Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 08 Mei 2020 | 21:37 WIB
Tim Kajian Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya, Dr Windhu Purnomo [Istimewa]

SuaraJatim.id - Kasus positif Virus Corona atau Covid-19 di Jawa Timur sampai saat ini tercatat sudah mencapai 1.281 orang. Dari kasus yang terus meningkat tersebut, muncul rekomendasi untuk melakukan perpanjangan PSBB Surabaya Raya

Tim Kajian Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya (Unair) Dr Windhu Purnomo menyampaikan, potensi penularan Virus Corona ini tak hanya berhenti ketika mencapai hari ke-14. Tetapi setelah masa inkubasi selesai, seseorang yang sudah terpapar dinilai bisa menularkan virus kepada orang lain.

"Berdasarkan jurnal internasional, masa infeksius atau masa menulari orang itu panjang. Sekitar 70 persen dari pasien Covid-19 memiliki masa infeksius lebih dari 14 hari," ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (8/5/2020) malam.

Meski kurva tak lagi naik dan penambahan kasus mulai melambat atau berhenti, Windhu meminta PSBB tetap harus diperpanjang hingga 28 hari. Karena, gelombang penularan kedua bisa terjadi.

Baca Juga: Hari ke-7 PSBB Surabaya Raya, Banyak Masyarakat Masih Ngotot Ingin Masuk

"Jangan karena kurva Gresik sudah landai terus dihentikan. Meskipun kelihatannya landai, kalau kita putus itu (PSBB) bisa saja muncul gelombang penularan kedua. Makanya, apapun kurvanya rekomendasinya tetap diperpanjang hingga 28 hari," katanya.

Menurut Windhu, PSBB di Surabaya Raya masih belum maksimal. Ia menyebut PSBB pada 14 hari pertama ini sebagai PSBB yang abal-abal. PSBB ini hanya bisa dijadikan titik evaluasi saja.

"PSBB penting untuk memutus penularan Covid-19. Tapi bukan PSBB abal-abal ya. Yang kita lihat sekarang ini masyarakatnya belum betul-betul tinggal di rumah dan hanya keluar untuk keperluan tertentu. PSBB-nya tidak akan menghasilkan pemutusan rantai penularan," tutup Windhu.

Untuk itu, PSBB Surabaya Raya direkomendasikan untuk diperpanjang agar masyarakatnya benar-benar taat dengan aturan yang sudah ditentukan selama pemberlakuan PSBB.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga: Bahaya! Rumah Sakit di Surabaya Raya Penuh, Kekurangan Tempat Tidur

Load More