SuaraJatim.id - Seorang mantan pekerja migran Indonesia yang terpisah dengan balitanya di Hong Kong, akhirnya bisa bertemu dengan buah hatinya itu di Surabaya.
Pertemuan di Bandar Udara Internasional Juanda pada Rabu (3/6) tersebut difasilitasi oleh Konsulat Jenderal RI di Hong Kong.
"Penyelesaian masalah ini memang menjadi prioritas utama kami," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar sebagaiman dilansir Antara, Jumat (5/6/2020).
Insiden perpisahan yang berlangsung selama 10 bulan tersebut bermula dari sang ibu yang mengalami permasalahan keimigrasian di Hong Kong sehingga terpaksa dideportasi ke Indonesia pada September 2019.
Namun, bayi lelakinya itu belum bisa dibawa pulang sehingga sang ibu menitipkannya ke sebuah yayasan sosial nonpemerintah di Hong Kong yang khusus menangani permasalahan ibu dan anak.
Upaya KJRI Hong Kong untuk mempertemukan keluarga yang terpisah itu tersebut tidak mudah karena keselamatan dan kesejahteraan anak sangat dilindungi oleh hukum dan aturan yang berlaku di Hong Kong.
"Seorang anak, apalagi masih di usia balita, tidak seharusnya terpisah lama dari ibunya," kata Ricky mengutip peraturan di Hong Kong.
Dengan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Hong Kong tentang kependudukan dan keimigrasian, KJRI melakukan berbagai upaya agar balita tersebut bisa bertemu ibunya di Tanah Air.
Proses pemulangan juga sempat terhambat karena situasi Hong Kong pada saat itu yang diguncang unjuk rasa dan bentrokan, ditambah dengan situasi pandemi COVID-19 sehingga tidak mudah bagi warga asing keluar-masuk.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Melawan Disebut Jadi Zona Hitam Wabah Corona
Mengantisipasi ketatnya prosedur dan protokol kesehatan dalam situasi pandemi di Hong Kong dan Indonesia, KJRI juga menyiapkan tes COVID-19 (swab test) untuk si anak.
"Saya tidak bisa membalas kebaikan semua pihak yang telah membantu, hanya doa yang bisa saya sampaikan semoga Tuhan membalas segala kebaikan itu," kata sang ibu beberapa sesaat setelah bertemu balitanya.
Dalam memulangkan balita tersebut, KJRI dibantu Kementerian Luar Negeri RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, otoritas bandara, dan Garuda Indonesia.
Berita Terkait
-
Wanita Hamil Positif Covid-19 Meninggal, Ortunya Berstatus PDP Juga Wafat
-
Sholat Jumat, Jamaah Masjid Al Akbar Surabaya Disemprot Disinfektan
-
Pemkot Surabaya Melawan Disebut Jadi Zona Hitam Wabah Corona
-
Surabaya Jadi Zona Bahaya Wabah Corona, Jalan Rungkut Menanggal Ditutup
-
Jalan Perbatasan Kota Surabaya Ditutup
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
HIV di Jatim Masih Tinggi, DPRD Minta Edukasi dan Deteksi Dini Diperluas
-
DPRD Jatim Tindak Gangguan Digital Sosial, dari Judi Online hingga Sound Horeg
-
7 Fakta Penting Jenderal Mallaby dan Detik Detik yang Memicu Pertempuran 10 November
-
Viral! SPPG Kencong Kediri Bagi-bagi Jumat Berkah dengan Tempel Uang di Tray MBG
-
OTT KPK: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 6 Orang Lain Dibawa ke Jakarta