Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 26 Agustus 2020 | 08:16 WIB
Vina Nofes Tianingsih, IRT pembawa buah salak berisi ribuan pil koplo. [Foto/Satreskoba Jombang/via Beritajatim.com]

Sejak itu, Vina kembali ke rumah orang tuanya di Ngronggot, Nganjuk. Meski mendekam di Lapas, ternyata Hermanto alias Baron masih bisa berkomunikasi dengan sang istri. Pasalnya, di Lapas tersebut menyediakan fasilitas telepon atau wartel (warung telepon).

Dari situlah cerita bermula. Baron menghubungi Vina. Dalam percakapan lewat ujung telepon, Baron meminta istrinya menemui seorang pria di area persawahan Kecamatan Diwek untuk mengambil titipan. Vina menyanggupi permintaan itu.

Keesokan harinya, Senin (24/8/2020) pagi, Vina berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Dari Ngronggot menuju Jombang. Vina kemudian bertemu dengan seorang pria di persawahan. Pria misterius itu menitipkan satu plastik kersek warna hitam putih yang berisi salak. Usai menyerahkan buah itu, pria tersebut menghilang.

Sedangkan Vina melanjutkan perjalanan menuju Lapas Jombang. Karena tidak boleh membesuk secara langsung, Vina menitipkan paketan salak itu di pos penjagaan. Di plastik itu tertulis nama warga binaan yang hendak dikirimi paket buah, yakni Hermanto alias Baron. Nama Vina berikut alamatnya sebagai pengirim juga tertera di kertas yang tertempel di kantung plastik itu. Usai menitipkan, Vina balik kanan alias pulang ke rumahnya.

Baca Juga: Kirim Salak Berisi 1.815 Pil Koplo ke Lapas Jombang, Vina Diciduk di Rumah

Sebelum meneruskan titipan ke sel yang dituju, petugas penjagaan melakukan pemeriksaan terlebih dulu. Nah, dari situlah penyelundupan itu terbongkar.

Petugas melihat ada tisu warna putih yang menyembul dari dalam buah salak. Kecurigaan petugas semakin bertambah. Karena saat dipegang, buah salak sangat empuk.

Salak yang berjumlah 32 buah itu diperiksa. Kecurigaan petugas terbukti. Karena saat dipecah di dalam buah tersebut terdapat butiran pil koplo jenis dobel L.

Pihak Lapas kemudian menghubungi Polres Jombang. Vina yang sudah pulang, langsung diburu. Dia ditangkap di rumah orang tuanya.

Kepada polisi, Vina mengaku mendapatkan upah Rp 200 ribu atas jasanya mengantar salak berisi pil koplo itu. Meski demikian, korps berseragam coklat tidak percaya begitu saja. Rencananya, seluruh pengakuan Vina akan dikonfrontir ke Hermanto.

Baca Juga: Selundupkan Pil Dobel L ke Lapas Jombang, VN Mengaku Dibayar Rp 200 Ribu

“Dari situ akan diketahui siapa pria yang menyuplai 1.815 butir pil koplo ke Lapas Jombang,” imbuh Mukid.

Load More