SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan PSBB di Kota Surabaya ikut berakhir menyusul PSBB Surabaya Raya yang diakhiri, Senin (8/6/2020) kemarin. Risma meminta warga di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan setelah tidak diperpanjang lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah tersebut.
Wali Kota Risma bersama jajarannya sebelumnya mengikuti rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Senin sore. Usai mengikuti rapat tersebut, Risma menyampaikan bahwa hasil rapat itu diserahkan kepada daerah masing-masing.
"Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal tapi dengan protokol kesehatan ketat. Ayo kita lakukan. Kita harus jaga kepercayaan itu dan tidak boleh sembrono," kata Risma saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Senin malam.
Oleh karena itu, Risma menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Jawa Timur dan Forkopimda Jatim atas kepercayaan yang diberikan kepada Surabaya. Risma meminta kepada warga Kota Surabaya untuk selalu menjaga kepercayaan itu dan meminta tidak ceroboh.
Risma meminta kepada warga dan juga semua pihak termasuk pihak perhotelan, restoran, mal, pertokoan, perdagangan, pasar dan berbagai pihak lainnya untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan lebih disiplin.
Bahkan, ia mengajak semuanya untuk membuktikan bahwa warga Kota Surabaya sangat menghormati dan mentaati protokol yang sudah dibuat oleh pemerintah.
"Ini justru malah lebih berat karena di pundak kita terdapat kepercayaan, ayo kita jaga. Tidak boleh lengah dan sembrono," ujarnya.
Menurut dia, setelah PSBB ini tidak diperpanjang, warga diminta untuk tidak boleh seolah-olah sudah lepas dan terbebas dari pandemi COVID-19. Sebab, kata dia, pandemi ini belum selesai dan masih banyak warga Surabaya yang dirawat di rumah sakit, dan tim medis pun masih terus berjuang menyembuhkan pasien yang dirawat di rumah sakit.
"Jangan ditambah lagi, hanya karena kita tidak disiplin. Kita harus selalu disiplin, tolong ini diperhatikan. Saya sudah membuat protokol kesehatan untuk semua tempat, tolong diikuti dan dipatuhi. Ayo kita perkuat Kampung Wani Jogo Suroboyo untuk menjaga diri kita dan tetangga kita," katanya.
Baca Juga: Tagihan Listrik Warga Membengkak, Istana Sebut karena Kebijakan PSBB
Ia juga memastikan bahwa setelah PSBB ini tidak diperpanjang dan memasuki normal baru, maka SOP atau aturan protokol kesehatannya lebih detail di setiap bidangnya. Menurutnya, semua ini memang terkesan berat, tapi kalau ini tidak dibiasakan, maka warga tidak bisa kerja dan tidak bisa cari makan.
"Sekali lagi ini amanah bagi warga Surabaya, karena itu kita harus jaga kepercayaan dan amanah ini, jangan sampai kita sembrono. Makanya, kalau kita sudah merasakan sakit, segera periksa dan berobat, kita harus menjaga diri kita masing-masing supaya tidak sakit, kalau sakit ya nanti kita tidak bisa kerja untuk cari uang lagi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat