SuaraJatim.id - Polres Kabupaten Gresik mengancam para bakal pasangan calon yang membawa massa pendukung saat pengambilan nomor urut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat nanti.
Polisi akan membubarkan massa demi menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat mengunjungi Kantor KPU setempat di Jalan Dr Wahidin, Selasa (22/9/2020).
Dalam kesempatan itu Arief memberikan dokumen maklumat dari Kapolri. Isinya semua dalam tahapan pilkada harus mentaati protokol kesehatan.
Selain itu, Kapolres Gresik itu juga mengimbau agar seluruh bakal calon tidak menggerakan massa. Utamanya saat mengikuti agenda pengambilan nomor urut yang akan digelar pada 24 September di Hotel Horizon, Gresik. Pelarangan ini dimaksudkan agar menghindari kerumunan orang dalam jumlah banyak.
"Kami berpesan tidak perlu hadir dan tidak usah mendatangi secara langsung karena sudah menjadi atensi dari Kapolri, tidak ada pengerahan massa. Maklumat ini harus ditaati di masing-masing calon," katanya.
Arif juga mengaku sudah berkoordinasi dengan masing-masing tim pasangan calon untuk mematuhi aturan ini. Bahkan pihaknya akan bersikap tegas jika ada pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan. Sangsinya bisa pembubaran hingga hukuman karantina.
"Sangsi akan kita tegakkan, mulai dari peringatan hingga pembubaran, seperti tertuang dalam perbup 22 tahun 2020 dan perdan no 2 tahun 2020," kata Arief saat ditemui di Kantor KPU Gresik.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPU Gresik Ahmad Roni. Ia mengimbau agar masing-masing calon tidak membawa massa dengan jumlah banyak. Roni tidak mau dalam tahapan pilkada ini malah menjadi kluster penyebaran virus Covid-19.
KPU Gresik hanya membolehkan pihak yang berkepntingan. Antara lain ketua dan sekeretaris beserta paslon yang dicalonkan. Aturan ini sesuai dengan protokol kesehatan agar tidak mengumpulkan orang dengan jumlah yang besar.
Baca Juga: PDIP Kasih Rekom ke Cabup Gresik Gus Yani-Ning Min Pada Agustus 2020
Larangan pengerahan massa tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019.
"Sebentar lagi mudah-mudahan ada kepastian regulasi kampanye dalam bentuk daring. Sehingga kami di KPU tidak binggung landasan hukumnya," kata Roni.
Kendati tidak memperbolehkan hadir dalam pengambilan nomor urut, masyarakat masih bisa menyaksikan pegelaran tersebut. Yakni melihat langsung via streaming yang disediakan di laman media official KPU Gresik.
Kontributor : Amin Alamsyah
Tag
Berita Terkait
-
Qosim-Alif, Paslon Petahana Pilkada Gresik Janjikan Helikopter Untuk Bawean
-
Daftar ke KPU Gresik, Pasangan NIAT Naik Kereta Kencana
-
PDIP Gresik Ancam Pecat Kader Tak Dukung Gus Yani - Bu Min
-
PDIP Kasih Rekom ke Cabup Gresik Gus Yani-Ning Min Pada Agustus 2020
-
Isu Diskriminasi, Muncul Fenomena Tuntutan Wabup Gresik dari Gresik Selatan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!