SuaraJatim.id - Pilkada Kabupaten Kediri 2020 tampaknya hanya akan diikuti satu pasangan calon, yakni Hanindhito Himawan Pramono-Dewi Maria Ulfa (Dhito-Dewi). Sebab sampai sekarang hanya mereka yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Selain Dhito-Dewi, sebenarnya sempat muncul pasangan calon lain yang siap maju menjadi rival. Rival yang dimaksud adalah pasangan Ridwan - Mudawamah. Pasangan ini sempat mendatangi kantor KPU di penghujung waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon.
Pantauan SuaraJatim.id, Ridwan dan Mudawamah datang ke Kantor KPU Kabupaten Kediri, Minggu (13/9/2020) pukul 23.43 WIB. Keduanya kompak mengenakan baju putih lengan panjang. Kedatangan mereka diikuiti sejumlah simpatisan.
Mereka disambut Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri, Anwar Ansori. Namun pasangan tersebut beserta simpatisan dan pendukunya tidak diperbolehkan masuk ke kantor KPU.
Hingga batas akhir waktu pendaftaran, yakni tanggal 13 September 2020 pukul 24.00 WIB, pasangan Ridwan-Mudawamah tetap tidak diperbolehkan masuk karena ada persyaratan yang kurang. Akhirnya pasangan ini pun gagal mendaftar.
"Pada hari ini, Senin tanggal 14 September 2020 KPU Kabupaten Kediri telah selesai pleno untuk menutup perpanjangan pendaftaran," kata Anwar saat ditemui wartawan di Kantor KPU Kabupaten Kediri, Senin (14/9/2020) dini hari.
"Jadi dengan, bahwa setelah selasai jam 24.00 WIB kami tutup dan kami lanjutkan untuk pleno, dan hasil pleno bahwa selama perpanjangan tidak ada yang mendaftar," ujarnya.
Untuk pasangan Ridwan-Mudawamah, kata Anwar, pihak KPU tak bisa menerima pendaftarannya karena saat mendatangi Kantor KPU mereka tidak didampingi partai politik (parpol) pengusung selaku yang mendaftakan pasangan calon (paslon).
"Karena syarat mutlak, ketika pendaftaran kita terima maka yang didaftarkan dan yang mendaftarkan ini wajib hadir. Sedangkan tadi yang didaftarkan sudah hadir, ketika kita minta kedatangannya yang mendaftarkan belum ada," ujarnya.
Baca Juga: Murka Neymar Disebut 'Monyet' Warnai Hujan Kartu Merah PSG Vs Marseille
"Oleh karena itu (pasangan Ridwan-Mudawamah) tidak memenuhi syarat untuk kemudian kita terima pendaftarannya (untuk) mengisi di registrasi pendaftaran," katanya.
Menurut Anwar, sebelum ini liaison officer (LO) pasangan Ridwan-Mudawamah sudah berkomuniasi intens dengan pihak KPU Kabupaten Kediri. Melalui LO tersebut, baik Ridwan dan Mudawamah juga sudah melengkapi beberapa dokumen persyaratan.
"Kemudian kami selalu komunikasi dengan LO, beberapa update info saya sampaikan. Bahkan di detik-detik akhir pun terus saya pantau berkaitan dengan hal-hal yang harus dipenuhi ketika kehadirannya di waktu penghujung (pendaftaran)," katanya.
Adapun Anwar tak mengetahui parpol mana yang recananya mengusung pasangan Ridwan-Mudawamah. Sementara berdasarkan informasi yang diterima SuaraJatim.id, ada dua parpol di Kediri yang diisukan bakal bermanuver mencalonkan pasangan ini.
"Jadi karena memang kami belum mendapatkan atau belum melihat syarat pencalonannya, baik B1-nya itu belum kami terima. Oleh karena itu kami belum bisa menyampaikan sebenarnya parpol apa yang mau mengusung (Ridwan-Mudawamah)," ujarnya.
Dengan gagalnya pendaftaran Ridwan-Mudawamah, praktis kini pasangan Dhito-Dewi Maria Ulfa tak memiliki lawan di Pilkada Kebupaten Kediri 2020. Kemungkinan besar pasangan Dhito-Dewi bakal melawan kotak atau bumbung kosong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar