SuaraJatim.id - Satpol PP Kabupaten Nganjuk bersama aparat kepolisian setempat kembali menggelar operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan. Operasi berlangsung di Jalan Dermojoyo Nganjuk.
Dalam operasi yustisi ini, aparat menjaring sebelas warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Kesebelas warga tersebut tidak mengenakan masker saat berkegiatan di luar rumah.
Dalam kegiatan yang berlangsung siang hari ini, aparat memberikan sejumlah opsi sanksi yang bisa dipilih pelanggar. Seperti menyapu halaman PN Nganjuk di Jalan Dermojoyo atau menyanyi.
Nah, pelanggar dari kalangan emak-emak mayoritas memilih sanksi menyanyi. Adapun lagu yang harus dinyanyikan ialah lagu kebangsaan, tidak boleh lagu lain macam pop maupun dangdut.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya dan Istrinya Meninggal Sama-Sama Karena Covid-19
Namun kejadian unik terjadi. Seorang pelanggar, Hartini, sempat menego aparat. Berdalih tak hafal lagu kebangsaan, Ia ingin menggantinya dengan lagu campursari. Tentu permintaan itu ditolak.
"Saya tidak hafal lagu kebangsaan. Tadi minta menyayi lagu campursari saja, tapi tidak boleh sama petugas," kata Hartini kepada wartawan usai terjaring razia operasi yustisi, Rabu (16/9/2020).
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Nganjuk, Sujito menuturkan, razia ini merupakan kegiatan ketiga kalinya yang digelar aparat. Operasi ini untuk penegakan inpres No 06 tahun 2020.
Untuk hari ini, lanjut Sujito, operasi yustisi difokuskan di Jalan Dermojoyo tepatnya di depan Kantor PN Nganjuk. Pelanggar protokol kesehatan diberi pilihan sanksi mulai dari menyapu hingga menyanyi.
"Razia ini sudah dilaksanakan petugas gabungan. Selama tiga hari setidaknya sudah ada 42 orang yang terjaring razia. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Kebangetan! Naik Motor Cuma Pakai Celana Dalam, Mbak Ida 'Disemprit' Polisi
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak
-
Gerombolan Pemotor Bersajam Bikin Resah Warga Jombang, 3 Pemuda Jadi Korban
-
Sektor Pendidikan dan Kesehatan Terancam, BEM Unair Bersiap Gelar Aksi Protes
-
Selebrasi Emosional Bruno Moreira: Luar Biasa!