SuaraJatim.id - Usai beberapa jam terjadinya pertikaian yang menyebabkan Feri Setiawan (37) meninggal dunia, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku bernama Heru Sudrajat (55).
Setelah ditangkap dan diperiksa, polisi mengungkap motif perkelahian antara keduanya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Heru mengaku keberatan membayar pemakaian listrik di rumah kontrakannya dan di rumah yang tempati Feri.
Rumah kontrakan Heru dan yang di tempat Feri memang bersebelahan. Namun, listrik yang digunakan di rumah itu berasal dari satu meteran yang selama ini dibayar oleh Heru. Kontrakan tersebut diketahui merupakan milik ibunda Feri. Di rumah kontrakan tersebut, Heru membuka jasa las listrik selama lebih dari setahun.
"Kan ada itu dua rumah bersebelahan dan gandeng. Satu di tempati pemilik, satu di kontrakan. Meteran listrik selama ini jadi satu dan dibayar oleh pelaku. Kemudian pelaku ini minta tolong untuk dibantu membayar," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo, Selasa (31/3/20).
Feri yang saat itu ada di rumah tak menyetujui permintaan pelaku untuk membayar listrik bersama. Setelah bersitegang, keduanya berkelahi hingga membuat Heru babak belur.
Pertarungan sempat berhenti kemudian berlanjut hingga keduanya bergumul. Tak lama setelahnya usus Feri terburai dari perutnya usai dilukai Heri. Luka diperut Feri lantas membuatnya tak mampu bangkit berdiri.
"Dari keterangan saksi, kondisi saat itu tidak terlalu terang bukan gelap. Keduanya bergumul kemudian baru tahu kalau korban luka di perut. Kalau dari pengakuan pelaku, dia menganiaya menggunakan plat besi. Tapi kita belum tahu karena ada pisau juga di sana. Masih kita dalami," jelas Ardi.
Ardi menjelaskan setelah kejadian itu, Heru pergi dari lokasi dan mendatangi istrinya. Saat itu, Heru hendak dibawa ke petugas medis karena saat itu kondisinya babak belur.
Sementara Feri yang saat itu masih sadar hanya bisa lemas dan tergeletak di tanah dengan usus terburai. Feri lalu dievakuasi ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong ketika dalam perjalanan.
Baca Juga: Gegara Listrik, Adik Ipar Kades di Blitar Bunuh Anak Pemilik Kontrakan
Heru lalu ditangkap polisi beberapa jam usai perkelahian berdarah tersebut. Dengan kondisi babak belur, Heru digelandang ke Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Entah kabur atau apa yang pasti pelaku kami amankan di sebuah klinik. Setelah berobat, kami lalu bawa ke kantor."
Sementara itu, dari penuturan beberapa warga yang tak mau namanya disebut menunjukan Heru terkenal sebagai orang yang temperamental.
"Orangnya paling setahunan lebih ngontrak di sini. Orangnya memang agak emosian," kata salah satu warga.
Akibat ulahnya, Heru dijerat dengan pasal 338 subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Gegara Listrik, Adik Ipar Kades di Blitar Bunuh Anak Pemilik Kontrakan
-
Lawan Polisi dengan Pisau, Pria Pengancam Pembunuhan di Tangerang Diringkus
-
Ditusuk 10 Kali Usai Gagal Diperkosa, Siti Tewas di Tangan Tetangganya
-
Dipaksa Berhubungan Badan Sejenis, Samsul Bunuh Rekannya di Indekos
-
Kakek Bunuh Juru Pijat Selingkuhannya, 6 Bulan Mayatnya Dikunci di Indekos
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!