Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 14 Juni 2020 | 20:49 WIB
Ilustrasi prostitusi online. (dok polisi)

“Model-modelnya yang bugil itu dari usia 17 tahun sampai 21 tahun. Dan tiga orang yang sudah pernah ditiduri,” ujar AKP Iwan, Minggu (14/6/2020).

Selain ditiduri, hasil dari foto bugil itu oleh tersangka beriniial MH (36) Warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu juga dijual kepada agensi majalah dewasa dan percetakan kalender.

"Satu model biasanya diambil 50 pose dalam sesi pemotretan yang dijual, tapi ada yang diterima ada yang tidak. Setiap foto dihargai Rp 100 ribu,” terangnya.

Diketahui, kasus tersebut akhirnya masuk ke ranah hukum karena orang tua dari salah seorang model yang berusia 15 tahun usai disetubuhi melapor kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Foto Bugil Model Cantik Hasil Jepretan Fotografer Cabul, Ada yang Belia

Load More