SuaraJatim.id - Ratusan remaja ditangkap polisi, belasan lainnya jadi tersangka setelah demo menolak pengesahan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Surabaya beberapa waktu lalu.
KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Surabaya yang saat itu melakukan monitoring di lapangan menerima pengaduan dan menemukan beberapa fakta mengenai bentuk-bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh polisi.
Koordinator KontraS Surabaya, Rahmat Faisal, menyebut telah menemukan setidaknya 7 bentuk tindak kekerasan kepolisian selama menangani dan mengawal unjuk rasa tolak omnibus law di Surabaya kemarin.
"Pertama adalah aparat kepolisian melakukan penangkapan secara sewenang-wenang kepada beberapa massa aksi yang baru akan melakukan aksi, kepada massa aksi yang tidak terlibat dalam perusakan dan penyerangan serta sedang dirawat di posko medis," kata Rahmat kepada SuaraJatim.id, Rabu (14/10/2020).
Pelanggaran keduaaparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan kepada massa aksi yang menjadi relawan medis. Massa aksi tidak bersenjata dan massa aksi yang tidak melawan saat ditangkap.
"Ketiga kontras menemukan bahwa aparat kepolisian melakukan penyerangan dan melakukan pengerusakan terhadap sekretariat PMKRI, yang digunakan untuk posko kesehatan selama aksi kemarin," ucapnya.
Selanjutnya, pelanggaran keempat berupa intimidasi dan ancaman ke masyarakat serta jurnalis yang berupaya melakukan pendokumentasian kerusuhan selama aksi. Hal itu dilakukan dengan cara merampas alat pendokumentasi yang digunakan dan menghapus paksa hasil dokumentasi.
Pelanggaran kelima menemukan aparat kepolisian menghalangi akses informasi mengenai data pasti siapa saja dan berapa keseluruhan jumlah massa aksi yang ditangkap, termasuk status penahanannya.
"Sehingga tim advokasi mengalami kesusahan dalam bantuan hukum," ujarnya.
Baca Juga: BEM Unair Siap Fasilitasi Debat Henry Subiakto vs Airlangga Pribadi
Pelanggaran keenam terkait aparat kepolisian yang hingga kemarin belum memberikan informasi secara detail jumlah jenis dan keberadaan barang-barang yang dirampas selama aksi.
Pelanggaran ketujuh, aparat kepolisian melakukan kekerasan dan tindakan tidak manusiawi kepada tersangka anak dibawah umur selama proses penangkapan.
"Tujuh bentuk itu yang kami temukan berdasarakan pantauan dan pengaduan masyarakat," lanjutnya.
Rahmat menilai kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini menunjukkan bahwa reformasi kepolisian masih jauh dari harapan publik. Menurutnya kepolisian yang akuntabel dan profesional masih jauh dari harapan.
Untuk itu KontraS menuntut pada Polri untuk mengakui bahwa aparat kepolisian telah melakukan tindak kekerasan, penangkapan, teror, perampasan, dan intimidasi kepada masyarakat umum, peserta unjuk rasa, dan jurnalis di Gedung Negara Grahadi.
"Kami juga meminta polisi untuk menyampaikan permohonan maaf pada pihak korban dan masyarakat atas tindakan tersebut. Kedua melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja seluruh anggota aparat Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya," ujarnya
Tag
Berita Terkait
-
BEM Unair Siap Fasilitasi Debat Henry Subiakto vs Airlangga Pribadi
-
50 Advokat Turun Dampingi Mahasiswa yang Ditahan di Polrestabes Semarang
-
70 Persen Demonstran Rusuh Anak SMK/SMA, Khofifah Kumpulkan Kepala Sekolah
-
3 Sebab Remaja Tanggung Sering Rusuh Saat Demo Omnibus Law Versi Psikolog
-
Prabowo: Ada Negara Tertentu yang Tidak Pernah Suka Indonesia Maju dan Aman
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Dukung Program Perumahan Nasional untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat
-
TPS Surabaya Catat Pertumbuhan Month-on-Month, Kontribusi Internasional Jadi Penopang
-
Gubernur Khofifah Lantik 128 Kepala Sekolah, Tekankan Cetak SDM Unggul Jawa Timur
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan