SuaraJatim.id - Kasus positif Virus Corona atau Covid-19 di Jawa Timur sampai saat ini tercatat sudah mencapai 1.281 orang. Dari kasus yang terus meningkat tersebut, muncul rekomendasi untuk melakukan perpanjangan PSBB Surabaya Raya
Tim Kajian Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya (Unair) Dr Windhu Purnomo menyampaikan, potensi penularan Virus Corona ini tak hanya berhenti ketika mencapai hari ke-14. Tetapi setelah masa inkubasi selesai, seseorang yang sudah terpapar dinilai bisa menularkan virus kepada orang lain.
"Berdasarkan jurnal internasional, masa infeksius atau masa menulari orang itu panjang. Sekitar 70 persen dari pasien Covid-19 memiliki masa infeksius lebih dari 14 hari," ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (8/5/2020) malam.
Meski kurva tak lagi naik dan penambahan kasus mulai melambat atau berhenti, Windhu meminta PSBB tetap harus diperpanjang hingga 28 hari. Karena, gelombang penularan kedua bisa terjadi.
"Jangan karena kurva Gresik sudah landai terus dihentikan. Meskipun kelihatannya landai, kalau kita putus itu (PSBB) bisa saja muncul gelombang penularan kedua. Makanya, apapun kurvanya rekomendasinya tetap diperpanjang hingga 28 hari," katanya.
Menurut Windhu, PSBB di Surabaya Raya masih belum maksimal. Ia menyebut PSBB pada 14 hari pertama ini sebagai PSBB yang abal-abal. PSBB ini hanya bisa dijadikan titik evaluasi saja.
"PSBB penting untuk memutus penularan Covid-19. Tapi bukan PSBB abal-abal ya. Yang kita lihat sekarang ini masyarakatnya belum betul-betul tinggal di rumah dan hanya keluar untuk keperluan tertentu. PSBB-nya tidak akan menghasilkan pemutusan rantai penularan," tutup Windhu.
Untuk itu, PSBB Surabaya Raya direkomendasikan untuk diperpanjang agar masyarakatnya benar-benar taat dengan aturan yang sudah ditentukan selama pemberlakuan PSBB.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Hari ke-7 PSBB Surabaya Raya, Banyak Masyarakat Masih Ngotot Ingin Masuk
Tag
Berita Terkait
-
Hari ke-7 PSBB Surabaya Raya, Banyak Masyarakat Masih Ngotot Ingin Masuk
-
Surabaya Rawan Kejahatan Sejak PSBB, Risma: Kalau ke ATM Jangan Sendiri
-
Bahaya! Rumah Sakit di Surabaya Raya Penuh, Kekurangan Tempat Tidur
-
Nongkrong di Warkop Gresik saat PSBB Surabaya Raya, Langsung Positif Corona
-
Surabaya Raya Bersiap PSBB Corona, Jatim Anggarkan Rp 2,3 Triliun Lebih
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya