami ikat dengan tali kemudian survivor (Dadang dan Rahmad) kami tarik," kata Dantim Basarnas Pos SAR Trenggalek, Yoni Fahriza.

Baca Juga: Senang Ravio Patra Dilepas Polisi, Mahfud MD: HP Dijaga Agar Tak Diretas

Atas kejadian ini, Dadang dan Rahmad lalu diantar pulang oleh petugas. Sementara itu, Pemerintah Desa Sumbersih melarang keras siapapun untuk memancing di pantai Peh Pulo yang dikenal sebagai raja ampat di Kabupaten Blitar tersebut.

Kontributor : Farian

Load More