SuaraJatim.id - Polres Malang, Jawa Timur menangkap seroang pria berinisial NS (45). Warga Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang itu dibekuk karena menganiaya dan memperkosa anak kandungnya sendiri.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa kelakuan tidak terpuji pelaku ini dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri, Bunga (bukan nama sebebarnya), sejak tahun 2017 lalu. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Saat pertama kali dilakukan, anaknya itu masih duduk di kelas 5 SD. Sudah kurang lebih 3 tahun. Pelaku ini berkali-kali melakukan pencabulan,” kata Hendri seperti diberitakan Beritajatimcom - jaringan Sura.com, Kamis (9/7/2020).
Selain itu, Hendri menyebut kalau tersangka sering melayangkan ancaman terhadap korban. Bahkan saat pertama kali, tersangka sempat menganiaya korban.
“Awal-awal itu sempat dilakukan kekerasan terhadap korban, karena korban tidak merespon. Tersangka menusuk paha korban menggunakan gunting,” ucap pria kelahiran Solok Sumatera Barat ini.
Kemudian Hendri menyebut kalau pelaku juga kerapkali mengirimkan pesan singkat dengan kata-kata tidak senonoh kepada Bunga.
“Tersangka selalu mengancam korban. Tersangka bilang kepada korban tidak akan menafkahi jika tidak mau melayani nafsunya,” terang Hendri.
Diketahui, korban memiliki 3 saudara lain. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka saat semua orang di rumah sudah tertidur lelap.
“Perbuatan itu dilakukan tersangka pada malam hari, saat istri dan adik-adik korban sudah tertidur. Korban tidak sempat hamil,” jelas Hendri.
Baca Juga: Tangan Diikat, Kepala P2TP2A Perkosa Gadis ABG Sembari Tonton Video Porno
Kasus pencabulan ini terbongkar berawal dari korban yang sudah tidak tahan atas kelakuan bejat tersangka. Korban kemudian bercerita kepada ibunya.
“Setelah 3 tahun itu akhirnya ibu korban mengetahui,” Hendri mengakhiri.
Berita Terkait
-
Biadab! Bapak di Malang Ini Tusuk Anak Sendiri, Setelah Itu Diperkosa
-
Kakek 55 Tahun Terancam Penjara Seumur Hidup karena Perkosa Sapi
-
Tangan Diikat Nyaris Diperkosa, Pemuda Bugil Bekap Nenek 74 Tahun di Kolam
-
Polisi Sita KTP Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Malang
-
Mertua Perkosa Menantu usai Sebulan Lahiran, Pelakunya Ternyata Jro Mangku
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya