SuaraJatim.id - Polres Malang, Jawa Timur menangkap seroang pria berinisial NS (45). Warga Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang itu dibekuk karena menganiaya dan memperkosa anak kandungnya sendiri.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa kelakuan tidak terpuji pelaku ini dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri, Bunga (bukan nama sebebarnya), sejak tahun 2017 lalu. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Saat pertama kali dilakukan, anaknya itu masih duduk di kelas 5 SD. Sudah kurang lebih 3 tahun. Pelaku ini berkali-kali melakukan pencabulan,” kata Hendri seperti diberitakan Beritajatimcom - jaringan Sura.com, Kamis (9/7/2020).
Selain itu, Hendri menyebut kalau tersangka sering melayangkan ancaman terhadap korban. Bahkan saat pertama kali, tersangka sempat menganiaya korban.
“Awal-awal itu sempat dilakukan kekerasan terhadap korban, karena korban tidak merespon. Tersangka menusuk paha korban menggunakan gunting,” ucap pria kelahiran Solok Sumatera Barat ini.
Kemudian Hendri menyebut kalau pelaku juga kerapkali mengirimkan pesan singkat dengan kata-kata tidak senonoh kepada Bunga.
“Tersangka selalu mengancam korban. Tersangka bilang kepada korban tidak akan menafkahi jika tidak mau melayani nafsunya,” terang Hendri.
Diketahui, korban memiliki 3 saudara lain. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka saat semua orang di rumah sudah tertidur lelap.
“Perbuatan itu dilakukan tersangka pada malam hari, saat istri dan adik-adik korban sudah tertidur. Korban tidak sempat hamil,” jelas Hendri.
Baca Juga: Tangan Diikat, Kepala P2TP2A Perkosa Gadis ABG Sembari Tonton Video Porno
Kasus pencabulan ini terbongkar berawal dari korban yang sudah tidak tahan atas kelakuan bejat tersangka. Korban kemudian bercerita kepada ibunya.
“Setelah 3 tahun itu akhirnya ibu korban mengetahui,” Hendri mengakhiri.
Berita Terkait
-
Biadab! Bapak di Malang Ini Tusuk Anak Sendiri, Setelah Itu Diperkosa
-
Kakek 55 Tahun Terancam Penjara Seumur Hidup karena Perkosa Sapi
-
Tangan Diikat Nyaris Diperkosa, Pemuda Bugil Bekap Nenek 74 Tahun di Kolam
-
Polisi Sita KTP Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Malang
-
Mertua Perkosa Menantu usai Sebulan Lahiran, Pelakunya Ternyata Jro Mangku
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar