SuaraJatim.id - Kasus perceraian di Kabupaten Gresik selama pandemi Covid-19 terbilang masih tinggi. Setidaknya sesuai catatan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik, sampai sekarang ada 1.058 perempuan yang menjadi janda baru.
Angka tersebut tercatat dari Bulan Maret hingga Agustus 2020. Namun bulan yang menyumbang angka terbesar selama pandemi adalah Maret dengan 268 kasus perceraian diketok palu hakim. Kemudian disusul Agustus ada 190 kasus perceraian.
Sedangkan dari angka perceraian itu rata-rata usia produktif. Dari usia 25 tahun hingga 40 tahun. Bahkan ada beberapa usia di bawah 25 tahun yang mendaftarkan cerai di Pengadilan Gresik.
Apa yang meletarbelakangi selama pandemi Covid-19 kasus perceraian di Gresik masih cukup tinggi. Hakim Humas PA Gresik, Sofyan Zefri menjelaskan penyebabnya banyak hal. Salah satunya persoalan ekonomi hingga kaharmonisan dalam rumah tangga. Total ada sebanyak 630 pasangan berpisah karena faktor ini.
Maklum selama pandemi banyak yang terdampak secara ekonomi. Bahkan sebagaian pekerja harus dirumahkan hingga dicopot. Hal itu lah yang membuat pihak istri mengajukan cerai karena merasa nafkah dari suami kurang memenuhi kebutuhan.
"Persoalan ekonomi paling mendominasi. Maklum karena Pandemi banyak yang terdampak secara ekonomi," kata Sofyan saat dihubungi SuaraJatim, Selasa (29/9/2020).
Masalah lain yang menyebabkan perceraian tinggi. Seperti, faktor perselisihan terus menerus, kekerasan dalam rumah tangga, meninggalkan satu pihak dan mabuk-mabukan serta perjudian. Kendati perceraian tidak dilarang agama, hakim di PA sudah banyak menasihati agar perceraian tidak dilakukan.
Tingginya angka perceraian di saat pandemi, Sofyan menduga karena sebelumnya pasangan memang sudah memiliki masalah kecil. Ketika pandemi berlangsung, masalah kecil itu menjadi besar sehingga perceraian tidak bisa terelakkan.
"Sebelumnya ada konflik dalam rumah tangga, dimasa pandemi ini kembali muncul sehingga bisa dipahami perkara yang muncul karena ekonomi. Bisa jadi suami kehilangan pekerjaan sehingga pasangan belum siap untuk bersama," katanya.
Baca Juga: Sebanyak 4 Pemain dan 2 Official Persebaya Positif Terpapar Covid-19
Sementara itu untuk mengahalangi kasus perceraian meningkat, pihaknya sudah memberlakukan berbagai cara. Salah satunya adalah mempersulit pengurusan dokumen cerai. Berharap di tengah pengurusan dokumen, pasangan tidak jadi berangkat ke PA untuk mendaftarkan perceraian mereka.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Sebanyak 4 Pemain dan 2 Official Persebaya Positif Terpapar Covid-19
-
Tekan Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi Wajibkan Mini Lockdown
-
Rayakan Kebebasan dari Suami Kasar, Wanita Ini Gelar Pesta Perceraian
-
Satu Pegawai Positif Covid, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Ditutup
-
Bayi Baru Lahir di Nganjuk Langsung Positif Corona, Tertular Ibunya
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi