SuaraJatim.id - Satrya Nur Rochman (28), warga Kecamatan Sukodadi, Lamongan ini harus berurusan dengan polisi. Fotografer ini diamankan polisi karena memperdaya 16 gadis untuk memuaskan nafsunya.
Modusnya mencari gadis untuk dijadikan model lalu dicabuli. Namun ada satu korban yang kebablasan sampai menuruti permintaan tersangka untuk oral seks.
Kejahatan seksual terungkap setelah beberapa korban melaporkan pelaku ke polisi. Korban merasa dirugikan karena awalnya diajak foto untuk dijadikan model tapi di lokasi malah dicabuli.
Parahnya, dari belasan korban itu ada satu gadis diketahui masih di bawah umur. Sedangkan dari 16 korban yang melaporkan kejadian ini ke polisi hanya 7 orang.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Banda Aceh Meningkat Sepanjang 2020
Salah dua korban yang melapor itu sebut saja Bunga berusia 17 tahun dan Mawar berusia 20 tahun. Keduanya menjadi korban si fotografer gadungan.
Rata-rata lokasi pencabulan berada di toko baju milik pelaku di Kecamatan Paciran, Lamongan. Seperti yang dialami Bungah pada 11 Juli 2020 lalu. Semula Bungah tidak pernah merasa curiga saat pelaku megajak ke distro miliknya untuk proyek foto model baju pakaian.
Bahkan pelaku juga sudah menyodorkan beberapa pakaian untuk dipakai korban. Namun saat korban memasuki ruang ganti di situlah pelaku melancarkan aksi.
Pelaku berbuat cabul dengan berpura-pura mengukur kaos yang akan digunakan korban. Kaos tersebut ditempelkan ke tubuh Bunga dan saat itu lah, tangan pelaku menyentuh payudara korban.
Aksi itu dilakukan beberapa kali. Seketika korban ketakutan karena pelaku melakukan cabul di dalam toko miliknya.
Baca Juga: Kelewatan! Bule Perancis Tepergok Cabuli Bocah 10 Tahun di Bali
Sedangkan korban lain, sebut saja Mawar juga sempat dicabuli. Modusnya sama, mengajak korban ke distro untuk dijadikan model foto pakaian. Sama dengan korban Bunga, ia disentuh payudaranya saat pengukuran baju yang hendak dipakai saat sesi pemotretan.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan