SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa resmi mengumumkan perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya yang meliputi tiga daerah diantaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.
Perpanjangan PPSB tersebut disepakati dalam pertemuan yang digelar di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya pada Sabtu (9/5/2020).
"Kita bersama menyetujui adanya perpanjangan PSBB di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Perpanjangan dimulai tanggal 12 hingga 25 Mei 2020," ucap Khofifah.
Kesepakatan tersebut diambil, sebelum PSBB Surabaya Raya tahap pertama akan selesai pada Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Sebut PSBB Surabaya Raya Abal-abal, Tim Epidemiologi Unair Minta Dilanjut
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, perpanjangan PSBB dilakukan dari hasil evaluasi kasus positif virus corona yang masih terus meningkat, khususnya di Surabaya.
Selain itu, rekomendasi yang diberikan oleh Tim Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Universitas Airlangga (Unair) benar-benar dipertimbangkan karena masih banyaknya pelanggar di PSBB pertama.
"Setelah telaah bagaimana infeksi ini bergerak maka 70 persen infeksi ini bisa tetap bergerak di atas 14 hari. Oleh karena itu, 14 hari masa PSBB dilakukan telaah secara epidemiologis ini tidak cukup untuk bisa menjamin berhentinya penyebaran COVID-19," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, PSBB di wilayah Surabaya Raya masih perlu dikaji ulang. Untuk itu massa perpanjangan akan lebih diperketat lagi.
"Untuk massa perpanjangan PSBB, kita tentunya akan lebih intensif lagi melakukan operasi, meningkatkan frekuensi ya di titik mana sebaran dan pembatasan yang dilakukan. Terutama jam malam akan diperketat lagi," ujar Hendro.
Baca Juga: Hari ke-7 PSBB Surabaya Raya, Banyak Masyarakat Masih Ngotot Ingin Masuk
Mengenai banyaknya penularan di kawasan pasar, Hendro mengaku sudah berkoordinasi dengan Kabag Perekonomian dan PD Pasar Surabaya untuk melakukan pembatasan antara sesama pedagang dan penjual untuk bisa mematuhi protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Seru! Emil Dardak Ngobrol Bareng Suara.com, Bahas Pilkada hingga Program Unggulan
-
Elektabilitas Unggul Jauh dari Pesaingnya, Pengamat Ingatkan Ini untuk Pasangan Khofifah-Emil
-
Elektabilitas Khofifah-Emil Dardak Sulit Dikejar di Pilkada Jatim, Angka Aman Tapi Tetap Harus Diwaspadai
-
3 Srikandi Bersaing di Pilkada Jatim 2024: Siapa Bakal Jadi Pemenang?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya