SuaraJatim.id - Usai beberapa jam terjadinya pertikaian yang menyebabkan Feri Setiawan (37) meninggal dunia, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku bernama Heru Sudrajat (55).
Setelah ditangkap dan diperiksa, polisi mengungkap motif perkelahian antara keduanya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Heru mengaku keberatan membayar pemakaian listrik di rumah kontrakannya dan di rumah yang tempati Feri.
Rumah kontrakan Heru dan yang di tempat Feri memang bersebelahan. Namun, listrik yang digunakan di rumah itu berasal dari satu meteran yang selama ini dibayar oleh Heru. Kontrakan tersebut diketahui merupakan milik ibunda Feri. Di rumah kontrakan tersebut, Heru membuka jasa las listrik selama lebih dari setahun.
"Kan ada itu dua rumah bersebelahan dan gandeng. Satu di tempati pemilik, satu di kontrakan. Meteran listrik selama ini jadi satu dan dibayar oleh pelaku. Kemudian pelaku ini minta tolong untuk dibantu membayar," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo, Selasa (31/3/20).
Feri yang saat itu ada di rumah tak menyetujui permintaan pelaku untuk membayar listrik bersama. Setelah bersitegang, keduanya berkelahi hingga membuat Heru babak belur.
Pertarungan sempat berhenti kemudian berlanjut hingga keduanya bergumul. Tak lama setelahnya usus Feri terburai dari perutnya usai dilukai Heri. Luka diperut Feri lantas membuatnya tak mampu bangkit berdiri.
"Dari keterangan saksi, kondisi saat itu tidak terlalu terang bukan gelap. Keduanya bergumul kemudian baru tahu kalau korban luka di perut. Kalau dari pengakuan pelaku, dia menganiaya menggunakan plat besi. Tapi kita belum tahu karena ada pisau juga di sana. Masih kita dalami," jelas Ardi.
Ardi menjelaskan setelah kejadian itu, Heru pergi dari lokasi dan mendatangi istrinya. Saat itu, Heru hendak dibawa ke petugas medis karena saat itu kondisinya babak belur.
Sementara Feri yang saat itu masih sadar hanya bisa lemas dan tergeletak di tanah dengan usus terburai. Feri lalu dievakuasi ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong ketika dalam perjalanan.
Baca Juga: Gegara Listrik, Adik Ipar Kades di Blitar Bunuh Anak Pemilik Kontrakan
Heru lalu ditangkap polisi beberapa jam usai perkelahian berdarah tersebut. Dengan kondisi babak belur, Heru digelandang ke Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Entah kabur atau apa yang pasti pelaku kami amankan di sebuah klinik. Setelah berobat, kami lalu bawa ke kantor."
Sementara itu, dari penuturan beberapa warga yang tak mau namanya disebut menunjukan Heru terkenal sebagai orang yang temperamental.
"Orangnya paling setahunan lebih ngontrak di sini. Orangnya memang agak emosian," kata salah satu warga.
Akibat ulahnya, Heru dijerat dengan pasal 338 subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Gegara Listrik, Adik Ipar Kades di Blitar Bunuh Anak Pemilik Kontrakan
-
Lawan Polisi dengan Pisau, Pria Pengancam Pembunuhan di Tangerang Diringkus
-
Ditusuk 10 Kali Usai Gagal Diperkosa, Siti Tewas di Tangan Tetangganya
-
Dipaksa Berhubungan Badan Sejenis, Samsul Bunuh Rekannya di Indekos
-
Kakek Bunuh Juru Pijat Selingkuhannya, 6 Bulan Mayatnya Dikunci di Indekos
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi
-
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jatim hingga 15 Agustus, Ini Titiknya
-
Kedok Amanah Berujung Nestapa: Bagaimana Arisan Online Rp71 Miliar Menjerat Korban se-Indonesia