Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 03 Mei 2020 | 00:48 WIB
Razia warung kopi di Gresik. (Suara.com/Amin)

SuaraJatim.id - Sebanyak 65 orang pengunjung dan pemilik warung ditangkap polisi Polres Gresik, Sabtu (2/5/2020) malam. Mereka melanggar batas jam malam yang ditentukan selama Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Surabaya Raya. 

Pantauan di lapangan, patroli besar itu mengelilingi jalanan Kota Gresik. Iringan polisi itu berhenti setiap ada tempat nongkrong atau warung kopi yang masih buka dan menyediakan tempat ke pengunjung. 

Petugas polisi dengan dibantu oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik mengamankan para pemilik dan pengunjung warung yang masih bandel. Mereka digiring masuk mobil polisi dengan protokol ketat petugas berpakaian lengkap alat pelindung diri (APD). 

Sedangkan sebanyak 65 orang yang terjaring petugas itu langsung dites menggunakan thermogun. Hasilnya ada 6 orang yang ditemukan bersuhu tinggi 37 derajat. Semuanya langsung rapid test di tempat. Satu orang dinyatakan reaktif rapid test. 

Baca Juga: Anggota DPRD Gresik Masuk Daftar Penerima BLT Orang Miskin dari Jokowi

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan operasi ini adalah bentuk pemutusan mata rantai penyebaran virus corona. Bagi masyarakat yang tidak mentaati aturan PSBB, seperti masih berkeliaran antara pukul 21.00 hingga 04.00 malam akan dintindak tegas. 

“Modusnya mereka mematikan lampu saat petugas patroli, jadi seakan-akan warungnya sudah tutup. Tapi ketika petugas pergi mereka beroperasi lagi,” katanya saat ditemui di halaman Mapolres Gresik. 

Kemudian bagi warga yang dinyatakan postif corona hasil rapid test, Kusworo mengimbau agar yang bersangkutan mengisolasi diri secara mandiri. Disamping itu, data hasil rapid test akan dikirim ke pusat untuk dilakukan tes swab. 

“Kami tidak bisa menyimpulkan hari ini, sebab kadang-kadang hasil tes swab bisa berubah dari hasil rapid tes,” katanya. 

“Untuk masyarakat yang terjaring operasi tadi tapi tidak bersuhu tinggi, sudah diminta kembali dengan menuliskan surat pernyataan agar tidak diulangi lagi,” pungkasnya. 

Baca Juga: Tragis! Gadis SMP di Gresik Diperkosa 6 Kali di Kandang Ayam

Kontributor : Amin Alamsyah

Load More