SuaraJatim.id - Seorang bayi di Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, yang baru dilahirkan dinyatakan positif Covid-19. Bayi laki-laki itu tertular Corona dari ibunya. Kini ibu dan si bayi dirawat di RSUD Nganjuk.
Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mengatakan bayi laki-lai tersebut dinyatakan positif Corona sejak 22 September 2020. Saat divonis tertular virus asal Wuhan, Tiongkok, bayi tersebut baru berumur sehari.
"Saya dapat informasi dari Dinas Kesehatan, dari yang menangani Covid-19, dua hari yang lalu ada bayi yang baru berumur satu hari langsung positif (Corona)," kata Marhaen kepada SuaraJatim.id. Kamis (24/9/2020).
"Setelah saya lacak ibunya yang umur 18 tahuh itu barusan melahirkan bayi ini. Ternyata ibu itu, ibu yang bersangkutan itu sudah terkonfirmasi positif (Corona). Ini yang sebenaranya kita juga ikut prihatin," katanya.
Baca Juga: Gegara Sengketa Tanah, Bupati Nganjuk Digugat Warganya Rp 15 Miliar
Terkini, kasus bayi sehari positif Corona ini sedang didalami oleh petugas. Dinas Kesehatan bersama Gugus Tugas masih menelusuri sumber penularannya. Sebab, hanya ibu dan bayinya ini yang terpapar Corona.
"Kalau bayi ini tertularnya ya dari ibunya ini. Ibunya ini yang mungkin nanti perlu kita dalami lagi," ujar Marhaen.
Sementara per hari ini kasus Corona di Kabupeten Nganjuk mencapai 445 orang, 301 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 51 orang meninggal dunia. Artinya tingkat kesembuhannya hanya 67 persen.
"Kalau dipresentase rasio mortalitas kita kurang lebih 11,6 persen. Itu termasuk kategori tinggi, standarnya sebenarnya itu 5 persen. Di Nganjuk ini (rasio mortalitasnya) tergolong tinggi," kata Marhaen.
"(Tingkat kesembuhan) sekarang tinggal 67 persen. Padahal standarnya itu 70 persen. Maka dari itu, ini menjadi PR Gugus Tugas yang sekarang menjadi satuan tugas untuk betul-betul (memperhatikan) penangan Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Bayi Berubah Kelamin di Nganjuk, Ini Hasil Pemeriksaan Tes DNA
Agar penularan virus Corona di Kabupaten Nganjuk bisa dikendalikan, Marhaen meminta masyarakat mentaati protokol kesehatan Covid-19. Seperti mengenakan masker, rutin cuci tangan, dan jaga jarak antar satu dengan yang lainnya.
Marhaen juga mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah, terkecuali aktivitas tersebut mendesak. Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta ibu hamil untuk sementara mengurangi aktivitasnya di luar rumah.
"Kita harap betul yang hamil-hamil, sekali lagi jangan banyak aktivitas di luar, sekarang ini kan begitu (masih pandemi Corona), risiko," kata Marhaen mengimbuhkan.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
-
Biden Positif COVID-19, Pertanyaan Muncul Tentang Pencalonan Ulang
-
Jalankan Tugas Presiden, Kamala Harris Gantikan Biden yang Sedang Terkena COVID-19
-
BREAKING NEWS: Presiden Biden Positif COVID-19 di Usia 81 Tahun, Gedung Putih Beberkan Kondisinya
-
Peringati Momen Bersejarah, Nganjuk Gelar Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi
-
Aksi Demonstrasi Gugat Regulasi Pemerintah soal Pembatasan Covid di China
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan