SuaraJatim.id - Ratusan remaja ditangkap polisi, belasan lainnya jadi tersangka setelah demo menolak pengesahan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Surabaya beberapa waktu lalu.
KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Surabaya yang saat itu melakukan monitoring di lapangan menerima pengaduan dan menemukan beberapa fakta mengenai bentuk-bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh polisi.
Koordinator KontraS Surabaya, Rahmat Faisal, menyebut telah menemukan setidaknya 7 bentuk tindak kekerasan kepolisian selama menangani dan mengawal unjuk rasa tolak omnibus law di Surabaya kemarin.
"Pertama adalah aparat kepolisian melakukan penangkapan secara sewenang-wenang kepada beberapa massa aksi yang baru akan melakukan aksi, kepada massa aksi yang tidak terlibat dalam perusakan dan penyerangan serta sedang dirawat di posko medis," kata Rahmat kepada SuaraJatim.id, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: BEM Unair Siap Fasilitasi Debat Henry Subiakto vs Airlangga Pribadi
Pelanggaran keduaaparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan kepada massa aksi yang menjadi relawan medis. Massa aksi tidak bersenjata dan massa aksi yang tidak melawan saat ditangkap.
"Ketiga kontras menemukan bahwa aparat kepolisian melakukan penyerangan dan melakukan pengerusakan terhadap sekretariat PMKRI, yang digunakan untuk posko kesehatan selama aksi kemarin," ucapnya.
Selanjutnya, pelanggaran keempat berupa intimidasi dan ancaman ke masyarakat serta jurnalis yang berupaya melakukan pendokumentasian kerusuhan selama aksi. Hal itu dilakukan dengan cara merampas alat pendokumentasi yang digunakan dan menghapus paksa hasil dokumentasi.
Pelanggaran kelima menemukan aparat kepolisian menghalangi akses informasi mengenai data pasti siapa saja dan berapa keseluruhan jumlah massa aksi yang ditangkap, termasuk status penahanannya.
"Sehingga tim advokasi mengalami kesusahan dalam bantuan hukum," ujarnya.
Baca Juga: 50 Advokat Turun Dampingi Mahasiswa yang Ditahan di Polrestabes Semarang
Pelanggaran keenam terkait aparat kepolisian yang hingga kemarin belum memberikan informasi secara detail jumlah jenis dan keberadaan barang-barang yang dirampas selama aksi.
Pelanggaran ketujuh, aparat kepolisian melakukan kekerasan dan tindakan tidak manusiawi kepada tersangka anak dibawah umur selama proses penangkapan.
"Tujuh bentuk itu yang kami temukan berdasarakan pantauan dan pengaduan masyarakat," lanjutnya.
Rahmat menilai kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini menunjukkan bahwa reformasi kepolisian masih jauh dari harapan publik. Menurutnya kepolisian yang akuntabel dan profesional masih jauh dari harapan.
Untuk itu KontraS menuntut pada Polri untuk mengakui bahwa aparat kepolisian telah melakukan tindak kekerasan, penangkapan, teror, perampasan, dan intimidasi kepada masyarakat umum, peserta unjuk rasa, dan jurnalis di Gedung Negara Grahadi.
"Kami juga meminta polisi untuk menyampaikan permohonan maaf pada pihak korban dan masyarakat atas tindakan tersebut. Kedua melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja seluruh anggota aparat Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya," ujarnya
Selain itu, untuk seluruh petugas yang terlibat dalam tindak kekerasan bisa diberhentikan secara tidak hormat sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Terakhir, kami meminta untuk hak korban bisa dipenuhi dengan memberi kompensasi dan rehabilitasi yang layak demi kemanusiaan," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Foto Jakarta dari Udara, Kontras Tajam yang Bikin Netizen Geleng-geleng Kepala: Kaya vs Miskin
-
DxOMark Bongkar Kelemahan Layar iPhone 16: Kecerahan Kurang, Kontras Rendah
-
Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat
-
Buntut Ucapan Soal Tragedi 98, KontraS Sebut Yusril Mendelegitimasi Hasil Penyelidikan Komnas HAM
-
KontraS: Cuma Menteri, Yusril Tak Berwenang Tentukan Pelanggaran HAM Berat
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik