Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 17 September 2020 | 09:00 WIB
Foto Hakim PN Surabaya, Moch Arifin dan Istrinya (Foto: Arry Saputra)

SuaraJatim.id - Di tengah pandemi Covid-19 ini ada beberapa cerita pilu tetang hakim-hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya. Misalnya ada yang wafat karena positif Covid, ada juga yang rubuh meninggal mendadak.

Cerita ini disampaikan Humas PN Surabaya Martin Ginting, Rabu (16/09/2020). Ia mengonfirmasi semua cerita meninggalkan hakim dan dua orang pegawai PN lainnya.

Berikut ini tiga cerita pilu dari PN Surabaya di tengah pandemi seperti sekarang ini yang dirangkum suarajatim :

1. Hakim dan istrinya meninggal karena Covid-19

Baca Juga: Sesak Napas saat Ngaji, Hakim PN Surabaya Susul Istri Wafat Kena Covid-19

Seorang hakim PN Surabaya bernama M Arifin meninggal dunia karena positif Covid-19. Sebelumnya, istri Arifin juga meninggal dengan diagnosis yang sama.

“Yang bersangkutan meninggal karena sesak napas, jadi yang bersangkutan mengalami sesak napas selama tiga hari," ujar Humas PN Surabaya Martin Ginting, Rabu (16/9/2020).

Ginting membeberkan detik-detik saat Hakim Arifin meninggal. Menurutnya, Hakim Arifin sempat dirawat di rumah sakit setelah sebelum mengalami sesak napas saat mengikuti pengajian tahlilan almarhumah istrinya yang juga terpapar Covid-19.

“Jadi pas pengajian karena istrinya sebelumnya juga meninggal, beliau mengalami sesak napas terus dirawat lalu meninggal,” kata Ginting.

2. Hakim Eko Agus meninggal mendadak

Baca Juga: Bertepuk Sebelah Tangan, Akhir Cinta Arief Harus Berakhir di Penjara

Satu lagi hakim di PN Surabaya yang meninggal mendadak namanya Eko Agus Siswanto. Ia meninggal setelah mengalami kejang dan gagal napas pada Jumat (12/6/2020).

Menurut Martin Ginting saat dikonfirmasi wartawan, sampai sekarang belum diketahui penyebab kematian Hakim Eko. Jumat pagi si hakim masih kelihatan sehat, ikut olah raga, pimpong dan bulu tangkis.

"Diagnosisnya belum bisa, karena menurut klinik kalau orang sudah meninggal tidak bisa lagi di diagnosis Covid. Karena udaranya udah enggak jalan lagi. Jadi kita enggak melihat lagi karena apa, karena apa," terangnya.

3. Juru sita meninggal sehari sebelumnya

Sehari sebelum Hakim Eko meninggal karena kejang dan gagal napas, seorang juru sita bernama Surachmad juga meninggal. Namun, belum diketahui penyebab pasti hakim dan juru sita itu meninggal.

Keduanya meninggal mendadak dan belum sempat melakukan uji swab. Namun setelah tiga pegawainya meninggal mendadak, sekarang PN Surabaya melakukan swab test kepada seluruh pegawai di lingkungan PN Surabaya.

Load More