SuaraJatim.id - Sejumlah daerah menerapkan sanksi beragam bagi warganya yang tak memakai masker saat pandemi. Mulai dari masuk mobil ambulance hingga masuk ke keranda atau peti jenazah.
Terkini, puluhan warga Gresik, Jawa Timur dihukum menggali kubur bagi korban virus corona atau Covid-19 karena kedapatan tak memakai masker. Hukuman itu disebut untuk memberikan efek jera.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), pelanggaran tersebut terjadi di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik. Puluhan warga langsung digiring ke tempat pemakaman umum (PU) desa setempat.
"Kebetulan hari ini ada warga setempat yang meninggal karena positif covid-19. Mereka hanya menggali saja tidak ikut mengubur," kata Camat Cerme Suyono, Rabu (9/9/2020).
Ia menjelaskan, upaya pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 terus dilakukan oleh Muspika Cerme. Mengingat penyebaran kasus covid terus meningkat di wilayah Cerme.
"Kami bersama TNI - Polri dan trantib bergerak setiap hari menyisiri wilayah untuk menegakan protokol kesehatan covid-19," katanya.
Berdasarkan Perbup 22 tahun 2020 setiap warga yang melanggar dikenakan sanki kerja sosial dan denda. Namun, lebih banyak warga yang memilih untuk disanksi.
Pihaknya berharap, sanksi tersebut dapat membuat warga jera. Sehingga kedepan mereka lebih disiplin lagi. Karena sampai saat ini belum ada vaksin yang bisa menyembuhkan pandemi tersebut.
"Obat yang paling baik saat ini adalah menerapkan protokol kesehatan. Dengan pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," pungkasnya.
Baca Juga: Qosim-Alif, Paslon Petahana Pilkada Gresik Janjikan Helikopter Untuk Bawean
Sementara itu, Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin menambahkan, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan bersama TNI. Mendatangi desa ke desa. Dan tempat berkumpulnya warga.
"TNI - Polri terus menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan. Khususnya pakai masker saat keluar rumah," tandasnya.
Berita Terkait
-
PSBB Total, Hari Ini Anies Ajak Kota Penyangga Batasi Pergerakan Warga
-
Joko Divonis 7 Tahun Bui Usai Setubuhi Anak Kandung, Anak Istrinya Membela
-
Terjun Bebas, Ini Identitas Pasien Covid yang Bunuh Diri di RSD Wisma Atlet
-
Gubernur Anies: Sekarang Lebih Darurat dari Awal Wabah Covid-19
-
12 ASN Kabupaten Cirebon Positif Covid-19, Mayoritas Tenaga Kesehatan
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Wajib Menang! Persela Lamongan Siapkan Diri Ladeni Persiku Kudus
-
Situbondo Siapkan 1200 Nasi Bungkus per Hari untuk Korban Gempa
-
Jurus Jitu Khofifah Selamatkan Pertanian Situbondo dari Banjir dan Kekeringan
-
Buruan Klaim, 5 Link DANA Kaget Dengan Nominal Besar Hari Ini
-
Cara Ampuh Atasi Telepon dan SMS Modus Penipuan, Kenali Fitur SATSPAM IM3!