SuaraJatim.id - Mayat hijaber Vina Aisyah Pratiwi (21) yang ditemukan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto diketahui dibunuh pelaku dengan cara dipukul menggunakan besi.
Batang besi sepanjang 50 centimeter tersebut mengenai bagian kepala korban hingga mengakibatkan Vina meninggal.
Menurut Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, pembunuhan yang dilakukan terhadap Vina oleh kedua pelaku dilatarbelakangi utang piutang. Vina diketahui berutang kepada seorang pelaku bernama Mas'ud sebanyak Rp 50 juta. Namun saat ditagih, Vina belum bisa membayarnya.
“Jadi korban diajak pelaku Mas’ud dengan alasan mengantar pelaku Rifat ke Lawang,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (26/6/2020).
Masih kata Dony, korban dibawa pelaku menggunakan mobil Ayla berplat nomor W 1502 NU. Korban duduk di bagian depan, samping pelaku. Sementara pelaku lainnya, Rifat berada di kursi tengah tepat berada di belakang korban.
Ketika di perjalanan, korban tidak bisa membayar utangnya kepada pelaku Mas’ud sehingga dilakukan penganiayaan hingga meninggal.
“Pelaku Mas’ud menyiapkan stik besi pajang kurang lebih 50 centimeter yang ditaruh di bawah setir untuk memukul kepala korban. Sementara pelaku Rifat menyiapkan sarung dan tali tampar untuk menyerah leher dan membekap wajah korban. Pukulan enam sampai tujuh kali tersebut mengenalkan kepala bagian kanan korban sebanyak empat kali,” jelasnya.
"Korban diketahui meninggal di dalam mobil dengan darah berkucuran. Mayat tersebut kemudian ditarik ke belakang dan pelaku Mas’ud pindah ke kursi depan tempat korban duduk. Kemudian keduanya melaju ke Batu tempus Pacet untuk membuang mayat korban yang kemudian keesokan harinya ditemukan warga yang berfoto,” katanya.
Doni menambahkan, hubungan antara pelaku dengan korban hanya sebagai teman dan sahabat saja. Tidak ada hubungan serius.
Baca Juga: Cerita Hijaber Dibunuh, Pembunuhnya Sempat Iba karena Vina Sering Memelas
Namun komunikasi antara pelaku dengan korban aktif, sehingga Vina sering pinjam uang kepada pelaku sejak bulan Januari 2020 lalu. Alasan pinjam uang untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhiy Hangga Putra menambahkan, Mas’ud Andy Wiratama (27) yang diketahui tercatat sebagai warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo merupakan pelaku utama untuk merencanakan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
“Kedua tersangka menyiapkan alat yang digunakan untuk membunuh korban,” jelasnya.
Sebelum kejadian, Mas’ud menyiapkan stik besi dengan panjang kurang lebih 50 cm yang digunakan untuk memukul kepala korban dan menyiapkan sarung untuk membekap korban. Rifat Rizatur Rizan (20) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo menyiapkan tali tampar yang digunakan untuk menjerat leher korban.
“Tersangka Mas’ud memukul kepala korban dengan satu buah stik besi panjang kurang lebih 50 cm sebanyak 6-7 kali saat dalam perjalanan di tol kemudian mengambil barang-barang milik korban. Tersangka Rifat membekap kepala korban menggunakan sarung dari belakang, menjerat leher korban dengan tali tampar dari belakang,” ujarnya
Setelah penganiayaan tersebut, lanjutnta, kedua pelaku membuang mayat korban di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar