
SuaraJatim.id - Satpol PP Kabupaten Nganjuk bersama aparat kepolisian setempat kembali menggelar operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan. Operasi berlangsung di Jalan Dermojoyo Nganjuk.
Dalam operasi yustisi ini, aparat menjaring sebelas warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Kesebelas warga tersebut tidak mengenakan masker saat berkegiatan di luar rumah.
Dalam kegiatan yang berlangsung siang hari ini, aparat memberikan sejumlah opsi sanksi yang bisa dipilih pelanggar. Seperti menyapu halaman PN Nganjuk di Jalan Dermojoyo atau menyanyi.
Nah, pelanggar dari kalangan emak-emak mayoritas memilih sanksi menyanyi. Adapun lagu yang harus dinyanyikan ialah lagu kebangsaan, tidak boleh lagu lain macam pop maupun dangdut.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya dan Istrinya Meninggal Sama-Sama Karena Covid-19
Namun kejadian unik terjadi. Seorang pelanggar, Hartini, sempat menego aparat. Berdalih tak hafal lagu kebangsaan, Ia ingin menggantinya dengan lagu campursari. Tentu permintaan itu ditolak.
"Saya tidak hafal lagu kebangsaan. Tadi minta menyayi lagu campursari saja, tapi tidak boleh sama petugas," kata Hartini kepada wartawan usai terjaring razia operasi yustisi, Rabu (16/9/2020).
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Nganjuk, Sujito menuturkan, razia ini merupakan kegiatan ketiga kalinya yang digelar aparat. Operasi ini untuk penegakan inpres No 06 tahun 2020.
Untuk hari ini, lanjut Sujito, operasi yustisi difokuskan di Jalan Dermojoyo tepatnya di depan Kantor PN Nganjuk. Pelanggar protokol kesehatan diberi pilihan sanksi mulai dari menyapu hingga menyanyi.
"Razia ini sudah dilaksanakan petugas gabungan. Selama tiga hari setidaknya sudah ada 42 orang yang terjaring razia. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Kebangetan! Naik Motor Cuma Pakai Celana Dalam, Mbak Ida 'Disemprit' Polisi
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
-
Wapres Gibran Tinjau Bazar Blitar Djadoel, Gubernur Khofifah Komitmen Berdayakan Koperasi dan UMKM
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability
-
Tambah Ringan Bayar Cicilan Motor! Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang, Gratis Tanpa Syarat
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!