SuaraJatim.id - Usai beberapa jam terjadinya pertikaian yang menyebabkan Feri Setiawan (37) meninggal dunia, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku bernama Heru Sudrajat (55).
Setelah ditangkap dan diperiksa, polisi mengungkap motif perkelahian antara keduanya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Heru mengaku keberatan membayar pemakaian listrik di rumah kontrakannya dan di rumah yang tempati Feri.
Rumah kontrakan Heru dan yang di tempat Feri memang bersebelahan. Namun, listrik yang digunakan di rumah itu berasal dari satu meteran yang selama ini dibayar oleh Heru. Kontrakan tersebut diketahui merupakan milik ibunda Feri. Di rumah kontrakan tersebut, Heru membuka jasa las listrik selama lebih dari setahun.
"Kan ada itu dua rumah bersebelahan dan gandeng. Satu di tempati pemilik, satu di kontrakan. Meteran listrik selama ini jadi satu dan dibayar oleh pelaku. Kemudian pelaku ini minta tolong untuk dibantu membayar," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo, Selasa (31/3/20).
Feri yang saat itu ada di rumah tak menyetujui permintaan pelaku untuk membayar listrik bersama. Setelah bersitegang, keduanya berkelahi hingga membuat Heru babak belur.
Pertarungan sempat berhenti kemudian berlanjut hingga keduanya bergumul. Tak lama setelahnya usus Feri terburai dari perutnya usai dilukai Heri. Luka diperut Feri lantas membuatnya tak mampu bangkit berdiri.
"Dari keterangan saksi, kondisi saat itu tidak terlalu terang bukan gelap. Keduanya bergumul kemudian baru tahu kalau korban luka di perut. Kalau dari pengakuan pelaku, dia menganiaya menggunakan plat besi. Tapi kita belum tahu karena ada pisau juga di sana. Masih kita dalami," jelas Ardi.
Ardi menjelaskan setelah kejadian itu, Heru pergi dari lokasi dan mendatangi istrinya. Saat itu, Heru hendak dibawa ke petugas medis karena saat itu kondisinya babak belur.
Sementara Feri yang saat itu masih sadar hanya bisa lemas dan tergeletak di tanah dengan usus terburai. Feri lalu dievakuasi ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong ketika dalam perjalanan.
Baca Juga: Gegara Listrik, Adik Ipar Kades di Blitar Bunuh Anak Pemilik Kontrakan
Heru lalu ditangkap polisi beberapa jam usai perkelahian berdarah tersebut. Dengan kondisi babak belur, Heru digelandang ke Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Entah kabur atau apa yang pasti pelaku kami amankan di sebuah klinik. Setelah berobat, kami lalu bawa ke kantor."
Sementara itu, dari penuturan beberapa warga yang tak mau namanya disebut menunjukan Heru terkenal sebagai orang yang temperamental.
"Orangnya paling setahunan lebih ngontrak di sini. Orangnya memang agak emosian," kata salah satu warga.
Akibat ulahnya, Heru dijerat dengan pasal 338 subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Gegara Listrik, Adik Ipar Kades di Blitar Bunuh Anak Pemilik Kontrakan
-
Lawan Polisi dengan Pisau, Pria Pengancam Pembunuhan di Tangerang Diringkus
-
Ditusuk 10 Kali Usai Gagal Diperkosa, Siti Tewas di Tangan Tetangganya
-
Dipaksa Berhubungan Badan Sejenis, Samsul Bunuh Rekannya di Indekos
-
Kakek Bunuh Juru Pijat Selingkuhannya, 6 Bulan Mayatnya Dikunci di Indekos
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes