SuaraJatim.id - Sejumlah daerah menerapkan sanksi beragam bagi warganya yang tak memakai masker saat pandemi. Mulai dari masuk mobil ambulance hingga masuk ke keranda atau peti jenazah.
Terkini, puluhan warga Gresik, Jawa Timur dihukum menggali kubur bagi korban virus corona atau Covid-19 karena kedapatan tak memakai masker. Hukuman itu disebut untuk memberikan efek jera.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), pelanggaran tersebut terjadi di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik. Puluhan warga langsung digiring ke tempat pemakaman umum (PU) desa setempat.
"Kebetulan hari ini ada warga setempat yang meninggal karena positif covid-19. Mereka hanya menggali saja tidak ikut mengubur," kata Camat Cerme Suyono, Rabu (9/9/2020).
Ia menjelaskan, upaya pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 terus dilakukan oleh Muspika Cerme. Mengingat penyebaran kasus covid terus meningkat di wilayah Cerme.
"Kami bersama TNI - Polri dan trantib bergerak setiap hari menyisiri wilayah untuk menegakan protokol kesehatan covid-19," katanya.
Berdasarkan Perbup 22 tahun 2020 setiap warga yang melanggar dikenakan sanki kerja sosial dan denda. Namun, lebih banyak warga yang memilih untuk disanksi.
Pihaknya berharap, sanksi tersebut dapat membuat warga jera. Sehingga kedepan mereka lebih disiplin lagi. Karena sampai saat ini belum ada vaksin yang bisa menyembuhkan pandemi tersebut.
"Obat yang paling baik saat ini adalah menerapkan protokol kesehatan. Dengan pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," pungkasnya.
Baca Juga: Qosim-Alif, Paslon Petahana Pilkada Gresik Janjikan Helikopter Untuk Bawean
Sementara itu, Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin menambahkan, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan bersama TNI. Mendatangi desa ke desa. Dan tempat berkumpulnya warga.
"TNI - Polri terus menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan. Khususnya pakai masker saat keluar rumah," tandasnya.
Berita Terkait
-
PSBB Total, Hari Ini Anies Ajak Kota Penyangga Batasi Pergerakan Warga
-
Joko Divonis 7 Tahun Bui Usai Setubuhi Anak Kandung, Anak Istrinya Membela
-
Terjun Bebas, Ini Identitas Pasien Covid yang Bunuh Diri di RSD Wisma Atlet
-
Gubernur Anies: Sekarang Lebih Darurat dari Awal Wabah Covid-19
-
12 ASN Kabupaten Cirebon Positif Covid-19, Mayoritas Tenaga Kesehatan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70%, Gubernur Khofifah: Tertinggi se-Jawa, Bukti Soliditas
-
Bandara Dhoho Kediri Hidup Lagi, DPRD Jatim Sambut Optimisme Baru
-
Cek Kesehatan Gratis Bisa Dilakukan Kapanpun, DPRD Jatim: Harus Jadi Gaya Hidup
-
Pengangguran Terbuka Jatim Turun 3,88 Persen, Gubernur Khofifah: Bukti Ekonomi Tangguh dan Inklusif
-
KPK Geledah Ruang Bupati Ponorogo, Usut Suap Jabatan dan Proyek RSUD