SuaraJatim.id - Kasus pelecehan seksual yang menimpa MD (16), Warga Kecamatan Benjeng, hingga kini belum berakhir. Kabarnya, keluarga korban sakit hati karena keterlibatan seorang anggota DPRD Gresik yang menawarkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk proses damai.
Lantaran itu, keluarga korban merasa tidak terima dan melaporkan Nur Hudi, anggota DPRD, yang mengajak damai dengan menawarkan uang tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik pada Senin (18/5/2020). Kedatangan keluarga korban ke Kantor DPRD Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim diwakili kakak korban, CH.
Saat mengadukan perilaku anggota dewan tersebut di depan pimpinan DPRD Gresik, kakak korban menyampaikan kekesalannya terhadap Nur Hudi yang ikut campur dalam masalah tersebut.
"Saya tidak rela masa depan adik diganti oleh uang atau harta. Tidak ada niat membantu secara tulus, karena solusi yang ditawarkan sangat melecehkan kami," kata CH di dalam ruangan DPRD Gresik.
Kuasa hukum korban Abdullah Syafii menambahkan pihaknya sudah memiliki alat bukti berbentuk dokumen, bahwa Nur Hudi terlibat merayu agar kasus tersebut berujung damai.
Dikemukakan Abdullah, dimulai pada tanggal 22 April 2020 lalu, korban baru mengaku kepada ibunya bahwa dia mengandung anak dari Sugianto, pelaku kekerasan seksual.
Saat itu, usia kandungan sudah masuk tujuh bulan. Sontak hal tersebut membuat seluruh keluarga korban geger. Kemudian pada 27 April, Nur Hudi mulai berkomunikasi dengan pihak keluarga korban melalui paman korban hingga berkunjung ke rumah.
Dari percakapan tersebut Nur Hudi diduga menawarkan damai dengan meminta korban untuk menerima uang. Bahkan Syafi'i mengaku memiliki bukti rekaman percakapan Nur Hadi saat berkunjung ke rumah korban.
"Pada menit ke empat. Terdengar jelas nada sedikit memaksa untuk damai. Padahal korban sudah menolak," jelasnya.
Baca Juga: Perkosa Remaja di Kandang Ayam Hingga Hamil, Sugianto Resmi Jadi Tersangka
Sementara itu, Wakil DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menerima seluruh aduan tersebut. Pihaknya akan mempelajari apa yang dipermasalahkan sehingga berujung malaporkan NH ke BK DPRD Gresik.
"Sesuai aturan tata tertib dewan, NH akan diproses sesuai kode etik dewan," kata Nur Hamim.
Pihaknya juga menuturkan, setelah ini surat akan di disposisikan kepada BK DPRD Gresik. Paling lambat, awal Juni sudah ada tindak lanjut, mengingat para anggota dewan masih ada melakukan sosialiasi Perbup PSBB di masing-masing dapilnya.
“Dari kajian awal sederhananya, dari NH ingin menolong, versi pihak korban ada upaya intervensi proses hukum,” tuturnya.
Sedangkan Nur Hudi yang merupakan anggota DPRD Gresik diduga ikut terlibat dalam persoalan tersebut, saat dimintai keterangan tidak mau menjawab. Ia menyerahkan semuanya kepada kuasa hukumnya.
Sebelumnya diketahui, Sugianto, lelaki berusia 50 tahun, memerkosa gadis SMP di Gresik hingga hamil. Dia akhirnya ditangkap polisi. Kepada polisi, Sugianto mengakui sudah lebih dari sepuluh kali merudapaksa gadis malang tersebut.
Ironis, saat dinterogasi Kapolres Gresik Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, Sugianto merasa tak bersalah. Tanpa menyesal, SG mengklaim berani memerkosa karena sudah membayar sejumlah uang.
Berita Terkait
-
Perkosa Remaja di Kandang Ayam Hingga Hamil, Sugianto Resmi Jadi Tersangka
-
Perkosa Siswi SMP di Kandang Ayam, Pelaku: Saya Berani karena Sudah Bayar
-
Anggota Dewan di Gresik Dapat BLT dari Pemkab, Ini Kata Mensos Juliari
-
Anak Dicabuli Sampai Hamil, Keluarga Ngaku Ditawari Duit Damai Rp 500 Juta
-
Bejat! Sudah Hamili Siswi SMP, Sugianto Minta Kandungan Digugurkan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah Benarkan? BRI: Hoaks!
-
Gubernur Khofifah dan Kepala BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Hilirisasi Inovasi
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji