SuaraJatim.id - Video viral berisi rekaman penggerebekan markas jaringan ISIS - Al Qaeda and Arabian Peninsula atau AQAP di Al Bayda, Republik Yaman, membuat geger warga Jawa Timur.
Sebabnya, saat penggerebekan tersebut, ditemukan uang Rupiah dan kartu tanda penduduk warga Kabupaten Mojokerto.
Belakangan diketahui, KTP yang ditemukan di markas ISIS - AWAP di Yaman itu adalah milik Syamsul Hadi Anwar.
Pada KTP itu, tertera si pemilik beralamat di Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT1/RW12 Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Salah satu warga Jalan Basket Blok NN, Yuda mengakui sudah mendengar kabar adanya KTP warga Mojokerto saat penggerebekan markas jaringan ISIS Al Qaeda and Arabian Peninsula.
Namun, Yuda mengatakan, ketika diperiksa, rumah yang sesuai dengan alamat KTP tersebut tidak berpenghuni.
“Rumahnya kosong sudah lama,” kata Yuda, seperti dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Senin (31/8/2020).
Dia mengatakan, sejak video tersebut ramai diperbincangkan pada media sosial, banyak yang mendatangi rumah itu.
Namun menurutnya, Syamsul Hadi Anwar yang tertera pada KTP tersebut bukan orang Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT 1 RW 12 Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Ada KTP WNI Saat Penggerebekan Markas ISIS Yaman, Ternyata Warga Mojokerto
“Bukan orang sini, tidak tahu kok jadi begitu. Ramai, banyak yang ke sini tapi itu rumah kosong sudah lama," kata dia.
Yuda mengungkapkan, si pemilik rumah sudah pindah ke Kalimantan.
Sementara Sekretaris RT1/RW12, Hariyono mengatakan, nama yang ada di KTP tidak ada dalam daftar warganya.
“Sesuai KTP tersebut, bukan rumah milik Syamsul Hadi Anwar tapi milik Pak M Subekhan atau Pak Aan,” ungkapnya.
M Subekhan, lanjut Hariyono, merupakan pegawai salah satu perusahaan Jepang yang memproduksi kendaraan terutama mobil.
Namun, kata dia, sejak tahun 2010, pemilik sudah pindah ke Kalimatan karena mendapat penugasan dari kantor.
Dia menjelaskan, Subekhan pindah ke Kalimantan bersama keluarga karena perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja membuka cabang di pulau tersebut.
“Sejak 10 tahun lalu, 2015, rumah dalam keadaan kosong. Kalau anaknya, dulu pas di sini masih kecil-kecil. Ada dua, satu SD dan yang satu belum sekolah," kata dia.
Setelah ditinggal pergi Subekhan, rumah itu sempat dikontrak sebagai kantor koperasi simpan pinjam Bangun Jaya Mandiri selama 2 tahun.
"Setelah 2 tahun kontrak selesai, sampai dengan saat ini rumah tersebut kosong dan tidak berpenghuni,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Ada KTP WNI Saat Penggerebekan Markas ISIS Yaman, Ternyata Warga Mojokerto
-
Viral Video Penggerebekan Houthi, Ditemukan KTP Indonesia dan Uang Rupiah
-
Jadi Koruptor, Eks Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Meninggal Positif Corona
-
Culik dan Ancam Bunuh Katon Bagaskara, 3 Pemuda Mojokerto Ditangkap Polisi
-
Lima Napi dan Tahanan Dimasukan ke Ruang Isolasi Lapas karena Positif Covid
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan
-
Denada dan Ressa Tak Hadiri Sidang di PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ajukan Perbaikan Gugatan
-
Ironi Siswa Digendong Seberangi Sungai di Ponorogo, Jembatan Tak Kunjung Hadir!
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana