Fraksi Pandekar juga menyoroti penolakan terhadap fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja penyelenggara pemerintah daerah.
“OPD menolak hadir memenuhi undangan DPRD dengan alasan tidak diberikan izin oleh Bupati merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD,” kata Agusta.
Dengan sejumlah alasan tersebut, Fraksi Pandekar menyatakan DPRD Kabupaten Jember dapat menggunakan hak dan kewenangannya.
“Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yaitu Hak Interplasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat,” kata Agusta.
“Catatan-catatan Fraksi Pandekar semata-mata bukan masalah politis, namun semua ini demi kebaikan kita bersama. Fraksi Pandekar tetap konsisten untuk meluangkan waktunya mencermati situasi atau kondisi yang terjadi di Kabupaten Jember. Di samping kami juga menerima masukan-masukan dari pemerhati dan masyarakat,” kata Agusta.
Sementara itu, dalam jawaban tertulisnya, Bupati Faida menyatakan, sudah melaksanakan rekomendasi Mendagri untuk mencabut 15 keputusan tentang pengangkatan dalam jabatan sebagaimana ditetapkan pada 3 Januari 2018 sampai 11 Maret 2019, melalui penetapan keputusan bupati tahun 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan.
“Bupati dan wakil bupati Jember telah melaksanakan seluruh rekomendasi Mendagri sebagaimana tertuang dalam surat Mendagri dan surat gubernur Jawa Timur,” kata Faida dalam surat tersebut.
Bupati Faida juga menyatakan, telah menindaklanjuti rekomendasi Mendagri untuk mencabut 30 peraturan tentang KSOTK yang ditandatangani dan diundangkan pada 3 Januari 2019.
“Secara hukum Bupati Jember tidak bisa memberlakukan kembali peraturan bupati tentang KSOTK yang ditandatangani dan diundangkan pada 1 Desember 2016, sebab telah ada peraturan bupati tentang KSOTK terbaru melalui prosedur yang benar, yaitu 30 peraturan bupati tentang KSOTK perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jember yang ditetapkan pada 31 Desember 2019 dan diundangkan sekretaris daerah pada 2 Januari 2020,” katanya.
Baca Juga: Nasdem: Jember Makin Buruk Kalau Dipimpin Bupati Faida
Berita Terkait
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Maskapai Fly Jaya Buka Rute Jember-Jakarta, Hasil Lobi Bupati
-
Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Bupati Jember Gus Fawait Bawa Terang ke Bandealit
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T
-
Courtesy Call dengan Konjen RI di Jeddah, Gubernur Jatim Dorong Penguatan Layanan Finansial bagi PMI
-
Ayah dan Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tangki di Ceweng Jombang