SuaraJatim.id - Salah satu pasangan calon wali bupati dan wali kota di Pilkada Serentak Jatim terkonfirmasi Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umjm (KPU) Jatim, Choirul Anam.
Anam mengatakan, kabar tersebut diketahui setelah paslon menyerahkan hasil swab test sebagai syarat pendaftaran ke KPU.
"Iya benar memang ada, tapi saya tidak bisa menyebutkan siapa karena menyangkut banyak hal," kata Anam saat dkonfirmasi, Senin (7/9/2020).
Bakal calon yang positif Covid-19 tersebut kata Anam, sempat datang langsung ke KPU untuk melakukan pendaftaran. Hal itu sangat disesalkan lantaran bisa menimbulkan atau menjadi sumber penularan.
"Saya enggak enak pada yang bersangkutan apalagi yang bersangkutan itu sudah tahu positif masih datang, kalau engak datang malah nanti ramai, kalau sudah nanti diketahui juga ramai nanti," ujarnya.
Alasan Anam tak menyebutkan identitas paslon dari daerah mana karena tak ingin menimbulkan dampak yang tak diinginkan seperti mempengaruhi elektabilitas maupun psikologi yang bersangkutan.
"Dampaknya itu besar nanti, dampak psikologis calon dan para pemilih, menyangkut elektabilitas juga," ujar dia.
Saat ini, semua bakal calon tengah menjalani tes swab lanjutan. Apabila nantinya ditemukan ada yang terkonfirmasi positif maka jadwal tahapan pencalonan akan disesuaikan atau diundur.
"Nanti pemeriksaan kesehatannya mundur, sampai yang bersangkutan negatif. Artinya kalau sampai mengganggu tahapan penetapan, yang bersangkutan ditetapkan belakangan," katanya.
Baca Juga: Dua Karyawan Bank Bukopin Malang Positif Covid-19, Kantor Disterilkan
"Pengambilan nomor urut juga gak ikut, nomor urut nanti juga mengikuti hasil dari proses nomor urut awal, misal ada dua paslon, satu ngambil dapat urut 1, otomatis dia dapat nomor 2. Kampanye juga terpotong, hanya untuk paslon yang bersangkutan, artinya tidak mengganggu pada paslon lain," ujarnya.
Segala ketentuan itu, kata Anam telah diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
Sebagai informasi, di Jatim terdapat 19 kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak tahun 2020. Antara lain Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Sumenep, Kabupaten Kediri.
Kemudian Pilkada Trenggalek, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Tuban, Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo dan Gresik.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar