SuaraJatim.id - Salah satu pasangan calon wali bupati dan wali kota di Pilkada Serentak Jatim terkonfirmasi Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umjm (KPU) Jatim, Choirul Anam.
Anam mengatakan, kabar tersebut diketahui setelah paslon menyerahkan hasil swab test sebagai syarat pendaftaran ke KPU.
"Iya benar memang ada, tapi saya tidak bisa menyebutkan siapa karena menyangkut banyak hal," kata Anam saat dkonfirmasi, Senin (7/9/2020).
Bakal calon yang positif Covid-19 tersebut kata Anam, sempat datang langsung ke KPU untuk melakukan pendaftaran. Hal itu sangat disesalkan lantaran bisa menimbulkan atau menjadi sumber penularan.
"Saya enggak enak pada yang bersangkutan apalagi yang bersangkutan itu sudah tahu positif masih datang, kalau engak datang malah nanti ramai, kalau sudah nanti diketahui juga ramai nanti," ujarnya.
Alasan Anam tak menyebutkan identitas paslon dari daerah mana karena tak ingin menimbulkan dampak yang tak diinginkan seperti mempengaruhi elektabilitas maupun psikologi yang bersangkutan.
"Dampaknya itu besar nanti, dampak psikologis calon dan para pemilih, menyangkut elektabilitas juga," ujar dia.
Saat ini, semua bakal calon tengah menjalani tes swab lanjutan. Apabila nantinya ditemukan ada yang terkonfirmasi positif maka jadwal tahapan pencalonan akan disesuaikan atau diundur.
"Nanti pemeriksaan kesehatannya mundur, sampai yang bersangkutan negatif. Artinya kalau sampai mengganggu tahapan penetapan, yang bersangkutan ditetapkan belakangan," katanya.
Baca Juga: Dua Karyawan Bank Bukopin Malang Positif Covid-19, Kantor Disterilkan
"Pengambilan nomor urut juga gak ikut, nomor urut nanti juga mengikuti hasil dari proses nomor urut awal, misal ada dua paslon, satu ngambil dapat urut 1, otomatis dia dapat nomor 2. Kampanye juga terpotong, hanya untuk paslon yang bersangkutan, artinya tidak mengganggu pada paslon lain," ujarnya.
Segala ketentuan itu, kata Anam telah diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
Sebagai informasi, di Jatim terdapat 19 kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak tahun 2020. Antara lain Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Sumenep, Kabupaten Kediri.
Kemudian Pilkada Trenggalek, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Tuban, Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo dan Gresik.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal