SuaraJatim.id - Seorang mantan pekerja migran Indonesia yang terpisah dengan balitanya di Hong Kong, akhirnya bisa bertemu dengan buah hatinya itu di Surabaya.
Pertemuan di Bandar Udara Internasional Juanda pada Rabu (3/6) tersebut difasilitasi oleh Konsulat Jenderal RI di Hong Kong.
"Penyelesaian masalah ini memang menjadi prioritas utama kami," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar sebagaiman dilansir Antara, Jumat (5/6/2020).
Insiden perpisahan yang berlangsung selama 10 bulan tersebut bermula dari sang ibu yang mengalami permasalahan keimigrasian di Hong Kong sehingga terpaksa dideportasi ke Indonesia pada September 2019.
Namun, bayi lelakinya itu belum bisa dibawa pulang sehingga sang ibu menitipkannya ke sebuah yayasan sosial nonpemerintah di Hong Kong yang khusus menangani permasalahan ibu dan anak.
Upaya KJRI Hong Kong untuk mempertemukan keluarga yang terpisah itu tersebut tidak mudah karena keselamatan dan kesejahteraan anak sangat dilindungi oleh hukum dan aturan yang berlaku di Hong Kong.
"Seorang anak, apalagi masih di usia balita, tidak seharusnya terpisah lama dari ibunya," kata Ricky mengutip peraturan di Hong Kong.
Dengan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Hong Kong tentang kependudukan dan keimigrasian, KJRI melakukan berbagai upaya agar balita tersebut bisa bertemu ibunya di Tanah Air.
Proses pemulangan juga sempat terhambat karena situasi Hong Kong pada saat itu yang diguncang unjuk rasa dan bentrokan, ditambah dengan situasi pandemi COVID-19 sehingga tidak mudah bagi warga asing keluar-masuk.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Melawan Disebut Jadi Zona Hitam Wabah Corona
Mengantisipasi ketatnya prosedur dan protokol kesehatan dalam situasi pandemi di Hong Kong dan Indonesia, KJRI juga menyiapkan tes COVID-19 (swab test) untuk si anak.
"Saya tidak bisa membalas kebaikan semua pihak yang telah membantu, hanya doa yang bisa saya sampaikan semoga Tuhan membalas segala kebaikan itu," kata sang ibu beberapa sesaat setelah bertemu balitanya.
Dalam memulangkan balita tersebut, KJRI dibantu Kementerian Luar Negeri RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, otoritas bandara, dan Garuda Indonesia.
Berita Terkait
-
Wanita Hamil Positif Covid-19 Meninggal, Ortunya Berstatus PDP Juga Wafat
-
Sholat Jumat, Jamaah Masjid Al Akbar Surabaya Disemprot Disinfektan
-
Pemkot Surabaya Melawan Disebut Jadi Zona Hitam Wabah Corona
-
Surabaya Jadi Zona Bahaya Wabah Corona, Jalan Rungkut Menanggal Ditutup
-
Jalan Perbatasan Kota Surabaya Ditutup
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Respon Bupati Lumajang Soal Anak Buah Terseret Kasus OTT BBM Subsidi, Kadis Dipanggil Polda Jatim!
-
3 Fakta Pencurian di Sekolah Ponorogo, Samurai Pelaku Tertinggal dan Kantor Berantakan!
-
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Sambangi DPRD Tulungagung, Tuntut Kesejahteraan Layak
-
OTT Polda Jatim di Lumajang Bongkar Penyelewengan BBM, Oknum DLH Terlibat
-
3 Fakta Isbat Nikah Massal di Pacitan, Semuanya Hampir Ditolak!