SuaraJatim.id - Sejumlah daerah menerapkan sanksi beragam bagi warganya yang tak memakai masker saat pandemi. Mulai dari masuk mobil ambulance hingga masuk ke keranda atau peti jenazah.
Terkini, puluhan warga Gresik, Jawa Timur dihukum menggali kubur bagi korban virus corona atau Covid-19 karena kedapatan tak memakai masker. Hukuman itu disebut untuk memberikan efek jera.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), pelanggaran tersebut terjadi di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik. Puluhan warga langsung digiring ke tempat pemakaman umum (PU) desa setempat.
"Kebetulan hari ini ada warga setempat yang meninggal karena positif covid-19. Mereka hanya menggali saja tidak ikut mengubur," kata Camat Cerme Suyono, Rabu (9/9/2020).
Ia menjelaskan, upaya pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 terus dilakukan oleh Muspika Cerme. Mengingat penyebaran kasus covid terus meningkat di wilayah Cerme.
"Kami bersama TNI - Polri dan trantib bergerak setiap hari menyisiri wilayah untuk menegakan protokol kesehatan covid-19," katanya.
Berdasarkan Perbup 22 tahun 2020 setiap warga yang melanggar dikenakan sanki kerja sosial dan denda. Namun, lebih banyak warga yang memilih untuk disanksi.
Pihaknya berharap, sanksi tersebut dapat membuat warga jera. Sehingga kedepan mereka lebih disiplin lagi. Karena sampai saat ini belum ada vaksin yang bisa menyembuhkan pandemi tersebut.
"Obat yang paling baik saat ini adalah menerapkan protokol kesehatan. Dengan pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," pungkasnya.
Baca Juga: Qosim-Alif, Paslon Petahana Pilkada Gresik Janjikan Helikopter Untuk Bawean
Sementara itu, Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin menambahkan, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan bersama TNI. Mendatangi desa ke desa. Dan tempat berkumpulnya warga.
"TNI - Polri terus menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan. Khususnya pakai masker saat keluar rumah," tandasnya.
Berita Terkait
-
PSBB Total, Hari Ini Anies Ajak Kota Penyangga Batasi Pergerakan Warga
-
Joko Divonis 7 Tahun Bui Usai Setubuhi Anak Kandung, Anak Istrinya Membela
-
Terjun Bebas, Ini Identitas Pasien Covid yang Bunuh Diri di RSD Wisma Atlet
-
Gubernur Anies: Sekarang Lebih Darurat dari Awal Wabah Covid-19
-
12 ASN Kabupaten Cirebon Positif Covid-19, Mayoritas Tenaga Kesehatan
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Setelah Sang Kakak, Kini Adiknya Ditemukan Tewas di Pantai Seruni Payangan Jember
-
Ironi! Banyak Anggota DPRD Blitar Absen Saat Tradisi Sakral Brokohan Pancasila
-
BGN Segel 27 SPPG di Sampang Gara-Gara Limbah
-
Ban Pecah di Lajur Cepat, Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Surabaya-Mojokerto
-
Skandal 30 Detik Muda Mudi di Alun-Alun Sidayu: Fasilitas Publik Jadi Panggung Cinta Terlarang