SuaraJatim.id - Di tengah pandemi Covid-19 ini ada beberapa cerita pilu tetang hakim-hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya. Misalnya ada yang wafat karena positif Covid, ada juga yang rubuh meninggal mendadak.
Cerita ini disampaikan Humas PN Surabaya Martin Ginting, Rabu (16/09/2020). Ia mengonfirmasi semua cerita meninggalkan hakim dan dua orang pegawai PN lainnya.
Berikut ini tiga cerita pilu dari PN Surabaya di tengah pandemi seperti sekarang ini yang dirangkum suarajatim :
1. Hakim dan istrinya meninggal karena Covid-19
Seorang hakim PN Surabaya bernama M Arifin meninggal dunia karena positif Covid-19. Sebelumnya, istri Arifin juga meninggal dengan diagnosis yang sama.
“Yang bersangkutan meninggal karena sesak napas, jadi yang bersangkutan mengalami sesak napas selama tiga hari," ujar Humas PN Surabaya Martin Ginting, Rabu (16/9/2020).
Ginting membeberkan detik-detik saat Hakim Arifin meninggal. Menurutnya, Hakim Arifin sempat dirawat di rumah sakit setelah sebelum mengalami sesak napas saat mengikuti pengajian tahlilan almarhumah istrinya yang juga terpapar Covid-19.
“Jadi pas pengajian karena istrinya sebelumnya juga meninggal, beliau mengalami sesak napas terus dirawat lalu meninggal,” kata Ginting.
2. Hakim Eko Agus meninggal mendadak
Baca Juga: Sesak Napas saat Ngaji, Hakim PN Surabaya Susul Istri Wafat Kena Covid-19
Satu lagi hakim di PN Surabaya yang meninggal mendadak namanya Eko Agus Siswanto. Ia meninggal setelah mengalami kejang dan gagal napas pada Jumat (12/6/2020).
Menurut Martin Ginting saat dikonfirmasi wartawan, sampai sekarang belum diketahui penyebab kematian Hakim Eko. Jumat pagi si hakim masih kelihatan sehat, ikut olah raga, pimpong dan bulu tangkis.
"Diagnosisnya belum bisa, karena menurut klinik kalau orang sudah meninggal tidak bisa lagi di diagnosis Covid. Karena udaranya udah enggak jalan lagi. Jadi kita enggak melihat lagi karena apa, karena apa," terangnya.
3. Juru sita meninggal sehari sebelumnya
Sehari sebelum Hakim Eko meninggal karena kejang dan gagal napas, seorang juru sita bernama Surachmad juga meninggal. Namun, belum diketahui penyebab pasti hakim dan juru sita itu meninggal.
Keduanya meninggal mendadak dan belum sempat melakukan uji swab. Namun setelah tiga pegawainya meninggal mendadak, sekarang PN Surabaya melakukan swab test kepada seluruh pegawai di lingkungan PN Surabaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Polisi Ringkus 5 Komplotan Maling Hewan di Lumajang, Setiap Pelaku Bawa 2 Celurit!
-
Simpan Bahan Peledak Ilegal, Mahasiswa di Jombang Diciduk Polisi
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri