SuaraJatim.id - Polres Malang, Jawa Timur menangkap seroang pria berinisial NS (45). Warga Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang itu dibekuk karena menganiaya dan memperkosa anak kandungnya sendiri.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa kelakuan tidak terpuji pelaku ini dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri, Bunga (bukan nama sebebarnya), sejak tahun 2017 lalu. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Saat pertama kali dilakukan, anaknya itu masih duduk di kelas 5 SD. Sudah kurang lebih 3 tahun. Pelaku ini berkali-kali melakukan pencabulan,” kata Hendri seperti diberitakan Beritajatimcom - jaringan Sura.com, Kamis (9/7/2020).
Selain itu, Hendri menyebut kalau tersangka sering melayangkan ancaman terhadap korban. Bahkan saat pertama kali, tersangka sempat menganiaya korban.
“Awal-awal itu sempat dilakukan kekerasan terhadap korban, karena korban tidak merespon. Tersangka menusuk paha korban menggunakan gunting,” ucap pria kelahiran Solok Sumatera Barat ini.
Kemudian Hendri menyebut kalau pelaku juga kerapkali mengirimkan pesan singkat dengan kata-kata tidak senonoh kepada Bunga.
“Tersangka selalu mengancam korban. Tersangka bilang kepada korban tidak akan menafkahi jika tidak mau melayani nafsunya,” terang Hendri.
Diketahui, korban memiliki 3 saudara lain. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka saat semua orang di rumah sudah tertidur lelap.
“Perbuatan itu dilakukan tersangka pada malam hari, saat istri dan adik-adik korban sudah tertidur. Korban tidak sempat hamil,” jelas Hendri.
Baca Juga: Tangan Diikat, Kepala P2TP2A Perkosa Gadis ABG Sembari Tonton Video Porno
Kasus pencabulan ini terbongkar berawal dari korban yang sudah tidak tahan atas kelakuan bejat tersangka. Korban kemudian bercerita kepada ibunya.
“Setelah 3 tahun itu akhirnya ibu korban mengetahui,” Hendri mengakhiri.
Berita Terkait
-
Biadab! Bapak di Malang Ini Tusuk Anak Sendiri, Setelah Itu Diperkosa
-
Kakek 55 Tahun Terancam Penjara Seumur Hidup karena Perkosa Sapi
-
Tangan Diikat Nyaris Diperkosa, Pemuda Bugil Bekap Nenek 74 Tahun di Kolam
-
Polisi Sita KTP Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Malang
-
Mertua Perkosa Menantu usai Sebulan Lahiran, Pelakunya Ternyata Jro Mangku
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi