SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tetap Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah, tidak di masjid. Meski sholat Idul Fitri di Masjid Surabaya dibolehkan.
Wali Kota yang akrab disapa Risma ini, menjelaskan pada awak media, saat ditemui di lobi Balaikota Surabaya, Minggu (17/5/2020) sore, dirinya tetap ikuti Sholat Idul Fitri.
"Saya pasti sholat Idul Fitri, di (area) rumah saja," ujarnya.
Saat ditanya soal Pemerintah Kota (Pemkot) mengadakan Solat Idul Fitri di Balaikota, Risma tak jadi menjawab, karena disela langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, M. Fikser.
Baca Juga: Masjid Tua di Surabaya, Masjid Rahmat Sunan Ampel Gelar Sholat Idul Fitri
"Jangan mancing-mancing lah," ungkap Fikser pada Kontributor Suara.com yang mempertanyakan hal itu.
Tak lama berselang, orang nomor wahid di Surabaya ini juga menambahi, agar media tak aneh-aneh melontarkan pertanyaan.
"Ojok aneh-aneh lak tanya rek (jangan aneh-aneh kalau tanya rek)," ucapnya sambil tertawa.
Dibolehkan sholat di masjid
Kota Surabaya membolehkan sholat Idul Fitri di masjid secara berjamaah. Namun ada sejumlah aturan yang dijalankan. Salah satunya sandal jamaah dibawa masuk.
Baca Juga: MUI - Dewan Masjid: Sholat Idul Fitri di Rumah Saja
Surat Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono nomor 451/7809/012/2020 tertanggal 14 Mei 2020 tentang Imbauan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri yang ditujukan kepada Ketua Badan Pelaksana Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya mendadak viral di sosial media sejak Jumat (15/5/2020).
Heru Tjahjono yang dikonfirmasi wartawan di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/5/2020) malam membenarkan isi surat tersebut.
Adapun bunyi surat itu, bahwa Salat Idul Fitri, Takbir, Tahmid, Tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai Ibadah di Bulan Ramadan boleh dilaksanakan berjamaah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Ada beberapa syarat yang disebutkan berkaitan pelaksanaan protokol kesehatan Salat Idul Fitri secara berjamaah di kawasan Covid-19, baik di tanah lapang, masjid, musala, rumah, atau di tempat lain.
Yakni, memperpendek bacaan salat dan pelaksanaan khutbah, melakukan cuci tangan dengan sabun serta air mengalir, menggunakan masker, pengecekan suhu badan dan pengaturan shaf serta jaga jarak 1,5 meter hingga 2 meter.
“Sebagai contoh, Masjid Nasional Al Akbar. Jadi, mulai masuk sudah dipisah, antreannya sudah diarahkan jarak 1,5-2 meter. Sandal tidak boleh di luar, harus dibawa masuk. Karena proses pengambilan sandal usai salat itu biasanya berjubel. Kresek atau kantong plastiknya kami siapkan. Terus pulangnya diarahkan ada pembatasnya. Jadi, langsung pulang. Terus khutbahnya tidak panjang,” tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Tak Kebagian Bansos, Mending Langsung Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
5 Mitos Paling Menyeramkan tentang Ular Weling, Kenapa Tidak Boleh Dibunuh?
-
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya Instansi Pemda Pemenang IDEAS Awards 2025
-
Tak Kebagian Bantuan Sosial? Alternatifnya Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'