SuaraJatim.id - Polres Malang, Jawa Timur menangkap seroang pria berinisial NS (45). Warga Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang itu dibekuk karena menganiaya dan memperkosa anak kandungnya sendiri.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa kelakuan tidak terpuji pelaku ini dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri, Bunga (bukan nama sebebarnya), sejak tahun 2017 lalu. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Saat pertama kali dilakukan, anaknya itu masih duduk di kelas 5 SD. Sudah kurang lebih 3 tahun. Pelaku ini berkali-kali melakukan pencabulan,” kata Hendri seperti diberitakan Beritajatimcom - jaringan Sura.com, Kamis (9/7/2020).
Selain itu, Hendri menyebut kalau tersangka sering melayangkan ancaman terhadap korban. Bahkan saat pertama kali, tersangka sempat menganiaya korban.
“Awal-awal itu sempat dilakukan kekerasan terhadap korban, karena korban tidak merespon. Tersangka menusuk paha korban menggunakan gunting,” ucap pria kelahiran Solok Sumatera Barat ini.
Kemudian Hendri menyebut kalau pelaku juga kerapkali mengirimkan pesan singkat dengan kata-kata tidak senonoh kepada Bunga.
“Tersangka selalu mengancam korban. Tersangka bilang kepada korban tidak akan menafkahi jika tidak mau melayani nafsunya,” terang Hendri.
Diketahui, korban memiliki 3 saudara lain. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka saat semua orang di rumah sudah tertidur lelap.
“Perbuatan itu dilakukan tersangka pada malam hari, saat istri dan adik-adik korban sudah tertidur. Korban tidak sempat hamil,” jelas Hendri.
Baca Juga: Tangan Diikat, Kepala P2TP2A Perkosa Gadis ABG Sembari Tonton Video Porno
Kasus pencabulan ini terbongkar berawal dari korban yang sudah tidak tahan atas kelakuan bejat tersangka. Korban kemudian bercerita kepada ibunya.
“Setelah 3 tahun itu akhirnya ibu korban mengetahui,” Hendri mengakhiri.
Berita Terkait
-
Biadab! Bapak di Malang Ini Tusuk Anak Sendiri, Setelah Itu Diperkosa
-
Kakek 55 Tahun Terancam Penjara Seumur Hidup karena Perkosa Sapi
-
Tangan Diikat Nyaris Diperkosa, Pemuda Bugil Bekap Nenek 74 Tahun di Kolam
-
Polisi Sita KTP Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Malang
-
Mertua Perkosa Menantu usai Sebulan Lahiran, Pelakunya Ternyata Jro Mangku
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang