Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio
Senin, 27 April 2020 | 22:11 WIB
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Perumahan Bumi Sedati Indah, Sidoarjo, Jawa Timur pada Minggu (26/4/2020) kemarin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hingga kini penyidik masih mendalami jaringan kelompok teror yang berafiliasi dengannya.

"Soal terduga kelompok dari kelompok mana, sedang dalam pendalam Densus 88," kata Argo dari Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020).

Menurut Argo terduga teroris berinisial MH (54), dia diamankan pada Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 04.40 WIB pagi. Polisi menyita beberapa barang bukti, mulai dari notebook hingga buku.

Baca Juga: Kisah Diana Keliling Ambil Sampel Covid-19 untuk Diuji Lab: Tak Semua Mau

"Ada notebook, buku catatan dan tiga buku yang juga disita," pungkas Argo.

Sebelum menangkap MH, polisi juga sudah menangkan seorang terduga teroris berinisial JHR di Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (23/4/2020).

Menurut keterangan polisi, JHR yang merupakan warga asal Desa Ngebruk, Kabupaten Malang tersebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.

Belum diketahui kedua orang ini (MH dan JHR) memiliki keterkaitan satu sama lain atau tidak.

Baca Juga: Terjadi Polemik Nepotisme di PT LIB, Begini Tanggapan Ketum PSSI

Load More