Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 15 Oktober 2020 | 06:26 WIB
Ilustrasi perselingkuhan.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan AS, Selasa (13/10) kemarin. Indekos itu sendiri adalah bekas lokalisasi.

Selasa itu, AS baru pulang bekerja mencari rumput. Sesampainya di depan kontrakan, ia mengakui mendengar suara sang istri dan lelaki lain.

AS yang penasaran dan curiga langsung mendobrak pintu, lalu mendapati istrinya telanjang bersama S.

Tanpa ba-bi-bu, AS mengusung arit (bukan celurit) yang dibawanya dan membacok kepala S. AS membacok tepat di kepala S.

Baca Juga: Pulang Kerja Lihat Istri Telanjang Bareng Tetangga, AS Lakukan Pembacokan

Seusai membacok S, pelaku langsung melarikan diri. Sementara si istri menjerit histeris sehingga mengundang perhatian warga.

"Pelaku kami tanggap di balai desa Kedungmoro. Sementara korban sampai saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara karena luka serius," kata Masykur.

AS kekinian sudah dijebloskan ke sel tahanan. Ia resmi dijadikan tersangka pasal penganiayaan KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara.

"Kami masih mendalami kasus ini. Berdasarkan keterangan sementara pelaku, ini kasus spontan, bukan terencana," kata dia.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Seorang Gadis Ubah Lirik Lagu D'Masiv, Warganet: Korban Perselingkuhan

Load More