SuaraJatim.id - Seorang mantan pekerja migran Indonesia yang terpisah dengan balitanya di Hong Kong, akhirnya bisa bertemu dengan buah hatinya itu di Surabaya.
Pertemuan di Bandar Udara Internasional Juanda pada Rabu (3/6) tersebut difasilitasi oleh Konsulat Jenderal RI di Hong Kong.
"Penyelesaian masalah ini memang menjadi prioritas utama kami," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar sebagaiman dilansir Antara, Jumat (5/6/2020).
Insiden perpisahan yang berlangsung selama 10 bulan tersebut bermula dari sang ibu yang mengalami permasalahan keimigrasian di Hong Kong sehingga terpaksa dideportasi ke Indonesia pada September 2019.
Namun, bayi lelakinya itu belum bisa dibawa pulang sehingga sang ibu menitipkannya ke sebuah yayasan sosial nonpemerintah di Hong Kong yang khusus menangani permasalahan ibu dan anak.
Upaya KJRI Hong Kong untuk mempertemukan keluarga yang terpisah itu tersebut tidak mudah karena keselamatan dan kesejahteraan anak sangat dilindungi oleh hukum dan aturan yang berlaku di Hong Kong.
"Seorang anak, apalagi masih di usia balita, tidak seharusnya terpisah lama dari ibunya," kata Ricky mengutip peraturan di Hong Kong.
Dengan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Hong Kong tentang kependudukan dan keimigrasian, KJRI melakukan berbagai upaya agar balita tersebut bisa bertemu ibunya di Tanah Air.
Proses pemulangan juga sempat terhambat karena situasi Hong Kong pada saat itu yang diguncang unjuk rasa dan bentrokan, ditambah dengan situasi pandemi COVID-19 sehingga tidak mudah bagi warga asing keluar-masuk.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Melawan Disebut Jadi Zona Hitam Wabah Corona
Mengantisipasi ketatnya prosedur dan protokol kesehatan dalam situasi pandemi di Hong Kong dan Indonesia, KJRI juga menyiapkan tes COVID-19 (swab test) untuk si anak.
"Saya tidak bisa membalas kebaikan semua pihak yang telah membantu, hanya doa yang bisa saya sampaikan semoga Tuhan membalas segala kebaikan itu," kata sang ibu beberapa sesaat setelah bertemu balitanya.
Dalam memulangkan balita tersebut, KJRI dibantu Kementerian Luar Negeri RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, otoritas bandara, dan Garuda Indonesia.
Berita Terkait
-
Wanita Hamil Positif Covid-19 Meninggal, Ortunya Berstatus PDP Juga Wafat
-
Sholat Jumat, Jamaah Masjid Al Akbar Surabaya Disemprot Disinfektan
-
Pemkot Surabaya Melawan Disebut Jadi Zona Hitam Wabah Corona
-
Surabaya Jadi Zona Bahaya Wabah Corona, Jalan Rungkut Menanggal Ditutup
-
Jalan Perbatasan Kota Surabaya Ditutup
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Daftar Harga TV Coocaa 40 Inch di Blibli, Pilihan Smart TV Ramah Kantong
-
Detik-Detik Dramatis Evakuasi Sopir Pikap yang Terjepit dalam Kecelakaan Beruntun di Ngawi
-
Asap Ngebul di Ruang Rapat DPRD Jember: Bupati Kaget, BK Tak Berdaya Karena Aturan
-
Saya Khilaf: Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat
-
Pemuda Trowulan Tewas Usai Tabrak Truk Diam di Bahu Jalan Sambiroto Mojokerto