Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 04 Agustus 2020 | 07:49 WIB
Sebagai ilustrasi: Siswa belajar di kelas dengan menerapkan protokol kesehatan yang anjurkan Kementerian Kesehatan Malaysia di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia pada 15 Juli 2020. [Foto/ Anadolu Agency]

“Tidak harus seluruh mata pelajaran, dan jam pelajaran tidak harus 45 menit, bisa 25 menit. Kemudian yang masuk (peserta didik) tidak perlu 100 persen, mungkin bisa 25 persen atau 50 persen tergantung kesiapan sarana prasarana sekolah,” ujar dia.

Di sisi lain, pihak sekolah juga wajib memberlakukan protokol ketat bagi warga yang masuk ke lingkungan sekolah.

Tak hanya bagi peserta didik, guru maupun karyawan yang memiliki penyakit penyerta dilarang masuk ke sekolah. Hal ini semata-mata untuk mengantisipasi terjadinya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Jadi anak nanti yang punya penyakit bawaan ya tidak perlu masuk, termasuk orang tuanya tidak mengizinkan tidak perlu masuk. Faktornya banyak, jadi gurunya harus sehat, sekolahnya harus komplet protokolnya, anaknya juga harus sehat,” ujarnya.

Baca Juga: Protes Pekerja Malam di Surabaya Diwarnai Aksi Dugem dan 4 Berita Lainnya

Meski demikian, pihaknya menyatakan, bahwa simulasi yang berlangsung selanjutnya dilakukan evaluasi dengan tim ahli beserta Gugus Tugas.

Hasil simulasi tersebut akan dibahas bersama sebelum sekolah itu diputuskan boleh melaksanakan proses belajar mengajar melalui tatap muka.

“Menunggu hasil rapat evaluasi bersama tim ahli, komite sekolah, Dinas Pendidikan, serta Gugus Tugas,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala SMPN 15 Surabaya, Shahibur Rachman mengatakan, pihaknya bersama 20 sekolah lain ditunjuk sebagai pilot project terkait kesiapan PBM di sekolah. Termasuk kesiapan sarana prasarana, SOP protokol kesehatan, hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

“Jadi itu kita sudah siapkan lebih awal. Hari ini simulasi, jadi itu gambarannya secara umum,” kata Rachman.

Baca Juga: Curhat Mirza Azizah, LC Cantik Surabaya Bertahan Hidup di Tengah Covid-19

Rachman menyatakan, jika nantinya SMPN 15 Surabaya diputuskan boleh melaksanakan PBM di sekolah, pihaknya akan menerapkan mekanisme kuota peserta didik 25 persen. Artinya, peserta didik kelas 7, 8 dan 9 masuk, tetapi jumlah kuotanya masing-masing 25 persen.

Load More